PERCUT, SUMUTPOS.CO – Informasi RSU Mitra Medika Jalan Besar Tembung, Pasar IX, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan menyandera jenasah bocah 3 tahun seketika menyebar luas.
Ditambah lagi, disebutkan, pihak rumah sakit baru mengijinkan jenasah dibawa pulang setelah pihak keluarga meninggalkan kereta sebagai jaminan, Selasa (29/5/2018) sekira pukul 14.30 wib.
Dasar itu, tanpa dikomando, para kuli tinta (wartawan) bergegas ke rumah sakit tersebut guna melakukan konfirmasi. Selain wartawan, hadir juga Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri SH,SIK.
Terkait masalah ini, Soni Junita selaku kasir menjelaskan kronologi kabar miring tersebut. Soni tidak menamping adanya kereta yang dijadikan jaminan.
Disampaikan, bocah yang meninggal dunia tersebut bernama Amanda Sari (3). Si pasien menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 09.25 wib. Namun hingga pukul 10.30 wib, pihak keluarga tak kunjung menyelesaikan biaya administrasi. “Balita itu merupakan pasien umum,” sebut Junita.
Agar proses segera dituntaskan, pihak kasir menelpon ke ruangan ICU untuk menyuruh keluarga pasien ke kasir. Begitu keluarga pasien datang, kasir menjelaskan jika bill (biaya) pengobatan pasien mencapai Rp10 juta lebih.
“Mendengar penjelasan biaya pengobatannya, keluarga pasien minta waktu berembuk dulu,” kata Junita didampingi dokter bernama Jane, di depan meja resepsionis RSU Mitra Medika.
Lanjutnya, sekira pukul 11 lewat, keluarga pasien kembali mendatangi costemer servis dan minta tolong biaya dialihkan pakai BPJS. “Harusnya BPJS pasien siap hari ini. Berhubung tanggal merah, nah pasien ini umum,” ujarnya.
Sekira pukul 12 kurang, pihak rumah sakit meminta deposit Rp2,5 juta, seperempat dari sibiling atau jumlah tagihan. Lagi-lagi keluarga pasien minta waktu berembuk.