25 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Digusur, Pedagang Buku Bekas Marah

Wali Kota Dituding Ingkar Janji

MEDAN- Puluhan pedagang buku bekas yang berjualan di Lapangan Merdeka, melakukan unjuk rasa di Jalan Stasiun, Medan, Senin (29/10). Mereka menolak relokasi kios.

PROTES PEMKO: Puluhan pedagang buku bekas  Lapangan Merdeka membakar kayu  ban bekas ketika berunjuk rasa  Jalan Stasiun Medan, Senin (29/10). Aksi tersebut untuk memprotes Pemko Medan  dianggap tak transparan  upaya relokasi lokasi mereka berdagang  akan dijadikan lokasi parkir Terminal City Airport.//TRIADI WIBOWO/SUMut POS
PROTES PEMKO: Puluhan pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka membakar kayu dan ban bekas ketika berunjuk rasa di Jalan Stasiun Medan, Senin (29/10). Aksi tersebut untuk memprotes Pemko Medan yang dianggap tak transparan dalam upaya relokasi lokasi mereka berdagang yang akan dijadikan lokasi parkir Terminal City Airport.//TRIADI WIBOWO/SUMut POS

Mereka juga melakukan aksi bakar ban dan bakar kayu di Jalan Stasiun KA Medan Unjuk rasa  sempat diwarnai kericuhan setelah pedagang buku terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP. Arus lalu lintas sempat macet. Petugas Sat Lantas Polresta Medan dan personel Polsekta Medan Barat pun melakukan pengamanan.

Para pedagang yang direlokasi bukannya menolak rencana pemerintah membangun Sky Cross dan City Cek-in dari Lapangan Merdeka menuju Stasiun Kereta Api. Mereka memprotes ketidakpastian lokasi baru yang akan diberikan dan pemerintah Kota Medan. Pemko ditudung ingkar janji, tak menyediakan tempat yang sesuai dengan hasil kesepakatan antara pedagang dengan pihak pemerintah kota dalam pertemuan di Kantor Lurah, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.
“Di sana diputuskan dalam SK Walikota harus diterbitkan lebih dulu. Lokasi relokasi pun seharusnya sudah dibangun. Tapi tak ada satu pun yang ditepati,” ucap M Simangunsong, yang berjualan buku bekas  sejak 1960-an.

Hal senada diucapkan, Veny Aritonang, pedagang buku lainnya. Veny tidak akan mau dipindah ke lokasi yang jauh dari tempat jualan sekarang. “Kami akan tetap berdagang buku di Lapangan Merdeka. Pemindahan ini kebijakan yang tidak populer karena tempat ini dan kami juga ikon Kota Medan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam), Donald C Siboro, menyayangkan sikap aparat Pemko Medan yang mengesampingkan komunikasi yang baik dengan para pedagang. “Sudah tidak ada lagi komunikasi baik yang dilakukan, untuk itu kita menolak relokasi. Walaupun harus aduh fisik dengan aparat,” ucapnya dengan nada emosi.

Kapolsekta Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu SIK menegaskan, pihaknya berupaya melakukan pengamanan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita turunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,” jelasnya.(jon/gus)

DPRD: Apa Alas Hukumnya?

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie, mempertanyakan alas hukum terhadap relokasi pedagang buku Lapangan Merdeka ke Jalan Pegadaian Medan
“Saya belum nerima hal itu sampai saat ini, bagaimana perkembangannya saya juga belum tahu,” cetusnya kemarin (29/10).

Untuk itu, komsi yang dipimpinnya berencana memanggil Pemko Medan untuk mempertanyakan alas hukum, yang akan diagendakan November mendatang. “Bulan depan saya agendakan akan memanggil Pemko Medan dan pihak terkait, untuk membahas alas hukumnya,” sebutnya langsung menginstruksikan staff komisi C DPRD Kota Medan mengagendakan pertemuan dengan Pemko Medan dan pihak terkait yang lainnya.

Pertanyaan soal alas hukum relokasi pedagang buku bekas, juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhrimah Hamidy. Untuk itu, Ikhrimah meminta agar Pemko Medan membicarakan relokasi pedagang buku ke Komisi C dan Komisi D DPRD Kota Medan. “Sehingga dikemudian hari tidak terjadi suara sumbang,seperti pembangunan Harapan Square yang tidak adanya kordinasi antara Pemko dan DPRD Medan,” jelasnya.

Sepengetahuan Ikhrimah, pembahasan relokasi pedagang buku Lapangan Merdeka untuk direlokasi ke kawasan Mandala. “Setahu saya, pembehasan mengenai pembangunan Skybride untuk relokasi pedagang buku ke kawasan Mandala. Namun perubahan yang dilakukan Pemko Medan belum ada dibertahukan ke Jalan Pegadaian,” ungkapnya.

Ikhrimah mempertanyakan apakah lahan di Jalan Pegadaian sudah layak, sehingga tidak merugikan pedagang dan pengguna jalan serta warga sekitar. “Apakah lahannya sudah layak untuk pedagang. Jangan nanti merugikan karena lahan yang akan dibangun untuk kios malah memakan jalan sehingga menggagu pengguna jalan atas keberadan kios tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum mengatakan Relokasi pedagang buku untuk pembangunan jembatan penyeberangan (sky brigade/sky cross) ini harus dilakukan Pemko Medan dengan secara santun. Muslim nenegaskan, pedagang sudah menyatakan siap direlokasi asalkan Pemko Medan terlebih dahulu membangun kios-kios buku ditempat yang baru di Jalan Pedagaian Medan.

“Tempat sudah ada, seharusnya pemko Medan melakukn relokasi secara santun, jangan mencuri start dengan menghancurkan kios pedagang di Lapangan Merdeka,” ucapnya Muslim, kemarin.
Dirinya menyarankan, pembangunan pendukung fasilitas city check in dan sky cross harus dilakukan tanpa ada satu orang pun dirugikan. “Jangan sampai pembangunan ini ada orang yang dirugikan,” cetusnya.(jon/gus)

Wali Kota Dituding Ingkar Janji

MEDAN- Puluhan pedagang buku bekas yang berjualan di Lapangan Merdeka, melakukan unjuk rasa di Jalan Stasiun, Medan, Senin (29/10). Mereka menolak relokasi kios.

PROTES PEMKO: Puluhan pedagang buku bekas  Lapangan Merdeka membakar kayu  ban bekas ketika berunjuk rasa  Jalan Stasiun Medan, Senin (29/10). Aksi tersebut untuk memprotes Pemko Medan  dianggap tak transparan  upaya relokasi lokasi mereka berdagang  akan dijadikan lokasi parkir Terminal City Airport.//TRIADI WIBOWO/SUMut POS
PROTES PEMKO: Puluhan pedagang buku bekas di Lapangan Merdeka membakar kayu dan ban bekas ketika berunjuk rasa di Jalan Stasiun Medan, Senin (29/10). Aksi tersebut untuk memprotes Pemko Medan yang dianggap tak transparan dalam upaya relokasi lokasi mereka berdagang yang akan dijadikan lokasi parkir Terminal City Airport.//TRIADI WIBOWO/SUMut POS

Mereka juga melakukan aksi bakar ban dan bakar kayu di Jalan Stasiun KA Medan Unjuk rasa  sempat diwarnai kericuhan setelah pedagang buku terlibat aksi dorong dengan petugas Satpol PP. Arus lalu lintas sempat macet. Petugas Sat Lantas Polresta Medan dan personel Polsekta Medan Barat pun melakukan pengamanan.

Para pedagang yang direlokasi bukannya menolak rencana pemerintah membangun Sky Cross dan City Cek-in dari Lapangan Merdeka menuju Stasiun Kereta Api. Mereka memprotes ketidakpastian lokasi baru yang akan diberikan dan pemerintah Kota Medan. Pemko ditudung ingkar janji, tak menyediakan tempat yang sesuai dengan hasil kesepakatan antara pedagang dengan pihak pemerintah kota dalam pertemuan di Kantor Lurah, Kecamatan Medan Barat, beberapa waktu lalu.
“Di sana diputuskan dalam SK Walikota harus diterbitkan lebih dulu. Lokasi relokasi pun seharusnya sudah dibangun. Tapi tak ada satu pun yang ditepati,” ucap M Simangunsong, yang berjualan buku bekas  sejak 1960-an.

Hal senada diucapkan, Veny Aritonang, pedagang buku lainnya. Veny tidak akan mau dipindah ke lokasi yang jauh dari tempat jualan sekarang. “Kami akan tetap berdagang buku di Lapangan Merdeka. Pemindahan ini kebijakan yang tidak populer karena tempat ini dan kami juga ikon Kota Medan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam), Donald C Siboro, menyayangkan sikap aparat Pemko Medan yang mengesampingkan komunikasi yang baik dengan para pedagang. “Sudah tidak ada lagi komunikasi baik yang dilakukan, untuk itu kita menolak relokasi. Walaupun harus aduh fisik dengan aparat,” ucapnya dengan nada emosi.

Kapolsekta Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu SIK menegaskan, pihaknya berupaya melakukan pengamanan agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita turunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,” jelasnya.(jon/gus)

DPRD: Apa Alas Hukumnya?

Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie, mempertanyakan alas hukum terhadap relokasi pedagang buku Lapangan Merdeka ke Jalan Pegadaian Medan
“Saya belum nerima hal itu sampai saat ini, bagaimana perkembangannya saya juga belum tahu,” cetusnya kemarin (29/10).

Untuk itu, komsi yang dipimpinnya berencana memanggil Pemko Medan untuk mempertanyakan alas hukum, yang akan diagendakan November mendatang. “Bulan depan saya agendakan akan memanggil Pemko Medan dan pihak terkait, untuk membahas alas hukumnya,” sebutnya langsung menginstruksikan staff komisi C DPRD Kota Medan mengagendakan pertemuan dengan Pemko Medan dan pihak terkait yang lainnya.

Pertanyaan soal alas hukum relokasi pedagang buku bekas, juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhrimah Hamidy. Untuk itu, Ikhrimah meminta agar Pemko Medan membicarakan relokasi pedagang buku ke Komisi C dan Komisi D DPRD Kota Medan. “Sehingga dikemudian hari tidak terjadi suara sumbang,seperti pembangunan Harapan Square yang tidak adanya kordinasi antara Pemko dan DPRD Medan,” jelasnya.

Sepengetahuan Ikhrimah, pembahasan relokasi pedagang buku Lapangan Merdeka untuk direlokasi ke kawasan Mandala. “Setahu saya, pembehasan mengenai pembangunan Skybride untuk relokasi pedagang buku ke kawasan Mandala. Namun perubahan yang dilakukan Pemko Medan belum ada dibertahukan ke Jalan Pegadaian,” ungkapnya.

Ikhrimah mempertanyakan apakah lahan di Jalan Pegadaian sudah layak, sehingga tidak merugikan pedagang dan pengguna jalan serta warga sekitar. “Apakah lahannya sudah layak untuk pedagang. Jangan nanti merugikan karena lahan yang akan dibangun untuk kios malah memakan jalan sehingga menggagu pengguna jalan atas keberadan kios tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum mengatakan Relokasi pedagang buku untuk pembangunan jembatan penyeberangan (sky brigade/sky cross) ini harus dilakukan Pemko Medan dengan secara santun. Muslim nenegaskan, pedagang sudah menyatakan siap direlokasi asalkan Pemko Medan terlebih dahulu membangun kios-kios buku ditempat yang baru di Jalan Pedagaian Medan.

“Tempat sudah ada, seharusnya pemko Medan melakukn relokasi secara santun, jangan mencuri start dengan menghancurkan kios pedagang di Lapangan Merdeka,” ucapnya Muslim, kemarin.
Dirinya menyarankan, pembangunan pendukung fasilitas city check in dan sky cross harus dilakukan tanpa ada satu orang pun dirugikan. “Jangan sampai pembangunan ini ada orang yang dirugikan,” cetusnya.(jon/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/