24 C
Medan
Saturday, February 22, 2025
spot_img

Polisi Janji Tuntaskan Semua Kasus Rizieq

Dihubungi terpisah, Sugito Atmo Prawiro kuasa hukum dari Rizieq irit bicara. Dia mengaku kecewa dengan sikap polisi. Dia menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada kliennya terkesan terpaksa. Dan, tidak sesuai fakta hukum, sambung dia. Kemudian, dia menambahkan bahwa langkah praperadilan bakal ditempuhnya. “Secepatnya, kami akan tempuh praperadilan,” terang dia.

Sugito memastikan Rizieq akan segera pulang. Dia menyebutkan, Rizieq tengah menunggu kondisi di Jakarta kondusif. “Sekarang masih di Arab. Masih ngelihat kondisi dulu baru pulang,” ujarnya. Dia tidak menyatakan secara spesifik kapan Rizie bakal pulang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombespol Wahyu Hadiningrat menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan berkas Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi DKI. Kini, pihaknya tengah menunggu adakah perbaikan atau tidak dari Kejaksaan. “Bila ada perbaikan, ya, kami akan segera perbaiki,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi membenarkan bahwa pihaknya menerima berkas Firza Husein. Dia menyebutkan, pihaknya akan memproses berkas tersebut maksimal hingga 7 hari. “Penyerahan berkas tahap Firza Husein sudah diterima Kejati DKI terima di hari ini (Senin, 29/5, red),” ujar Nirwan. (sam/jpg/adz)

Dihubungi terpisah, Sugito Atmo Prawiro kuasa hukum dari Rizieq irit bicara. Dia mengaku kecewa dengan sikap polisi. Dia menyatakan bahwa penetapan tersangka kepada kliennya terkesan terpaksa. Dan, tidak sesuai fakta hukum, sambung dia. Kemudian, dia menambahkan bahwa langkah praperadilan bakal ditempuhnya. “Secepatnya, kami akan tempuh praperadilan,” terang dia.

Sugito memastikan Rizieq akan segera pulang. Dia menyebutkan, Rizieq tengah menunggu kondisi di Jakarta kondusif. “Sekarang masih di Arab. Masih ngelihat kondisi dulu baru pulang,” ujarnya. Dia tidak menyatakan secara spesifik kapan Rizie bakal pulang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombespol Wahyu Hadiningrat menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan berkas Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi DKI. Kini, pihaknya tengah menunggu adakah perbaikan atau tidak dari Kejaksaan. “Bila ada perbaikan, ya, kami akan segera perbaiki,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi membenarkan bahwa pihaknya menerima berkas Firza Husein. Dia menyebutkan, pihaknya akan memproses berkas tersebut maksimal hingga 7 hari. “Penyerahan berkas tahap Firza Husein sudah diterima Kejati DKI terima di hari ini (Senin, 29/5, red),” ujar Nirwan. (sam/jpg/adz)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/