25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jembatan Sicanang jangan Ambruk Tiga Kali, Harus Dikerjakan Maksimal dan Profesional

JEMBATAN SICANANG: Pembangun Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu
JEMBATAN SICANANG: Pembangun Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan meminta Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk menjaga dan mengawasi proses pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan yang akan dikerjakan pekan ini. Tujuannya, agar tidak mengulangi kesalahan Dinas PU Kota Medan yang telah gagal membangun jembatan tersebut sebanyak dua kalin

“Jembatan itu sudah pernah ambruk dua kali. Kami betul-betul menekankan kepada Dinas PU Kota Medan, tolong awasi betul proses pembangunannya. Kami sangat berharap ambruknya jembatan Titi Dua Sicanang tidak terulang sampai tiga kali,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Dijelaskan Dedy, pengawasan yang dimaksud bukan hanya sekadar pengawasan pada umumnya, yakni selesainya pembangunan dan anggaran yang digunakan. Tetapi jauh lebih dari itu, yakni pengawasan pada tahap demi tahap proses pembangunan, yaitu dari awal proses pembangunan hingga akhir pekerjaan atau finishing.

“Jadi selama ini fungsi kontrol dari Dinas PU yang sangat minim, padahal mereka punya bidang pengawasan. Padahal yang namanya mengawasi itu harus dari nol sampai 100 persen, semua harus sesuai dengan bestek yang telah ditentukan sejak awal, termasuk soal bahan, material, teknik pelaksanaan, lama pelaksanaan, dan seterusnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedy, ia percaya bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah mampu menekankan sistem pengawasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya saat ini. Ia pun meminta agar Zulfansyah mau belajar dari kesalahan para pimpinan-pimpinan Dinas PU sebelumnya. Di mana fungsi pengawasan OPD yang terletak di Jalan Pinangbaris Kota Medan itu memang dinilai sangat lemah.

“Ini momen yang tepat bagi Plt Kadis PU Kota Medan untuk menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat. Bila jembatan itu dapat terbangun dengan kualitas yang baik, dapat dipergunakan untuk membangkitkan perekonomian Masyarakat Sicanang dan sekitarnya, maka beliaulah yang akan memperbaiki citra Dinas PU di mata masyarakat,” lanjutnya.

Senada dengan Dedy, anggota Komisi IV lainnya, Rizki Nugraha SE mengatakan bahwa Dinas PU harus mengontrol betul tahap demi tahap pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang. Sebab, pengawasan adalah kata kunci dari kesuksesan pembangunan itu.

“Jangan percayakan sepenuhnya proses pembangunan dengan pihak ketiga, mereka itu hanya pihak yang mengerjakan, tetapi pihak yang bertanggungjawab adalah pemerintah itu sendiri. Apalagi kalau sudah bicara tanggungjawab moral kepada masyarakat, itu berat sekali. Pengawasan adalah kuncinya,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Silaen turut mengomentari pembangunan kembali Jembatan Titi Dua Sicanang. Menurut dia pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang harus dikerjakan secara profesional dengan memiliki kapasitas untuk menghasilkan jembatan yang berkualitas.

Ia mengapresiasi sikap Pemko Medan telah memprioritaskan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang Belawan di tengah Pandemi Covid-19, agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pembangunan jembatan yang sempat gagal selama tiga kali pelaksanaan. Togu Silaen juga mengingatkan adanya perencanaan yang matang dalam pembangunan tersebut.

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan sesuai bestek. Kita tidak ingin kejadian yang lama terulang lagi, makanya kita minta kualitas bangunan harus sesuai dengan harapan yang diinginkan masyarakat,” tegasnya.

Selama ini, lanjut tokoh masyarakat Sicanang ini, wacana pembangunan ini sudah berulang kali didengar oleh masyarakat. Ia meminta agar proses tender yang sudah selesai tidak menunda pembangunannya tahun ini.

“Kita tidak mau lagi dengar akan dibangun, kepada pemenang tender untuk segera turun ke lapangan agar masyarakat percaya. Kalau memang tahun ini tidak terlaksana tahun ini, kami akan mengajukan mosi tidak percaya ke Pemko Medan,” cetusnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah Ali Syahputra mengatakan, proses lelang sudah terlaksana, tinggal penandatanganan kontrak. Untuk seluruh proses ganti rugi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan jembatan yang baru, telah selesai.

Pembangunan jembatan akan dilaksanakan dengan anggaran Rp15 miliar. Prioritas pembangunan mengingat penting dan vitalnya keberadaan jembatan tersebut bagi masyarakat Sicanang Belawan.

“Walaupun anggarannya tidak cukup untuk membangun sampai tuntas lengkap dengan pernak-pernik jembatan itu, proyek pembangunan fisik dalam skala besar yang masih dipertahankan oleh Pemko Medan untuk tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (map/fac/azw)

JEMBATAN SICANANG: Pembangun Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu
JEMBATAN SICANANG: Pembangun Jembatan Titi Dua Sicanang, beberapa waktu lalu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan meminta Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk menjaga dan mengawasi proses pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan yang akan dikerjakan pekan ini. Tujuannya, agar tidak mengulangi kesalahan Dinas PU Kota Medan yang telah gagal membangun jembatan tersebut sebanyak dua kalin

“Jembatan itu sudah pernah ambruk dua kali. Kami betul-betul menekankan kepada Dinas PU Kota Medan, tolong awasi betul proses pembangunannya. Kami sangat berharap ambruknya jembatan Titi Dua Sicanang tidak terulang sampai tiga kali,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari kepada Sumut Pos, Senin (29/6).

Dijelaskan Dedy, pengawasan yang dimaksud bukan hanya sekadar pengawasan pada umumnya, yakni selesainya pembangunan dan anggaran yang digunakan. Tetapi jauh lebih dari itu, yakni pengawasan pada tahap demi tahap proses pembangunan, yaitu dari awal proses pembangunan hingga akhir pekerjaan atau finishing.

“Jadi selama ini fungsi kontrol dari Dinas PU yang sangat minim, padahal mereka punya bidang pengawasan. Padahal yang namanya mengawasi itu harus dari nol sampai 100 persen, semua harus sesuai dengan bestek yang telah ditentukan sejak awal, termasuk soal bahan, material, teknik pelaksanaan, lama pelaksanaan, dan seterusnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedy, ia percaya bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah mampu menekankan sistem pengawasan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya saat ini. Ia pun meminta agar Zulfansyah mau belajar dari kesalahan para pimpinan-pimpinan Dinas PU sebelumnya. Di mana fungsi pengawasan OPD yang terletak di Jalan Pinangbaris Kota Medan itu memang dinilai sangat lemah.

“Ini momen yang tepat bagi Plt Kadis PU Kota Medan untuk menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat. Bila jembatan itu dapat terbangun dengan kualitas yang baik, dapat dipergunakan untuk membangkitkan perekonomian Masyarakat Sicanang dan sekitarnya, maka beliaulah yang akan memperbaiki citra Dinas PU di mata masyarakat,” lanjutnya.

Senada dengan Dedy, anggota Komisi IV lainnya, Rizki Nugraha SE mengatakan bahwa Dinas PU harus mengontrol betul tahap demi tahap pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang. Sebab, pengawasan adalah kata kunci dari kesuksesan pembangunan itu.

“Jangan percayakan sepenuhnya proses pembangunan dengan pihak ketiga, mereka itu hanya pihak yang mengerjakan, tetapi pihak yang bertanggungjawab adalah pemerintah itu sendiri. Apalagi kalau sudah bicara tanggungjawab moral kepada masyarakat, itu berat sekali. Pengawasan adalah kuncinya,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Silaen turut mengomentari pembangunan kembali Jembatan Titi Dua Sicanang. Menurut dia pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang harus dikerjakan secara profesional dengan memiliki kapasitas untuk menghasilkan jembatan yang berkualitas.

Ia mengapresiasi sikap Pemko Medan telah memprioritaskan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang Belawan di tengah Pandemi Covid-19, agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pembangunan jembatan yang sempat gagal selama tiga kali pelaksanaan. Togu Silaen juga mengingatkan adanya perencanaan yang matang dalam pembangunan tersebut.

“Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan sesuai bestek. Kita tidak ingin kejadian yang lama terulang lagi, makanya kita minta kualitas bangunan harus sesuai dengan harapan yang diinginkan masyarakat,” tegasnya.

Selama ini, lanjut tokoh masyarakat Sicanang ini, wacana pembangunan ini sudah berulang kali didengar oleh masyarakat. Ia meminta agar proses tender yang sudah selesai tidak menunda pembangunannya tahun ini.

“Kita tidak mau lagi dengar akan dibangun, kepada pemenang tender untuk segera turun ke lapangan agar masyarakat percaya. Kalau memang tahun ini tidak terlaksana tahun ini, kami akan mengajukan mosi tidak percaya ke Pemko Medan,” cetusnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah Ali Syahputra mengatakan, proses lelang sudah terlaksana, tinggal penandatanganan kontrak. Untuk seluruh proses ganti rugi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan jembatan yang baru, telah selesai.

Pembangunan jembatan akan dilaksanakan dengan anggaran Rp15 miliar. Prioritas pembangunan mengingat penting dan vitalnya keberadaan jembatan tersebut bagi masyarakat Sicanang Belawan.

“Walaupun anggarannya tidak cukup untuk membangun sampai tuntas lengkap dengan pernak-pernik jembatan itu, proyek pembangunan fisik dalam skala besar yang masih dipertahankan oleh Pemko Medan untuk tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (map/fac/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/