31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Warga Miskin Serbu DPRDSU

Tak Pernah Terima Raskin, Jamkesmas dan PKH

MEDAN- Ratusan warga Kota Medan dari berbagai kecamatan mengadu ke Komisi E DPRD Sumut. Mereka mengaku belum pernah merasakan program nasional seperti, beras miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan lainnya. Karenanya, mereka meminta Komisi E DPRD Sumut untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dari dulu sampai sekarang, saya tidak pernah merasakan program-progam pemerintah yang katanya untuk rakyat miskin,” ujar Amir Hamzah Gultom, kakek renta warga Menteng 7, Gang Murni, ketika memberikan pengakuannya di hadapan Ketua Komisi E DPRD Sumut John Hugo Silalahi di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sumut, Selasa (29/11).
Tak jauh berbeda dengan Tiurmina Br Simanjuntak, warga Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2. Bahkan, perempuan paro baya yang mengaku telah menjanda ini, dia sudah sempat melapor ke Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, namun sayangnya kepling setempat tidak menggubrisnya.

“Dari dulu sampai sekarang, malah sampai suami saya sakit dan akhirnya meninggal dan hingga saat ini saya sendiri tidak pernah merasakan yang namanya beras miskin, Jamkesmas atau bantuan apa pun dari pemerintah. Kami minta bapak anggota dewan bisa memperjuangkan hak kami,” keluhnya.

Sementara perwakilan warga, Lipen Simanjuntak kembali menegaskan, dengan kondisi seperti ini menunjukkan dengan jelas, program-program tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan tujuannya yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

“Banyak praktek KKN, sehingga banyak masyarakat yang seharusnya layak untuk mendapatkan, malah tidak pernah merasakannya. Contohnya di Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, hanya satu orang yang mendapat bantuan sebesar Rp550 ribu,” ujarnya.
Padahal, sesuai hasil Pendataan Program Sosial oleh BPS Kota Medan, jumlah rumah tangga sasaran mencapai 485 KK. Hal ini menurutnya merupakan faktor ketidakjelasan dalam pendataan maupun verifikasi, dan standarisasi warga miskin.
Ia mengharapkan agar pihak yang berwenang untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana PKH ini. Tidak hanya itu, jika terbukti menyalahi aturan, oknum tersebut harus diadili.

“Kami harap Anggota DPRD Sumut bisa membentuk tim pemantau ke daerah-daerah untuk memonitoring penyaluran dana ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, John Hugo mengatakan, banyak bantuan dari pemerintah yang saat ini bisa dirasakan warga yang kurang mampu, seperti bantuan kebutuhan hidup di panti sosial, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan alat cacat dan pendidikan gratis.

“Mendengar keluhan ini, kami hanya bisa sebatas menampung aspirasi. Kita akan memantau rusaknya tatanan birokrasi,” ujarnya. Tak lama, John Hugo menghubungi Sekda kota Medan Syaiful Bahri untuk mengutus Kadis Sosial Kota Medan, supaya datang dan menjawab keluhan warga ini. Karena, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, pihak Dinas Sosial Kota Medan tidak menanggapi keluhan mereka, ketika para warga melapor ke dinas tersebut.
Tak berapa lama, pihak Dinas Sosial Kota Medan yang langsung dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial Medan Marah Husin Lubis hadir di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Pada kesempatan itu, Marah Husin mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Semua data diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, kemudian diusulkan ke Kemensos RI.

“Setelah data itu disetujui Kemensos RI, kemudian dikucurkan dananya langsung melalui kantor pos ke penerima. Kami tidak ada megang dana juga pendataan bukan dari kami. Bagaimana mungkin kami bermain di situ,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, memang bantuan ini sifatnya terbatas. Tidak semua warga miskin tertampung, dikarenakan kuotanya dibatasi. “Nanti saya akan bantu untuk usulkan ke BPS, supaya diusulkan ke Kemensos. Kami hanya bisa memfasilitasi saja. Kalau memang ada permainan di BPS, sama-sama kita libas,” ujarnya.(ari)

Tak Pernah Terima Raskin, Jamkesmas dan PKH

MEDAN- Ratusan warga Kota Medan dari berbagai kecamatan mengadu ke Komisi E DPRD Sumut. Mereka mengaku belum pernah merasakan program nasional seperti, beras miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan lainnya. Karenanya, mereka meminta Komisi E DPRD Sumut untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dari dulu sampai sekarang, saya tidak pernah merasakan program-progam pemerintah yang katanya untuk rakyat miskin,” ujar Amir Hamzah Gultom, kakek renta warga Menteng 7, Gang Murni, ketika memberikan pengakuannya di hadapan Ketua Komisi E DPRD Sumut John Hugo Silalahi di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sumut, Selasa (29/11).
Tak jauh berbeda dengan Tiurmina Br Simanjuntak, warga Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2. Bahkan, perempuan paro baya yang mengaku telah menjanda ini, dia sudah sempat melapor ke Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, namun sayangnya kepling setempat tidak menggubrisnya.

“Dari dulu sampai sekarang, malah sampai suami saya sakit dan akhirnya meninggal dan hingga saat ini saya sendiri tidak pernah merasakan yang namanya beras miskin, Jamkesmas atau bantuan apa pun dari pemerintah. Kami minta bapak anggota dewan bisa memperjuangkan hak kami,” keluhnya.

Sementara perwakilan warga, Lipen Simanjuntak kembali menegaskan, dengan kondisi seperti ini menunjukkan dengan jelas, program-program tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan tujuannya yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

“Banyak praktek KKN, sehingga banyak masyarakat yang seharusnya layak untuk mendapatkan, malah tidak pernah merasakannya. Contohnya di Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, hanya satu orang yang mendapat bantuan sebesar Rp550 ribu,” ujarnya.
Padahal, sesuai hasil Pendataan Program Sosial oleh BPS Kota Medan, jumlah rumah tangga sasaran mencapai 485 KK. Hal ini menurutnya merupakan faktor ketidakjelasan dalam pendataan maupun verifikasi, dan standarisasi warga miskin.
Ia mengharapkan agar pihak yang berwenang untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana PKH ini. Tidak hanya itu, jika terbukti menyalahi aturan, oknum tersebut harus diadili.

“Kami harap Anggota DPRD Sumut bisa membentuk tim pemantau ke daerah-daerah untuk memonitoring penyaluran dana ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, John Hugo mengatakan, banyak bantuan dari pemerintah yang saat ini bisa dirasakan warga yang kurang mampu, seperti bantuan kebutuhan hidup di panti sosial, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan alat cacat dan pendidikan gratis.

“Mendengar keluhan ini, kami hanya bisa sebatas menampung aspirasi. Kita akan memantau rusaknya tatanan birokrasi,” ujarnya. Tak lama, John Hugo menghubungi Sekda kota Medan Syaiful Bahri untuk mengutus Kadis Sosial Kota Medan, supaya datang dan menjawab keluhan warga ini. Karena, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, pihak Dinas Sosial Kota Medan tidak menanggapi keluhan mereka, ketika para warga melapor ke dinas tersebut.
Tak berapa lama, pihak Dinas Sosial Kota Medan yang langsung dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial Medan Marah Husin Lubis hadir di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Pada kesempatan itu, Marah Husin mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Semua data diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, kemudian diusulkan ke Kemensos RI.

“Setelah data itu disetujui Kemensos RI, kemudian dikucurkan dananya langsung melalui kantor pos ke penerima. Kami tidak ada megang dana juga pendataan bukan dari kami. Bagaimana mungkin kami bermain di situ,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, memang bantuan ini sifatnya terbatas. Tidak semua warga miskin tertampung, dikarenakan kuotanya dibatasi. “Nanti saya akan bantu untuk usulkan ke BPS, supaya diusulkan ke Kemensos. Kami hanya bisa memfasilitasi saja. Kalau memang ada permainan di BPS, sama-sama kita libas,” ujarnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/