Polisi Belum Panggil Ketua DPRD Langkat
MEDAN-Ditreskrimum Poldasu belum merencanakan untuk melakukan pemanggil terhadap Ketua DPRD Langkat, Rudi Hartono Bangun, terkait laporan pencurian arus listrik yang dilaporkan pihak PLN. “Kita belum sampai ke tahap pemanggilan terlapor (Rudi Hartono Bangun, Red) saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak pelapor (PLN, Red),” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakaso.
Informasi yang dihimpun untuk melengkapi bukti-bukti laporan, pihak PLN telah menyerahkan meteran listrik kepada penyidik Ditreskrimum Poldasu.
Kasubdit II Dit Reskrimum Poldasu, AKBP Rudi Rifani yang dikonfirmasi mengaku telah menerima meteran listrik tersebut. “Saat ini kita belum memanggil terlapor,” terang Rudi. (mag-5)