26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pemko Medan Boroskan Anggaran

Pembangunan Gedung DPRD Medan Molor

MEDAN-Pembangunan gedung DPRD Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan hingga akhir Agustus ini belum juga terealisasi. Padahal, gedung yang direncanakan dibangun delapan lantai ini direncanakan akan dikerjakan Juli 2012. Molornya pembangunan gedung wakil rakyat tersebut dipastikan akan memboroskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sudah jelas dengan molornya pembangunan gedung DPRD Medan itu akan memboroskan anggaran terutama untuk menyewa kantor sementara,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Salman Alfarisi, Rabu (29/8).

Dijelaskan Salman, selain anggaran sewa kantor sementara banyak lagi poin pemborosan anggaran terkait dengan molornya pembangunan gedung DPRD Medan yaitu sewa gedung saat pelaksanaan paripurna istimewa, yang tidak memungkinkan dilaksanakan di gedung sementara seperti pelaksanaan paripurna HUT RI di Hotel Grand Aston.

“Dengan berlarutnya proses pembangunan gedung baru tersebut, sangat jelas anggaran akan banyak dikeluarkan untuk hal yang semestinya bisa diminimalisir dengan dipercepatnya pembangunan gedung DPRD tersebut,” ungkapnya.

Salman menilai, berlarutnya pembangunan gedung DPRD Medan  dikarenakan Pemko Medan tidak sunggung-sungguh melaksanakannya. “Saya lihat dalam proses pembangunan gedung DPRD Medan ini Pemko Medan kurang sungguh-sungguh, dimana hingga saat ini prosesnya belum sampai ke tahap tender pembangunan, meski waktu sudah memasuki akhir tahun 2012,” ungkapnya.

Dia menilai apabila Pemko Medan tidak sanggup melaksanakan pembangunan, Fraksi PKS tidak akan keberatan untuk berkantor kembali di gedung lama. “Kalau ternyata Pemko Medan memang tidak sanggup dalam membangun gedung baru tersebut, kami (FPKS) tidak keberatan jika harus kembali berkantor di gedung lama walaupun fasilitasnya tidak menunjang kinerja anggota DPRD Medan,” tegasnya.

Sekretaris DPRD Medan, OK Zulfi mengakui kalau permasalahan gedung DPRD Medan saat ini kemungkinan masih berada di tangan bagian aset Pemko Medan. Kemungkinan bagian aset masih memperhitungkan nilai dari gedung tersebut.

“Sepertinya masih di bagian aset sebab hingga saat ini proses perubuhan dan tender belum juga dimulai. Gedung itu kan harus dinilai terlebih dahulu berapa nilainya, setelah itu baru dilelang untuk diruntuhkan. Jadi mungkin masih dalam tahap itu,” jelasnya.

Setelah proses itu selesai, baru dilaksanakan tender pembangunan. Saat ditanya kemungkinan pembangunan gedung DPRD Medan baru terealisasi pada 2013, OK Zulfi mengatakan hal tersebut bisa saja. (gus)

Pembangunan Gedung DPRD Medan Molor

MEDAN-Pembangunan gedung DPRD Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan hingga akhir Agustus ini belum juga terealisasi. Padahal, gedung yang direncanakan dibangun delapan lantai ini direncanakan akan dikerjakan Juli 2012. Molornya pembangunan gedung wakil rakyat tersebut dipastikan akan memboroskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sudah jelas dengan molornya pembangunan gedung DPRD Medan itu akan memboroskan anggaran terutama untuk menyewa kantor sementara,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Salman Alfarisi, Rabu (29/8).

Dijelaskan Salman, selain anggaran sewa kantor sementara banyak lagi poin pemborosan anggaran terkait dengan molornya pembangunan gedung DPRD Medan yaitu sewa gedung saat pelaksanaan paripurna istimewa, yang tidak memungkinkan dilaksanakan di gedung sementara seperti pelaksanaan paripurna HUT RI di Hotel Grand Aston.

“Dengan berlarutnya proses pembangunan gedung baru tersebut, sangat jelas anggaran akan banyak dikeluarkan untuk hal yang semestinya bisa diminimalisir dengan dipercepatnya pembangunan gedung DPRD tersebut,” ungkapnya.

Salman menilai, berlarutnya pembangunan gedung DPRD Medan  dikarenakan Pemko Medan tidak sunggung-sungguh melaksanakannya. “Saya lihat dalam proses pembangunan gedung DPRD Medan ini Pemko Medan kurang sungguh-sungguh, dimana hingga saat ini prosesnya belum sampai ke tahap tender pembangunan, meski waktu sudah memasuki akhir tahun 2012,” ungkapnya.

Dia menilai apabila Pemko Medan tidak sanggup melaksanakan pembangunan, Fraksi PKS tidak akan keberatan untuk berkantor kembali di gedung lama. “Kalau ternyata Pemko Medan memang tidak sanggup dalam membangun gedung baru tersebut, kami (FPKS) tidak keberatan jika harus kembali berkantor di gedung lama walaupun fasilitasnya tidak menunjang kinerja anggota DPRD Medan,” tegasnya.

Sekretaris DPRD Medan, OK Zulfi mengakui kalau permasalahan gedung DPRD Medan saat ini kemungkinan masih berada di tangan bagian aset Pemko Medan. Kemungkinan bagian aset masih memperhitungkan nilai dari gedung tersebut.

“Sepertinya masih di bagian aset sebab hingga saat ini proses perubuhan dan tender belum juga dimulai. Gedung itu kan harus dinilai terlebih dahulu berapa nilainya, setelah itu baru dilelang untuk diruntuhkan. Jadi mungkin masih dalam tahap itu,” jelasnya.

Setelah proses itu selesai, baru dilaksanakan tender pembangunan. Saat ditanya kemungkinan pembangunan gedung DPRD Medan baru terealisasi pada 2013, OK Zulfi mengatakan hal tersebut bisa saja. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/