27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Penertiban Pedagang Sutomo Diperpanjang 2 Bulan

Terpisah, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap mengaku wilayahnya terutama Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat telah digunakan para pedagang eks Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk berjualan. Meski tim gabungan telah berulangkali melakukan penertiban namun para pedagang masih kucing-kucingan. “Satu jam saja ada waktu, para pedagang langsung memanfaatkannya untuk berjualan,” jelas Dedi.

Menurut analisa Dedi, kondisi ini bisa terjadi karena pedagang mendapat dukungan dari sejumlah warga maupun pemuda setempat. Sebab, mereka mendapatkan keuntungan dari para pedagang berjualan. Untuk itulah Dedi mengaku sudah dua kali mengundang warga untuk membicarakan masalah kehadiran para pedagang eks Jalan Sutomo tersebut.

“Warga yang datang lebih banyak pro pedagang. Mereka yang pro ini menyatakan setuju atas kehadiran para pedagang lantaran mendapatkan keuntungan. Alhasil rapat tidak menghasilkan keputusan,” jelasnya.

Pun demikian, Dedi tidak pasrah. Untuk mendukung suksesnya penertiban, dirinya telah melayangkan surat edaran kepada warga yang rumahnya selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan sayuran dan buah milik para pedagang. Dalam surat edaran tersebut, Dedi melarang warganya agar tidak menyediakan rumahnya lagi sebagai tempat penyimpanan barang dagangan milik para pedagang.  (ali/win/ala)

Terpisah, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap mengaku wilayahnya terutama Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat telah digunakan para pedagang eks Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk berjualan. Meski tim gabungan telah berulangkali melakukan penertiban namun para pedagang masih kucing-kucingan. “Satu jam saja ada waktu, para pedagang langsung memanfaatkannya untuk berjualan,” jelas Dedi.

Menurut analisa Dedi, kondisi ini bisa terjadi karena pedagang mendapat dukungan dari sejumlah warga maupun pemuda setempat. Sebab, mereka mendapatkan keuntungan dari para pedagang berjualan. Untuk itulah Dedi mengaku sudah dua kali mengundang warga untuk membicarakan masalah kehadiran para pedagang eks Jalan Sutomo tersebut.

“Warga yang datang lebih banyak pro pedagang. Mereka yang pro ini menyatakan setuju atas kehadiran para pedagang lantaran mendapatkan keuntungan. Alhasil rapat tidak menghasilkan keputusan,” jelasnya.

Pun demikian, Dedi tidak pasrah. Untuk mendukung suksesnya penertiban, dirinya telah melayangkan surat edaran kepada warga yang rumahnya selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan sayuran dan buah milik para pedagang. Dalam surat edaran tersebut, Dedi melarang warganya agar tidak menyediakan rumahnya lagi sebagai tempat penyimpanan barang dagangan milik para pedagang.  (ali/win/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/