28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemko Medan Siapkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu, Tersedia 125 Kuota

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk perhatian di dunia pendidikan, Pemko Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang menempuh pendidikan Diploma III, IV dan Strata 1 di Kota Medan.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, mengatakan waktu pendafataran beasiswa tersebut akan dibuka pada tanggal 4 hingga 5 Oktober 2023 dengan kuota 125 mahasiswa.

“Pendaftarannya secara online di portal www.aplanboster.pemkomedan.go.id/masyarakat/beasiswa. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar dapat membuka portal itu. Dan saya tegaskan, beasiswa ini untuk mahasiswa yang kurang mampu,” ucap Khoiruddin, Jumat (29/9).

Adapun syarat-syaratnya, kata Khoiruddin, mahasiswa tersebut harus memiliki KTP Kota Medan serta tidak sebagai penerima beasiswa baik dari universitas dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

“Mahasiswa tersebut harus masih aktif dan mengikuti kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Untuk perguruan tinggi negeri, mahasiswa tersebut harus memiliki Indeks Prestasi (IP) 3,0. Sementara perguruan swasta harus memiliki IP n 3,25,” ujarnya. Setelah melengkapi persyaratan tersebut, sambung Khoiruddin, mahasiswa diminta untuk melengkapi berkas lainnya berupa data pribadi dan surat pengajuan yang dikirimkan melalui portal yang tersedia.

“Setelah diunggah, semua berkas yang masuk akan kita verifikasi. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa yang bersangkutan akan kita pangil lewat e-mail untuk datang ke kantor Dinsos Medan dan tidak bisa diwakilkan. Oleh sebab itu, terus ikuti segala informasi yang berkembang,” katanya.

Saat disinggung apa beda beasiswa yang disediakan Disdikbud dan Dinsos, Khoirudinnya menyebut bahwa program yang ada di Dinsos adalah program untuk mahasiswa kurang mampu. Sementara, beasiswa yang disiapkan Disdikbud Kota Medan disiapkan untuk mahasiswa yang berprestasi.

“Bedanya disitu. Terkait ada informasi nama penerimanya sudah ditentukan itu tidak benar, semua lewat proses verifikasi. Kalau memang layak dan kuotanya masih ada, semua punya peluang untuk mendapatkannya,” ungkapnya.

Khoiruddin menyebutkan, bahwa program beasiswa ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemko Medan.

“Ini tahun ketiga. Jadi misalnya di tahun-tahun sebelumnya ada mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa, tahun ini tetap bisa dapat lagi, asalkan memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk perhatian di dunia pendidikan, Pemko Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyediakan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang menempuh pendidikan Diploma III, IV dan Strata 1 di Kota Medan.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, mengatakan waktu pendafataran beasiswa tersebut akan dibuka pada tanggal 4 hingga 5 Oktober 2023 dengan kuota 125 mahasiswa.

“Pendaftarannya secara online di portal www.aplanboster.pemkomedan.go.id/masyarakat/beasiswa. Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar dapat membuka portal itu. Dan saya tegaskan, beasiswa ini untuk mahasiswa yang kurang mampu,” ucap Khoiruddin, Jumat (29/9).

Adapun syarat-syaratnya, kata Khoiruddin, mahasiswa tersebut harus memiliki KTP Kota Medan serta tidak sebagai penerima beasiswa baik dari universitas dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

“Mahasiswa tersebut harus masih aktif dan mengikuti kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Untuk perguruan tinggi negeri, mahasiswa tersebut harus memiliki Indeks Prestasi (IP) 3,0. Sementara perguruan swasta harus memiliki IP n 3,25,” ujarnya. Setelah melengkapi persyaratan tersebut, sambung Khoiruddin, mahasiswa diminta untuk melengkapi berkas lainnya berupa data pribadi dan surat pengajuan yang dikirimkan melalui portal yang tersedia.

“Setelah diunggah, semua berkas yang masuk akan kita verifikasi. Setelah dinyatakan lulus, mahasiswa yang bersangkutan akan kita pangil lewat e-mail untuk datang ke kantor Dinsos Medan dan tidak bisa diwakilkan. Oleh sebab itu, terus ikuti segala informasi yang berkembang,” katanya.

Saat disinggung apa beda beasiswa yang disediakan Disdikbud dan Dinsos, Khoirudinnya menyebut bahwa program yang ada di Dinsos adalah program untuk mahasiswa kurang mampu. Sementara, beasiswa yang disiapkan Disdikbud Kota Medan disiapkan untuk mahasiswa yang berprestasi.

“Bedanya disitu. Terkait ada informasi nama penerimanya sudah ditentukan itu tidak benar, semua lewat proses verifikasi. Kalau memang layak dan kuotanya masih ada, semua punya peluang untuk mendapatkannya,” ungkapnya.

Khoiruddin menyebutkan, bahwa program beasiswa ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemko Medan.

“Ini tahun ketiga. Jadi misalnya di tahun-tahun sebelumnya ada mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa, tahun ini tetap bisa dapat lagi, asalkan memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/