25.6 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Dua Penganiaya Bripka Eric Ditembak

Masyarakat membopong Bripka Eric Tambunan yang nyebur ke sungai usai dikeroyok sejumlah pemuda di kawasan Kampung Kubur, Sabtu (14/4).

“Jadi karena tidak memungkinkan, pengembangan ke tersangka lain batal. Selanjutnya, 28 April 2018 pukul 19.30 WIB, tim gabungan kembali ke Medan melalui jalur udara dengan kedua tersangka. Sekira pukul 01.00 dini hari tersangka kita serahkan ke Polda Sumut,” ujar Putu.

AKBP Putu menduga keduanya merupakan jaringan pengedar narkoba yang kerap beraksi di seputaran kawasan Mangkubumi dan Kampung Kubur. Beberapa waktu lalu, ketika tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah Ayub, polisi menemukan bunker tempat penyimpanan bawah tanah yang berisi ekstasi.

“Jadi dibunker itu kita temukan alat cetak inex dan barang diduga inex sejumlah 4000 ribu butir. Tapi setelah dicek di Labfor ternyata bukan inex, ternyata itu barang palsu. Memang mereka modus jualannya menjual barang palsu,” katanya.

Dijelaskannya, polisi masih mengejar enam tersangka lain yang ikut terlibat dalam pemukulan Bripka Eric Tambunan.

“Ini keberhasilan bersama, tanpa pihak Polda Sumut kami juga tidak akan berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Eric Tambunan (personel Jahtanras Direktorat Reserse Ditreskrimum Poldasu) dianiaya di Kampung Kubur, Sabtu (14/4).

Penganiayaan yang dialami Bripka Eric di Jalan Erlangga berawal dari perselisihan antara korban dan para pelaku di hiburan malam, New Zone.

Salah paham itu awalnya bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Namun, kuat dugaan Ayub masih menaruh dendam pada korban.(dvs/ala)

 

 

Masyarakat membopong Bripka Eric Tambunan yang nyebur ke sungai usai dikeroyok sejumlah pemuda di kawasan Kampung Kubur, Sabtu (14/4).

“Jadi karena tidak memungkinkan, pengembangan ke tersangka lain batal. Selanjutnya, 28 April 2018 pukul 19.30 WIB, tim gabungan kembali ke Medan melalui jalur udara dengan kedua tersangka. Sekira pukul 01.00 dini hari tersangka kita serahkan ke Polda Sumut,” ujar Putu.

AKBP Putu menduga keduanya merupakan jaringan pengedar narkoba yang kerap beraksi di seputaran kawasan Mangkubumi dan Kampung Kubur. Beberapa waktu lalu, ketika tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah Ayub, polisi menemukan bunker tempat penyimpanan bawah tanah yang berisi ekstasi.

“Jadi dibunker itu kita temukan alat cetak inex dan barang diduga inex sejumlah 4000 ribu butir. Tapi setelah dicek di Labfor ternyata bukan inex, ternyata itu barang palsu. Memang mereka modus jualannya menjual barang palsu,” katanya.

Dijelaskannya, polisi masih mengejar enam tersangka lain yang ikut terlibat dalam pemukulan Bripka Eric Tambunan.

“Ini keberhasilan bersama, tanpa pihak Polda Sumut kami juga tidak akan berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Eric Tambunan (personel Jahtanras Direktorat Reserse Ditreskrimum Poldasu) dianiaya di Kampung Kubur, Sabtu (14/4).

Penganiayaan yang dialami Bripka Eric di Jalan Erlangga berawal dari perselisihan antara korban dan para pelaku di hiburan malam, New Zone.

Salah paham itu awalnya bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak. Namun, kuat dugaan Ayub masih menaruh dendam pada korban.(dvs/ala)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/