29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Kepala SMA 2 Medan Dipolisikan Kawan Akrab

Suap-Ilustrasi
Suap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merasa ditipu mentah-mentah, Jujun Siagian (49) melaporkan teman dekatnya, Drs Sutrisno (45) yang menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan ke Polresta Medan, Minggu (29/5) sore. Warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini mengaku uangnya Rp250 juta telah digelapkan Sutrisno.

Ironisnya, uang tersebut dipakai Sutrisno untuk menyogok saat dia mencalon sebagai Kepala SMA Negeri 2 Medan.

Menurut Jujun, kasus ini bermula saat Sutrisno yang semula berstatus guru olahraga itu, berniat menjadi Kasek pada Oktober 2014 lalu. Untuk menjadi kepala sekolah, Sutrisno diwajibkan menyetor Rp 250 juta.

Karena tak punya uang, Sutrisno akhirnya menemui dan meminta uang pada Jujun. Dengan dalih membantu teman, Jujun pun memberikan uang tersebut. Singkat cerita, Sutrisno akhirnya dilantik sebagai Kasek pada tanggal 28 Oktober 2014 lalu. Namun sayang janji tinggal janji, hingga kini Sutrisno tak kunjung mengembalikan uang Jujun.

“Dia pinjam uang sama saya dan berjanji akan membayar. Namun hingga saat ini, dia sudah menjabat sebagai Kasek, uang saya tak kunjung dikembalikan,” kesal Junjun.

Masih kata Jujun, pasca memberikan uang Rp 250 juta tersebut, Sutrisno langsung dilantik sebagai Kepala SMA Negeri 2 Medan di kantor Walikota Medan. “Pelantikannya itu tanggal 28 Oktober 2014, saya pun hadir dan
mengantar dia (Sutrisno) dan istrinya. Setelah pelantikan 1 November 2014 lalu saya juga diangkat jadi Konsultan Pendidikan dan Manajemen SMAN 2 Medan,” ceritanya.

Suap-Ilustrasi
Suap-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merasa ditipu mentah-mentah, Jujun Siagian (49) melaporkan teman dekatnya, Drs Sutrisno (45) yang menjabat Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Medan ke Polresta Medan, Minggu (29/5) sore. Warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini mengaku uangnya Rp250 juta telah digelapkan Sutrisno.

Ironisnya, uang tersebut dipakai Sutrisno untuk menyogok saat dia mencalon sebagai Kepala SMA Negeri 2 Medan.

Menurut Jujun, kasus ini bermula saat Sutrisno yang semula berstatus guru olahraga itu, berniat menjadi Kasek pada Oktober 2014 lalu. Untuk menjadi kepala sekolah, Sutrisno diwajibkan menyetor Rp 250 juta.

Karena tak punya uang, Sutrisno akhirnya menemui dan meminta uang pada Jujun. Dengan dalih membantu teman, Jujun pun memberikan uang tersebut. Singkat cerita, Sutrisno akhirnya dilantik sebagai Kasek pada tanggal 28 Oktober 2014 lalu. Namun sayang janji tinggal janji, hingga kini Sutrisno tak kunjung mengembalikan uang Jujun.

“Dia pinjam uang sama saya dan berjanji akan membayar. Namun hingga saat ini, dia sudah menjabat sebagai Kasek, uang saya tak kunjung dikembalikan,” kesal Junjun.

Masih kata Jujun, pasca memberikan uang Rp 250 juta tersebut, Sutrisno langsung dilantik sebagai Kepala SMA Negeri 2 Medan di kantor Walikota Medan. “Pelantikannya itu tanggal 28 Oktober 2014, saya pun hadir dan
mengantar dia (Sutrisno) dan istrinya. Setelah pelantikan 1 November 2014 lalu saya juga diangkat jadi Konsultan Pendidikan dan Manajemen SMAN 2 Medan,” ceritanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru