26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Disduk Capil Tebingtinggi Raih Predikat Pelayanan Prima

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi meraih Predikat Pelayanan Prima dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia dengan hasil yang cukup baik berdasarkan penilaian Kemenpan RB.

Wali Kota Tebingtinggi melalui Juru Bicara Pemko Tebingtinggi sekaligus Kadis Kominfo, Dedi P Siagian mengatakan, predikat pelayanan prima diraih sesuai dengan keputusan Kemenpan RB menerbitkan Kepmen No. 86 Tahun 2022 tentang Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 pada 25 Maret 2022.

“Pemko Tebingtinggi melalui Unit Pelayanan Publik DPMPTSP dan Disdukcapil meraih hasil yang cukup baik berdasarkan penilaian Kemenpan RB. DPMPTSP Kota Tebingtinggi meraih nilai 4,39 dengan  predikat A sama seperti tahun 2020,” jelas Dedi P Siagian, Selasa (29/8).

Sedangkan Disdukcapil Kota Tebingtinggi meraih nilai 4,51 dengan predikat A atau disebut Pelayanan Prima yang  mengalami peningkatan dibanding pada tahun 2020 meraih predikat A.

“Predikat A bagi UPP Disdukcapil di seluruh Indonesia hanya diraih oleh 14 Disdukcapil, salah satunya Disdukcapil Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Menurut Dedi, raihan predikat A Disdukcapil Kota Tebingtinggi ini patut kita apresiasi dan banggakan karena dari 514 Disdukcapil Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, hanya 14 Disdukcapil Kab/Kota saja yang meraih predikat A ini.

“Kita berharap raihan ini dapat memotivasi bagi OPD di Lingkungan Pemko Tebingtinggi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dan masyarakat dan tentunya capaian ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya sehingga dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya,” ungkap Dedi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebingtinggi meraih Predikat Pelayanan Prima dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia dengan hasil yang cukup baik berdasarkan penilaian Kemenpan RB.

Wali Kota Tebingtinggi melalui Juru Bicara Pemko Tebingtinggi sekaligus Kadis Kominfo, Dedi P Siagian mengatakan, predikat pelayanan prima diraih sesuai dengan keputusan Kemenpan RB menerbitkan Kepmen No. 86 Tahun 2022 tentang Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 pada 25 Maret 2022.

“Pemko Tebingtinggi melalui Unit Pelayanan Publik DPMPTSP dan Disdukcapil meraih hasil yang cukup baik berdasarkan penilaian Kemenpan RB. DPMPTSP Kota Tebingtinggi meraih nilai 4,39 dengan  predikat A sama seperti tahun 2020,” jelas Dedi P Siagian, Selasa (29/8).

Sedangkan Disdukcapil Kota Tebingtinggi meraih nilai 4,51 dengan predikat A atau disebut Pelayanan Prima yang  mengalami peningkatan dibanding pada tahun 2020 meraih predikat A.

“Predikat A bagi UPP Disdukcapil di seluruh Indonesia hanya diraih oleh 14 Disdukcapil, salah satunya Disdukcapil Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Menurut Dedi, raihan predikat A Disdukcapil Kota Tebingtinggi ini patut kita apresiasi dan banggakan karena dari 514 Disdukcapil Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, hanya 14 Disdukcapil Kab/Kota saja yang meraih predikat A ini.

“Kita berharap raihan ini dapat memotivasi bagi OPD di Lingkungan Pemko Tebingtinggi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dan masyarakat dan tentunya capaian ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya sehingga dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya,” ungkap Dedi. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/