28.9 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Lurah Polisikan Ketua OKP

Foto: Diva/Sumut Pos
Massa melakukan pengrusakan di kantor Lurah Sei Kera Hilir, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Unjuk rasa menyoal pungutan liar (pungli) di Kantor Lurah Sei Kera Hilir, Jalan Pimpinan Medan berbuntut panjang. Lurah M Ilfan melaporkan salah satu ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) ke Polrestabes Medan. Ketua OKP tersebut dituding telah melakukan pengerusakan kantor Lurah Sei Kera Hilir.

Usai membuat pengaduan, Lurah Sei Kera Hilir M Ilfan mengatakan, kasus ini bermula ketika kantornya didatangi oleh sekelompok dan melakukan aksi unjuk rasa. Massa menduga, pihak kelurahan melakukan punli.

Namun, aksi anarkis dan berujung dengan pengerusakan inventaris kantor lurah. “Kita laporkan dugaan pengerusakan meja dan kursi,” ujar Ilfan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, kemarin.

Dijelaskannya, massa menuding pihak kelurahan melakukan pungli karena tak kunjung memuluskan surat hak ahli waris salah seorang pihak yang didukung massa tersebut.

Diterangkan Irfan, seharusnya yang mengurus surat hak ahli waris adalah orang yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Apalagi bukan warganya.

Karena proses pengurusan mandek, Ketua salah satu OKP Medan Perjuangan bersama sekelompok orang kemudian mendatangi kantornya.

Awalnya, keributan ini telah dimediasi oleh pihak Polsek Medan Timur. Akan tetapi, adanya pengerusakan di dalam kantor lurah membuat Ilfan menempuh jalur hukum.

“Mereka melakukan pengerusakan secara beramai-ramai. Dan saya tahu yang merusak itu bukan warga saya,” katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saya baru mendapat laporannya, akan diselidiki dulu kasusnya bagaimana. Intinya kasus itu akan dipelajari dan diusut sesuai prosedur hukum bila memang ada unsur pidananya,” ungkap Putu.(dvs/ala)

Foto: Diva/Sumut Pos
Massa melakukan pengrusakan di kantor Lurah Sei Kera Hilir, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Unjuk rasa menyoal pungutan liar (pungli) di Kantor Lurah Sei Kera Hilir, Jalan Pimpinan Medan berbuntut panjang. Lurah M Ilfan melaporkan salah satu ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) ke Polrestabes Medan. Ketua OKP tersebut dituding telah melakukan pengerusakan kantor Lurah Sei Kera Hilir.

Usai membuat pengaduan, Lurah Sei Kera Hilir M Ilfan mengatakan, kasus ini bermula ketika kantornya didatangi oleh sekelompok dan melakukan aksi unjuk rasa. Massa menduga, pihak kelurahan melakukan punli.

Namun, aksi anarkis dan berujung dengan pengerusakan inventaris kantor lurah. “Kita laporkan dugaan pengerusakan meja dan kursi,” ujar Ilfan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, kemarin.

Dijelaskannya, massa menuding pihak kelurahan melakukan pungli karena tak kunjung memuluskan surat hak ahli waris salah seorang pihak yang didukung massa tersebut.

Diterangkan Irfan, seharusnya yang mengurus surat hak ahli waris adalah orang yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Apalagi bukan warganya.

Karena proses pengurusan mandek, Ketua salah satu OKP Medan Perjuangan bersama sekelompok orang kemudian mendatangi kantornya.

Awalnya, keributan ini telah dimediasi oleh pihak Polsek Medan Timur. Akan tetapi, adanya pengerusakan di dalam kantor lurah membuat Ilfan menempuh jalur hukum.

“Mereka melakukan pengerusakan secara beramai-ramai. Dan saya tahu yang merusak itu bukan warga saya,” katanya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saya baru mendapat laporannya, akan diselidiki dulu kasusnya bagaimana. Intinya kasus itu akan dipelajari dan diusut sesuai prosedur hukum bila memang ada unsur pidananya,” ungkap Putu.(dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/