31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Pemko Medan Bangun Ruang Publik Terbuka Ramah Anak

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Pemukiman penduduk kota Medan terlihat dari salah satu gedung tinggi di jalan Balai Kota Medan, belum lama ini. Maraknya pembangunan di kota Medan membuat ruang terbuka ramah anak semakin sedikit.

SUMUTPOS.CO – Banyak cara dalam rangka menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan. Mengingat, RTH yang tersedia di kota ini masih di bawah dari lima persen. Atas dasar itu Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berinisiatif membeli lahan tidur untuk membangun taman ramah anak.

“Memang ada arah ke situ (perluasan RTH) di tahun ini. Seperti kabar yang saya dapat baru-baru ini, bahwa ada lahan di Jalan Turi yang sudah dibebaskan Pemko untuk dibuatkan taman,” kata Kepala Seksi Penghijauan DKP Kota Medan, Diki Rinaldi kepada Sumut Pos, Minggu (14/1).

Diki Rinaldi kebetulan ikut meninjau dan menggambarkan lahan di Jalan Turi, yang akan dijadikan taman baru oleh Pemko. Namun untuk pembebasan lahan, ada tim khusus dari Sekretariat Daerah Kota Medan. “Lahannya memang tidak begitu luas. Setahu saya, konsepnya mau dibuat Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) seperti di Jakarta,” katanya.

Rencana lainnya juga, lanjut Diki, akan ada sejumlah fasilitas pendukung di taman tersebut yang ramah bagi anak-anak. “Untuk rinciannya seperti apa saya memang tidak tahu pasti. Apalagi mengenai anggarannya, karena saya cuma diminta bantu set gambar lahannya saja. Namun program seperti yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, coba diimplementasikan di sini (Medan, Red),” ungkapnya.

Menurut dia, di seksi (bagian) taman DKP Kota Medan sudah ada program untuk menambah taman sebagai perluasan RTH. “Misalkan ada satu lahan yang bisa dibeli Pemko untuk dijadikan sebuah taman, seperti di Jalan Turi itu. Saya cuma tahu di situ aja karena kebetulan dimintai tolong buat set gambarnya,” katanya.

Khusus di bidangnya, Diki menyebut tahun ini tetap ada menggalakkan program penghijauan. Namun pada prinsipnya, pohon tidak menghitung luas untuk penambahan RTH. “Pengadaan pohon ini tetap kami anggarkan sebagai stok bilamana ada pohon yang tidak produktif, untuk bisa disisip. Anggarannya (pengadaan bibit pohon) hampir Rp200 juta,” ungkapnya.

Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Medan meski memiliki ketersediaan RTH minimal 30 persen. Hal itu sangat jelas diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada, tentang lingkungan hidup. Namun realitanya, harapan tersebut masih jauh panggang dari api.

Kepala DKP Medan M Husni pernah menjelaskan, persoalan RTH yang akan mereka kembangkan selain memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada seperti Taman Cadika, akan menyesuaikan jenis tanaman guna menaikkan oksigen.

“Sejumlah masukan dari pakar dan ahli-ahli kita mengatakan, bahwa jenis tumbuhan kita yang ada di taman-taman banyak tidak sesuai daya kebutuhannya. Daya oksigennya lemah dan perlu kita dalami bersama,” katanya.

Pihaknya pun ke depan bakal melakukan revitalisasi secara bertahap termasuk perluasan-perluasan lahan di berbagai kawasan.  (prn/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Pemukiman penduduk kota Medan terlihat dari salah satu gedung tinggi di jalan Balai Kota Medan, belum lama ini. Maraknya pembangunan di kota Medan membuat ruang terbuka ramah anak semakin sedikit.

SUMUTPOS.CO – Banyak cara dalam rangka menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan. Mengingat, RTH yang tersedia di kota ini masih di bawah dari lima persen. Atas dasar itu Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berinisiatif membeli lahan tidur untuk membangun taman ramah anak.

“Memang ada arah ke situ (perluasan RTH) di tahun ini. Seperti kabar yang saya dapat baru-baru ini, bahwa ada lahan di Jalan Turi yang sudah dibebaskan Pemko untuk dibuatkan taman,” kata Kepala Seksi Penghijauan DKP Kota Medan, Diki Rinaldi kepada Sumut Pos, Minggu (14/1).

Diki Rinaldi kebetulan ikut meninjau dan menggambarkan lahan di Jalan Turi, yang akan dijadikan taman baru oleh Pemko. Namun untuk pembebasan lahan, ada tim khusus dari Sekretariat Daerah Kota Medan. “Lahannya memang tidak begitu luas. Setahu saya, konsepnya mau dibuat Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) seperti di Jakarta,” katanya.

Rencana lainnya juga, lanjut Diki, akan ada sejumlah fasilitas pendukung di taman tersebut yang ramah bagi anak-anak. “Untuk rinciannya seperti apa saya memang tidak tahu pasti. Apalagi mengenai anggarannya, karena saya cuma diminta bantu set gambar lahannya saja. Namun program seperti yang dibuat Pemprov DKI Jakarta, coba diimplementasikan di sini (Medan, Red),” ungkapnya.

Menurut dia, di seksi (bagian) taman DKP Kota Medan sudah ada program untuk menambah taman sebagai perluasan RTH. “Misalkan ada satu lahan yang bisa dibeli Pemko untuk dijadikan sebuah taman, seperti di Jalan Turi itu. Saya cuma tahu di situ aja karena kebetulan dimintai tolong buat set gambarnya,” katanya.

Khusus di bidangnya, Diki menyebut tahun ini tetap ada menggalakkan program penghijauan. Namun pada prinsipnya, pohon tidak menghitung luas untuk penambahan RTH. “Pengadaan pohon ini tetap kami anggarkan sebagai stok bilamana ada pohon yang tidak produktif, untuk bisa disisip. Anggarannya (pengadaan bibit pohon) hampir Rp200 juta,” ungkapnya.

Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Medan meski memiliki ketersediaan RTH minimal 30 persen. Hal itu sangat jelas diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada, tentang lingkungan hidup. Namun realitanya, harapan tersebut masih jauh panggang dari api.

Kepala DKP Medan M Husni pernah menjelaskan, persoalan RTH yang akan mereka kembangkan selain memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada seperti Taman Cadika, akan menyesuaikan jenis tanaman guna menaikkan oksigen.

“Sejumlah masukan dari pakar dan ahli-ahli kita mengatakan, bahwa jenis tumbuhan kita yang ada di taman-taman banyak tidak sesuai daya kebutuhannya. Daya oksigennya lemah dan perlu kita dalami bersama,” katanya.

Pihaknya pun ke depan bakal melakukan revitalisasi secara bertahap termasuk perluasan-perluasan lahan di berbagai kawasan.  (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/