25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021, Gubsu: Khusus di Zona Hijau

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi bakal mengizinkan sekolah di semua tingkatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 mulai Januari 2021. Namun, Gubsu memberikan 4 syarat yang harus dipenuhi, di antaranya harus berada di zona hijau. Selain zona itu, tidak boleh membuka belajar tatap muka.

PIMPIN: Gubsu Edy Rahmayadi pimpin rapat koordinasi antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun 2020, pembukaan sekolah tatap muka, kesiapan anggaran penanganan Covid-19 TA 2021, keseriusan melaksanakan 3T dan vaksinasi bersama bupati dan wali kota se Sumut di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (29/12).
PIMPIN: Gubsu Edy Rahmayadi pimpin rapat koordinasi antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun 2020, pembukaan sekolah tatap muka, kesiapan anggaran penanganan Covid-19 TA 2021, keseriusan melaksanakan 3T dan vaksinasi bersama bupati dan wali kota se Sumut di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (29/12).

Hal ini disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi saat menggelar rapat virtual dengan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, membahas wacana pembukaan sekolah pada Januari mendatang, Selasa (29/12). Namun sebelum menyampaikan keempat syarat tersebut, Edy memberikan tawaran kepada seluruh kepala daerah, yakni menggelar pendidikan tatap muka sehingga murid menjadi pintar, atau menerapkan pendidikan nontatap muka tetapi seluruh anak di Sumut tetap sehat.

“Kalau harus tatap muka, berarti persyaratannya pertama yang harus dipenuhi adalah, bila di dalam suatu ruangan kelas itu seandainya kapasitas murid 40 orang, berarti itu harus 50 persen yang terisi, yaitu 20 orang sekali belajar,” katanyan

Lamanya waktu belajar juga harus dikurangi. Bila selama ini kegiatan belajar-mengajar tatap muka berlangsung selama empat jam, maka selama pandemi waktunya harus dipotong menjadi dua jam saja. “Berarti murid yang separuh, kalau masuk jam 7 pagi, maka jam 9 pulang. Baru masuk murid yang separuhnya lagi berarti masuk jam 9 dan jam 11 pulang,” ujarnya.

Lalu syarat kedua yang mesti dipenuhi, setiap sekolah wajib menyiapkan protokol kesehatan, yakni menyediakan masker, tempat cuci tangan dan mengatur jarak belajar siswa di ruangan-ruangan belajar. “Syarat ketiga adalah guru-guru dalam mengajar, dia harus minimal wajib melakukan rapid test antigen. Jangan sampai guru tidak sehat, akhirnya murid kena semua,” tegas Edy.

Terakhir, persyaratan yang wajib dipenuhi bila kegiatan belajar tatap muka tetap ingin digelar, maka kabupaten/kota harus merupakan zona hijau. “Tidak boleh daerah itu zona oranye bahkan zona merah,” ucapnya.

Mengenai kepastian tentang keputusan pendidikan di sekolah akan kembali berlangsung atau tidak, ditegaskan Gubsu akan kembali dibahas dalam rapat yang rencananya digelar pada Kamis (31/12) besok. “Saya akan kumpulkan dulu tokoh-tokoh pendidikan. Ada ahli psikologi anak, dokter anak, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pendidikan. Hari Kamis rencana akan kita pastikan. Masih akan dikaji. Kalau persyaratan yang saya sampaikan tadi itu bisa dipenuhi bupati dan wali kota, saya izinkan. Tetapi kalau itu tidak bisa dipenuhi, saya tidak akan izinkan,” pungkasnya.

Berikutnya, Edy menyinggung perihal antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam pergantian tahun. Bupati/wali kota diminta untuk memantau wilayah masing-masing agar tidak ada lonjakan kenaikan kasus Corona, sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkannya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Nomor 700/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Bahwa tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya menciptakan kerumunan dalam perayaan Tahun Baru.

“Kalau harus ke tempat ibadah, atur protokol kesehatan di tempat ibadah. Kemudian, antisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah zona merah dengan terlebih dulu validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh di pelabuhan dan perbatasan. Koordinasi secara ketat di perbatasan dengan melibatkan pejabat vertikal,” tegasnya.

Gubsu juga menginformasikan tentang perencanaan anggaran penanganan Covid-19 pada 2021. Di mana perencanaan anggaran diarahkan langsung kepada OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini, bupati dan wali kota diminta benar-benar bertanggungjawab dan mengatur wilayah masing-masing dengan serius. Khususnya dalam rangka kesiapan daerah untuk vaksin, baik dari segi sarana, prasarana, SDM dan lainnya, serta dalam melaksanakan 3T yakni tracing, testing dan treatment.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan mengaku belum memutuskan, apakah akan menggelar belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 nanti. “Sesuai kata Pak Gubernur, jangan terburu nafsu menggelar belajar tatap muka,” kata Adlan.

Menurutnya, Pemprov Sumut yang bertanggung jawab atas sekolah tingkat SMA dan SMK, sampai hari ini belum memutuskan apakah akan tetap menggelar belajar secara online, atau tatap muka. “Tunggu arahan Bapak gubernur seperti apa,” ungkapnya.

Dalam menjalankan metode pembelajaran secara online, kata dia, Disdik Medan telah menyediakan modul untuk dibagikan kepada sekolah. Di mana, modul tersebut berisikan tata cara belajar mengajar melalui metode daring (dalam jaringan) atau luring (luar jaringan).

KPAI: Kalau Belum Siap, Sebaiknya Ditunda

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat  dan pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan secara sungguh-sungguh, terencana dan masif ketika akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. ’’Perlu kecermatan dan kehati-hatian, jangan sampai sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru,’’ kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, kemarin.

Untuk itu, pemerintah pusat dan pemda perlu melakukan segera pemetaan sekolah-sekolah yang siap dengan yang belum siap pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Meski zonanya hijau, tetapi sekolah belum siap, maka tunda PTM, tetap perpanjang PJJ, perlu keterlibatan aktif Gugus Tugas Covid-19 Daerah. “PTM sebaiknya hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit serta yang memerlukan praktikum, Sedangkan materi sedang dan mudah diberikan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ucapnya.

Kemudian, perlu adanya panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat akan menggelar PTM dan PJJ secara campuran. Hal ini untuk meminimalisir dan menjaga kepatuhan satuan pendidikan. Begitu juga soal pendanaan dalam mempersiapkan prasarana protokol kesehatan. Pemerintah perlu melakuka  pendampingan agar terlaksananya PTM yang sehat dan aman.

’’Sekolah harus didampingi dan didukung pendanaan untuk menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan adapatsi kebiasaan baru di satuan pendidikan. Kalau belum siap sebaiknya tunda buka sekolah pada Januari 2021,’’ tegasnya.

Selain itu, KPAI juga melakukan survei soal persepsi peserta didik tentang pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan Januari 2021, dengan jumlah responden 62.448 orang dari 34 provinsi. Retno memberitahukan bahwa dari jumlah tersebut, 94,75 persen sekolah responden belum menyelenggarakan PTM, hanya sekitar 5,25 persen saja yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka dengan sistem campuran antara PTM denganPJJ.

Dari sekolah yang melakukan PTM, ditanyakan beberapa hal terkait kesiapaan yang dilakukan sekolah. Berkaitan dengan sarana mencuci tangan, 91,96 persen responden yang sekolah sudah buka  menyaksikan ada wastafel atau tempat cuci tangan di sekolahnya dengan bentuk beragam. ’’Hanya 8,04 persen yang menyatakan tidak ada wastafel atau tempat cuci tangan dalam bentuk apapun di sekolahnya,’’ tambahnya.

Sedangkan sarana berupa bilik disinfektan, 67,31 persen responden yang sekolahnya sudah tatap muka, menyatakan tidak pernah menyaksikan ada bilik disinfektan  di sekolahnya. Kemudian, sekitar 32,69 persen responden menyatakan ada bilik disinfektan di sekolahnya.

Soal sosialisasi protokol adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah yang sudah dibuka, para siswanya menyatakan bahwa 47,33 persen pernah melihat dan membaca ketentuan protokol kesehatan secara tertulis yang ditempel di lingkungan sekolah. ’’Namun, jumlah yang lebih besar, yaitu 52,67 persen para responden menyatakan  belum pernah melihat protokol kesehatan AKB tersebut ditempel di lingkan sekolah,’’ jelas Retno.

Lalu, responden menyatakan terkait sosialisasi lisan dari pihak sekolah kepada para siswanya sebelum membuka sekolah tatap muka, 77,36 persen menyatakan tidak pernah memperoleh sosialisasi tersebut. Mereka langsung masuk sekolah saja dengan ketentuan wajib memakai masker selama berada di lingkungan sekolah.

’’Sedangkan 22,64 persen responden menyatakan pernah atau telah menerima sosialisasi protokol AKB dari pihak sekolah sebelum pembelajaran tatap muka, rata-rata hanya satu kali saja menerima sosialisasi lisan terkait protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan,’’ terangnya. (prn/mbd/jpc)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi bakal mengizinkan sekolah di semua tingkatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara untuk menggelar belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 mulai Januari 2021. Namun, Gubsu memberikan 4 syarat yang harus dipenuhi, di antaranya harus berada di zona hijau. Selain zona itu, tidak boleh membuka belajar tatap muka.

PIMPIN: Gubsu Edy Rahmayadi pimpin rapat koordinasi antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun 2020, pembukaan sekolah tatap muka, kesiapan anggaran penanganan Covid-19 TA 2021, keseriusan melaksanakan 3T dan vaksinasi bersama bupati dan wali kota se Sumut di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (29/12).
PIMPIN: Gubsu Edy Rahmayadi pimpin rapat koordinasi antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun 2020, pembukaan sekolah tatap muka, kesiapan anggaran penanganan Covid-19 TA 2021, keseriusan melaksanakan 3T dan vaksinasi bersama bupati dan wali kota se Sumut di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (29/12).

Hal ini disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi saat menggelar rapat virtual dengan pemerintah kabupaten/kota di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, membahas wacana pembukaan sekolah pada Januari mendatang, Selasa (29/12). Namun sebelum menyampaikan keempat syarat tersebut, Edy memberikan tawaran kepada seluruh kepala daerah, yakni menggelar pendidikan tatap muka sehingga murid menjadi pintar, atau menerapkan pendidikan nontatap muka tetapi seluruh anak di Sumut tetap sehat.

“Kalau harus tatap muka, berarti persyaratannya pertama yang harus dipenuhi adalah, bila di dalam suatu ruangan kelas itu seandainya kapasitas murid 40 orang, berarti itu harus 50 persen yang terisi, yaitu 20 orang sekali belajar,” katanyan

Lamanya waktu belajar juga harus dikurangi. Bila selama ini kegiatan belajar-mengajar tatap muka berlangsung selama empat jam, maka selama pandemi waktunya harus dipotong menjadi dua jam saja. “Berarti murid yang separuh, kalau masuk jam 7 pagi, maka jam 9 pulang. Baru masuk murid yang separuhnya lagi berarti masuk jam 9 dan jam 11 pulang,” ujarnya.

Lalu syarat kedua yang mesti dipenuhi, setiap sekolah wajib menyiapkan protokol kesehatan, yakni menyediakan masker, tempat cuci tangan dan mengatur jarak belajar siswa di ruangan-ruangan belajar. “Syarat ketiga adalah guru-guru dalam mengajar, dia harus minimal wajib melakukan rapid test antigen. Jangan sampai guru tidak sehat, akhirnya murid kena semua,” tegas Edy.

Terakhir, persyaratan yang wajib dipenuhi bila kegiatan belajar tatap muka tetap ingin digelar, maka kabupaten/kota harus merupakan zona hijau. “Tidak boleh daerah itu zona oranye bahkan zona merah,” ucapnya.

Mengenai kepastian tentang keputusan pendidikan di sekolah akan kembali berlangsung atau tidak, ditegaskan Gubsu akan kembali dibahas dalam rapat yang rencananya digelar pada Kamis (31/12) besok. “Saya akan kumpulkan dulu tokoh-tokoh pendidikan. Ada ahli psikologi anak, dokter anak, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pendidikan. Hari Kamis rencana akan kita pastikan. Masih akan dikaji. Kalau persyaratan yang saya sampaikan tadi itu bisa dipenuhi bupati dan wali kota, saya izinkan. Tetapi kalau itu tidak bisa dipenuhi, saya tidak akan izinkan,” pungkasnya.

Berikutnya, Edy menyinggung perihal antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam pergantian tahun. Bupati/wali kota diminta untuk memantau wilayah masing-masing agar tidak ada lonjakan kenaikan kasus Corona, sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkannya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Nomor 700/STPCOVID-19/XII/2020 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Bahwa tidak ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya menciptakan kerumunan dalam perayaan Tahun Baru.

“Kalau harus ke tempat ibadah, atur protokol kesehatan di tempat ibadah. Kemudian, antisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah zona merah dengan terlebih dulu validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh di pelabuhan dan perbatasan. Koordinasi secara ketat di perbatasan dengan melibatkan pejabat vertikal,” tegasnya.

Gubsu juga menginformasikan tentang perencanaan anggaran penanganan Covid-19 pada 2021. Di mana perencanaan anggaran diarahkan langsung kepada OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Dalam hal ini, bupati dan wali kota diminta benar-benar bertanggungjawab dan mengatur wilayah masing-masing dengan serius. Khususnya dalam rangka kesiapan daerah untuk vaksin, baik dari segi sarana, prasarana, SDM dan lainnya, serta dalam melaksanakan 3T yakni tracing, testing dan treatment.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan mengaku belum memutuskan, apakah akan menggelar belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 nanti. “Sesuai kata Pak Gubernur, jangan terburu nafsu menggelar belajar tatap muka,” kata Adlan.

Menurutnya, Pemprov Sumut yang bertanggung jawab atas sekolah tingkat SMA dan SMK, sampai hari ini belum memutuskan apakah akan tetap menggelar belajar secara online, atau tatap muka. “Tunggu arahan Bapak gubernur seperti apa,” ungkapnya.

Dalam menjalankan metode pembelajaran secara online, kata dia, Disdik Medan telah menyediakan modul untuk dibagikan kepada sekolah. Di mana, modul tersebut berisikan tata cara belajar mengajar melalui metode daring (dalam jaringan) atau luring (luar jaringan).

KPAI: Kalau Belum Siap, Sebaiknya Ditunda

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah pusat  dan pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan secara sungguh-sungguh, terencana dan masif ketika akan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. ’’Perlu kecermatan dan kehati-hatian, jangan sampai sekolah berpotensi kuat menjadi klaster baru,’’ kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, kemarin.

Untuk itu, pemerintah pusat dan pemda perlu melakukan segera pemetaan sekolah-sekolah yang siap dengan yang belum siap pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Meski zonanya hijau, tetapi sekolah belum siap, maka tunda PTM, tetap perpanjang PJJ, perlu keterlibatan aktif Gugus Tugas Covid-19 Daerah. “PTM sebaiknya hanya untuk materi yang sulit dan sangat sulit serta yang memerlukan praktikum, Sedangkan materi sedang dan mudah diberikan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ucapnya.

Kemudian, perlu adanya panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat akan menggelar PTM dan PJJ secara campuran. Hal ini untuk meminimalisir dan menjaga kepatuhan satuan pendidikan. Begitu juga soal pendanaan dalam mempersiapkan prasarana protokol kesehatan. Pemerintah perlu melakuka  pendampingan agar terlaksananya PTM yang sehat dan aman.

’’Sekolah harus didampingi dan didukung pendanaan untuk menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan adapatsi kebiasaan baru di satuan pendidikan. Kalau belum siap sebaiknya tunda buka sekolah pada Januari 2021,’’ tegasnya.

Selain itu, KPAI juga melakukan survei soal persepsi peserta didik tentang pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan Januari 2021, dengan jumlah responden 62.448 orang dari 34 provinsi. Retno memberitahukan bahwa dari jumlah tersebut, 94,75 persen sekolah responden belum menyelenggarakan PTM, hanya sekitar 5,25 persen saja yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka dengan sistem campuran antara PTM denganPJJ.

Dari sekolah yang melakukan PTM, ditanyakan beberapa hal terkait kesiapaan yang dilakukan sekolah. Berkaitan dengan sarana mencuci tangan, 91,96 persen responden yang sekolah sudah buka  menyaksikan ada wastafel atau tempat cuci tangan di sekolahnya dengan bentuk beragam. ’’Hanya 8,04 persen yang menyatakan tidak ada wastafel atau tempat cuci tangan dalam bentuk apapun di sekolahnya,’’ tambahnya.

Sedangkan sarana berupa bilik disinfektan, 67,31 persen responden yang sekolahnya sudah tatap muka, menyatakan tidak pernah menyaksikan ada bilik disinfektan  di sekolahnya. Kemudian, sekitar 32,69 persen responden menyatakan ada bilik disinfektan di sekolahnya.

Soal sosialisasi protokol adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah yang sudah dibuka, para siswanya menyatakan bahwa 47,33 persen pernah melihat dan membaca ketentuan protokol kesehatan secara tertulis yang ditempel di lingkungan sekolah. ’’Namun, jumlah yang lebih besar, yaitu 52,67 persen para responden menyatakan  belum pernah melihat protokol kesehatan AKB tersebut ditempel di lingkan sekolah,’’ jelas Retno.

Lalu, responden menyatakan terkait sosialisasi lisan dari pihak sekolah kepada para siswanya sebelum membuka sekolah tatap muka, 77,36 persen menyatakan tidak pernah memperoleh sosialisasi tersebut. Mereka langsung masuk sekolah saja dengan ketentuan wajib memakai masker selama berada di lingkungan sekolah.

’’Sedangkan 22,64 persen responden menyatakan pernah atau telah menerima sosialisasi protokol AKB dari pihak sekolah sebelum pembelajaran tatap muka, rata-rata hanya satu kali saja menerima sosialisasi lisan terkait protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan,’’ terangnya. (prn/mbd/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/