25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Oknum Pegawai di Kelurahan Madras Hulu Diduga Pungli, Wali Kota akan Telusuri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku telah mendengar adanya kabar seorang oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Bobby pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, bila ternyata terbukti melakukan tindakan terlarang itu.”Kalau pungli, sudah jelas lah hukumannya yang selama ini sanksinya yang kita berikan (dicopot). Termasuk oleh oknum di kelurahan terkait pengutipan (liar),” ucap Bobby, Jumat (29/10).

Namun begitu, Bobby mengaku akan mengkroscek secara langsung terlebih dahulu ke lapangan untuk memastikan kabar tersebut. Pasalnya, Bobby pun mengaku baru mengetahui informasi adanya kutipan kepada warga yang dilakukan oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia tersebut.

Ditegaskan Bobby tidak ada alasan bagi oknum kelurahan melakukan pungli kepada masyarakat. Pasalnya, Pemko Medan pernah melakukan pengutipan retribusi bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi.”Makanya kita cek dulu karena (administrasi) itu kebutuhan dasar masyarakat kita. Kalau betul, berarti kutipan itu pelanggaran sangat berat. Karena untuk data diri masyarakat kita dikutip uang, sangat luar biasa sekali. Saya belum monitor, akan saya cek bagian pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan mengaku resah lantaran kerap di pungli oleh oknum pegawai di kantor Lurah Madras Hulu. Para warga mengaku selalu dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi tiap kali mengurus administrasi di kantor kelurahan tersebut.

Tak cuma itu, para warga juga menduga adanya tindakan korupsi di kantor Kelurahan Madras Hulu. Warga mensinyalir, adanya penggelapan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp540 juta. Bahkan, warga juga pernah menggeruduk kantor Kelurahan Madras Hulu yang berada di Jalan Teuku Cik Ditiro dan meminta Lurah Amrul Jihad untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi di sana.”Banyak masyarakat setempat yang ngadu adanya pungli. Kami setiap mengurus apa-apa ada uang rokoknya,” ujar Ahmed Hasibuan saat melakukan aksi di kantor Lurah Madras Hulu, Kamis (28/10).

Ahmed pun mengungkapkan, para pejabat di kelurahan Madras Hulu beralasan, bahwa dana yang dikutip hanya merupakan ucapan terimakasih kepada kelurahan yang telah mengerjakan administrasi milik masyarakat. “Harganya enggak tentu, Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Sekitaran Rp50 ribu untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, dan segala macam yang berhubungan dengan kelurahan,” ujarnya.

Tak cuma itu, Ahmed pun menduga bahwa Kelurahan Madras Hulu telah menyelewengkan dana LPM senilai Rp540 juta. Padahal menurutnya, dana tersebut dikumpul oleh masyarakat setiap bulannya untuk anggaran dalam melaksanakan kegiatan. Namun selama tiga tahun terakhir, dana tersebut tidak juga dikucurkan, bahkan tidak ada transparansi dari pihak kelurahan. Sebaliknya, masyarakat justru menggunakan dana pribadi setiap ada kegiatan di kelurahan Madras Hulu. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku telah mendengar adanya kabar seorang oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Bobby pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, bila ternyata terbukti melakukan tindakan terlarang itu.”Kalau pungli, sudah jelas lah hukumannya yang selama ini sanksinya yang kita berikan (dicopot). Termasuk oleh oknum di kelurahan terkait pengutipan (liar),” ucap Bobby, Jumat (29/10).

Namun begitu, Bobby mengaku akan mengkroscek secara langsung terlebih dahulu ke lapangan untuk memastikan kabar tersebut. Pasalnya, Bobby pun mengaku baru mengetahui informasi adanya kutipan kepada warga yang dilakukan oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia tersebut.

Ditegaskan Bobby tidak ada alasan bagi oknum kelurahan melakukan pungli kepada masyarakat. Pasalnya, Pemko Medan pernah melakukan pengutipan retribusi bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi.”Makanya kita cek dulu karena (administrasi) itu kebutuhan dasar masyarakat kita. Kalau betul, berarti kutipan itu pelanggaran sangat berat. Karena untuk data diri masyarakat kita dikutip uang, sangat luar biasa sekali. Saya belum monitor, akan saya cek bagian pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan mengaku resah lantaran kerap di pungli oleh oknum pegawai di kantor Lurah Madras Hulu. Para warga mengaku selalu dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi tiap kali mengurus administrasi di kantor kelurahan tersebut.

Tak cuma itu, para warga juga menduga adanya tindakan korupsi di kantor Kelurahan Madras Hulu. Warga mensinyalir, adanya penggelapan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp540 juta. Bahkan, warga juga pernah menggeruduk kantor Kelurahan Madras Hulu yang berada di Jalan Teuku Cik Ditiro dan meminta Lurah Amrul Jihad untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi di sana.”Banyak masyarakat setempat yang ngadu adanya pungli. Kami setiap mengurus apa-apa ada uang rokoknya,” ujar Ahmed Hasibuan saat melakukan aksi di kantor Lurah Madras Hulu, Kamis (28/10).

Ahmed pun mengungkapkan, para pejabat di kelurahan Madras Hulu beralasan, bahwa dana yang dikutip hanya merupakan ucapan terimakasih kepada kelurahan yang telah mengerjakan administrasi milik masyarakat. “Harganya enggak tentu, Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Sekitaran Rp50 ribu untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, dan segala macam yang berhubungan dengan kelurahan,” ujarnya.

Tak cuma itu, Ahmed pun menduga bahwa Kelurahan Madras Hulu telah menyelewengkan dana LPM senilai Rp540 juta. Padahal menurutnya, dana tersebut dikumpul oleh masyarakat setiap bulannya untuk anggaran dalam melaksanakan kegiatan. Namun selama tiga tahun terakhir, dana tersebut tidak juga dikucurkan, bahkan tidak ada transparansi dari pihak kelurahan. Sebaliknya, masyarakat justru menggunakan dana pribadi setiap ada kegiatan di kelurahan Madras Hulu. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/