30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

TKA Asal Tiongkok Terbanyak di Sumut

Pekerja asal Tiongkok di Pauh Kurau
Pekerja asal Tiongkok di Pauh Kurau

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) belum maksimal. Pasalnya, banyak tenaga kerja asing khususnya dari Tiongkok dan Filipina yang luput dari pantauan Disnaker Kota Medan.

Buktinya, berdasarkan data di Kantor Imigrasi Klas I Medan, ada 502 orang TKA yang tersebar di Kota Medan, Binjai, Kabupaten Langkat, Deliserdang, dan Karo. Sementara Kepala Disnaker Medan, Syarif Armansyah Lubis mengklaim, tidak ada TKA asal Tiongkok yang bermukim dan bekerja di Kota Medan.

“Jadi ini data dari lima kabupaten kota yang jadi wilayah kerja kita. Ada TKA di Medan, itu paling banyak guru asal Filipina. Jadi dari data yang kita himpun, setidaknya ada 502 orang TKA diantaranya tersebar di Langkat, Binjai, Medan, Deliserdang dan Karo,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan, Drs Lilik Bambang Lestari saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (29/12).

Lilik mengurutkan, ada lima negara yang menyuplai TKA di lima kabupaten/kota itu. Terbanyak Tiongkok dengan 172 orang, Filipina 86 orang, Malaysia 73 orang, India 54 orang, dan terakhir Korea Selatan (Korsel) dengan 15 orang.

Sementara untuk jumlah orang asing yang menetap ada 1.461 orang dan ada 78 kunjungan selama Tahun 2016 ini. Untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap 199 orang, Kartu Izin Tinggal Terbatas 1.262 orang.  “Sementara itu untuk yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian atau deportasi tangkal, terdata ada 53 orang,” beber Lilik.

Sementara untuk Kota Medan, lanjut Lilik, yang paling banyak itu TKA asal Filipina. Sayangnya, dia tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya. “Waduh lupa tadi saya ambil datanya. Kalau mau, besok (hari ini, red) ya kita paparkan. Ada ini semunya data untuk TKA yang bekerja di Medan, dari Tiongkok juga ada,” ungkapnya.Terkait masalah tidak singkronnya data yang dimiliki Dinsosnaker Medan dengan Kantor Imigasri, menurut Lilik itu hal yang wajar. “Tentunya data yang ada di kami dengan mereka tidak akan pernah klop. Kalau ditanya mengapa, saya tidak berwenang menerangkannya. Kalau dari kami data soal TKA itu pertama kali turun dari kantor pusat, kalau di kami hanya perpanjangan saja,” sebut Lilik.

Sebelumnya, Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan, sejauh ini belum ada TKA asal Tiongkok di Kota Medan. Tak hanya menetap, Armansyah mengklaim, para TKA Tiongkok ini juga belum ada masuk ke Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Kalau untuk pekerja Tiongkok belum ada terdata di kita sejauh ini. Adapun TKA berprofesi guru namun itu resmi,” katanya, Rabu (28/12).

Pekerja asal Tiongkok di Pauh Kurau
Pekerja asal Tiongkok di Pauh Kurau

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) belum maksimal. Pasalnya, banyak tenaga kerja asing khususnya dari Tiongkok dan Filipina yang luput dari pantauan Disnaker Kota Medan.

Buktinya, berdasarkan data di Kantor Imigrasi Klas I Medan, ada 502 orang TKA yang tersebar di Kota Medan, Binjai, Kabupaten Langkat, Deliserdang, dan Karo. Sementara Kepala Disnaker Medan, Syarif Armansyah Lubis mengklaim, tidak ada TKA asal Tiongkok yang bermukim dan bekerja di Kota Medan.

“Jadi ini data dari lima kabupaten kota yang jadi wilayah kerja kita. Ada TKA di Medan, itu paling banyak guru asal Filipina. Jadi dari data yang kita himpun, setidaknya ada 502 orang TKA diantaranya tersebar di Langkat, Binjai, Medan, Deliserdang dan Karo,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan, Drs Lilik Bambang Lestari saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (29/12).

Lilik mengurutkan, ada lima negara yang menyuplai TKA di lima kabupaten/kota itu. Terbanyak Tiongkok dengan 172 orang, Filipina 86 orang, Malaysia 73 orang, India 54 orang, dan terakhir Korea Selatan (Korsel) dengan 15 orang.

Sementara untuk jumlah orang asing yang menetap ada 1.461 orang dan ada 78 kunjungan selama Tahun 2016 ini. Untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap 199 orang, Kartu Izin Tinggal Terbatas 1.262 orang.  “Sementara itu untuk yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian atau deportasi tangkal, terdata ada 53 orang,” beber Lilik.

Sementara untuk Kota Medan, lanjut Lilik, yang paling banyak itu TKA asal Filipina. Sayangnya, dia tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya. “Waduh lupa tadi saya ambil datanya. Kalau mau, besok (hari ini, red) ya kita paparkan. Ada ini semunya data untuk TKA yang bekerja di Medan, dari Tiongkok juga ada,” ungkapnya.Terkait masalah tidak singkronnya data yang dimiliki Dinsosnaker Medan dengan Kantor Imigasri, menurut Lilik itu hal yang wajar. “Tentunya data yang ada di kami dengan mereka tidak akan pernah klop. Kalau ditanya mengapa, saya tidak berwenang menerangkannya. Kalau dari kami data soal TKA itu pertama kali turun dari kantor pusat, kalau di kami hanya perpanjangan saja,” sebut Lilik.

Sebelumnya, Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan, sejauh ini belum ada TKA asal Tiongkok di Kota Medan. Tak hanya menetap, Armansyah mengklaim, para TKA Tiongkok ini juga belum ada masuk ke Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Kalau untuk pekerja Tiongkok belum ada terdata di kita sejauh ini. Adapun TKA berprofesi guru namun itu resmi,” katanya, Rabu (28/12).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/