31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Sepanjang 2020: BNN Sumut Tangkap 111 Tersangka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 62 kasus narkotika, 111 tersangka dan 96 berkas perkara, yang terjadi di wilayah Sumut, sepanjang Tahun 2020.

Temu Pers: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus narkotika di Sumut, di Ruang Rapat BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/12).dewi/Sumut Pos/ ist.
Temu Pers: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus narkotika di Sumut, di Ruang Rapat BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/12).dewi/Sumut Pos/ ist.

Hal itu dikatakan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH, kepada sejumlah wartawan, dalam temu pers, di Ruang Rapat BNN Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/12).

Adapun, lanjut Atrial, rincian kasus narkotika tersebut, yakni jenis sabu sebanyak 30231,02 gram, ekstasi sebanyak 1160,5 butir, ganja sebanyak 303972,2 gram, dan pemusnahan lahan ganja di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kilas balik ini menjadi sebuah evaluasi dan mencari kekurangan untuk dilakukan perbaikan di tubuh BNNP pada Tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Selain pengungkapan kasus narkotika, pihaknya juga memberikan layanan rehabilitasi bagi instansi pemerintah dan masyarakat. Bagi masyarakat yang masih menjalani rawat jalan maupun rawat inap, sebanyak 115 orang, dan ini masih menjalani layanan rawat lanjut hingga sekarang.

“Sedangkan layanan pascarehabilitasi reguler sebanyak 75 orang dan layanan pascarehabilitasi intensif 40 orang,” imbuhnya.

Kemudian, tambahnya, untuk kegiatan Diva, jumlah yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap komponen masyarakat 5 orang.

“Untuk kegiatan nondiva, jumlah yang menjalani rawat inap instansi pemerintah sebanyak 10 orang, klien yang menjalani rawat jalan milik instansi pemerintah sebanyak 414 orang, rawat jalan komponen masyarakat 27 orang, layanan TAT sebanyak 74 orang dan layanan asesmen medis 29 orang,” paparnya.

Karena itu, terang Atrial lagi, untuk upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumut agar lebih mengedepankan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta harapannya untuk Sumut, agar dapat lebih baik lagi ke depannya.

“Kita juga berharap, peredaran narkoba ini ke depannya semakin menurun, bukan hanya di Sumut, tetapi juga secara nasional,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penghargaan kepada dua anggota BNN Sumut di Bidang Pemberantasan, yakni Ipda Nova Rosmalina dan Aipda Dedi J Berampu yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 7 kg, di wilayah Padanglawas (Palas) Sumut. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 62 kasus narkotika, 111 tersangka dan 96 berkas perkara, yang terjadi di wilayah Sumut, sepanjang Tahun 2020.

Temu Pers: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus narkotika di Sumut, di Ruang Rapat BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/12).dewi/Sumut Pos/ ist.
Temu Pers: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penjelasan terkait pengungkapan kasus narkotika di Sumut, di Ruang Rapat BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/12).dewi/Sumut Pos/ ist.

Hal itu dikatakan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH, kepada sejumlah wartawan, dalam temu pers, di Ruang Rapat BNN Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (29/12).

Adapun, lanjut Atrial, rincian kasus narkotika tersebut, yakni jenis sabu sebanyak 30231,02 gram, ekstasi sebanyak 1160,5 butir, ganja sebanyak 303972,2 gram, dan pemusnahan lahan ganja di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kilas balik ini menjadi sebuah evaluasi dan mencari kekurangan untuk dilakukan perbaikan di tubuh BNNP pada Tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Selain pengungkapan kasus narkotika, pihaknya juga memberikan layanan rehabilitasi bagi instansi pemerintah dan masyarakat. Bagi masyarakat yang masih menjalani rawat jalan maupun rawat inap, sebanyak 115 orang, dan ini masih menjalani layanan rawat lanjut hingga sekarang.

“Sedangkan layanan pascarehabilitasi reguler sebanyak 75 orang dan layanan pascarehabilitasi intensif 40 orang,” imbuhnya.

Kemudian, tambahnya, untuk kegiatan Diva, jumlah yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap komponen masyarakat 5 orang.

“Untuk kegiatan nondiva, jumlah yang menjalani rawat inap instansi pemerintah sebanyak 10 orang, klien yang menjalani rawat jalan milik instansi pemerintah sebanyak 414 orang, rawat jalan komponen masyarakat 27 orang, layanan TAT sebanyak 74 orang dan layanan asesmen medis 29 orang,” paparnya.

Karena itu, terang Atrial lagi, untuk upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumut agar lebih mengedepankan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta harapannya untuk Sumut, agar dapat lebih baik lagi ke depannya.

“Kita juga berharap, peredaran narkoba ini ke depannya semakin menurun, bukan hanya di Sumut, tetapi juga secara nasional,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penghargaan kepada dua anggota BNN Sumut di Bidang Pemberantasan, yakni Ipda Nova Rosmalina dan Aipda Dedi J Berampu yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 7 kg, di wilayah Padanglawas (Palas) Sumut. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/