26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Melawan, 2 Begal Ditembak

Lima tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Binjai. (amrullah tanjung/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten/kota. Lima anggota sindikat itu turut diamankan, Senin (30/1) dini hari.

Kelimanya yakni, Roni Adianto (23) warga Jalan Sei Mencirim, Diski, Dusun VIII, Desa Karang Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Tulus Abadi Ginting (19) warga Jalan Lingkar Binjai-Tandam, Kelurahan  Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Wahyu Aula Nasution (22) warga Dusun IV Purwo Rejo, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Zulkifli (37) warga Jalan Kongko, Dusun XII, Desa Sei semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Sandi Imanuel Simanungkalit (21) warga Dusun Banjaran Raya, Desa Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti diduga hasil curian berupa, mobil Isuzu Panther hijau BK 888 DO dan sebuah tablet. Selain itu, enam sepeda motor meliputi, Honda Beat merah BK 2693 ABD, Yamaha Mio hijau BK 3397 PAR, Honda Scoopy putih BK 6206 AGA, Suzuki Smash biru BK 5261 EK, Honda Scoopy biru BK 6864 AFJ dan Yamaha RX King hitam B 3568 ZE.

Selain itu, turut disita barang bukti peralatan pendukung aksi kejahatan. Masing-masing berupa 2 martil, tang, tiga obeng, spion sepedamotor, senter, tiga telepon genggam, kunci T dan kunci pas.

“Kelima tersangka kita tangkap secara bertahap, usai dijemput dari rumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Ismawansa, didampingi Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto, Senin (30/1) pagi.

Kata Ismawansa, empat anggota komplotan itu, yakni Roni Adianto, Tulus, Wahyu, dan Sandi, diduga berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan Zulkifli, bertindak sebagai penadah.

“Dua dari lima tersangka yang kita amankan itu, yakni Roni dan Zulkifli, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya. Karena berupaya melawan dan melarikan diri sewaktu hendak ditangkap,” tegas Ismawansa.

Dijelaskannya, kasus tersebut terbongkar saat polisi menerima pengaduan Susanto alias Cen Wan Yu (40) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Saat itu mobil Isuzu Panther hijau BK 888 DO milik korban hilang pada 28 Januari 2017 lalu.

Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan mobil tersebut sewaktu diparkirkan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Binjai. Tepatnya di depan Rumah Makan Vegetarian Sehati.

“Beruntung setelah ditelusuri, kita berhasil menemukan mobil itu di Desa Paya Bakung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dalam kondisi ditinggal begitu saja di perladangan masyarakat,” terangnya.

Dari situ, sambung Ismawansa. Barang bukti kendaraan segera diamankan menuju Mapolres Binjai. Kemudian petugas kembali melakukan proses investigasi.

“Setelah dilakukan proses investigasi dan pencarian selama dua hari, akhirnya pada Senin (30/1) dini hari sekira pukul 02.30 wib, Sandi berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan atas keterangan tersanga Sandi, tersangka lain berhasil diamankan. “Usai ditangkap, kelima tersangka berikut seluruh barang bukti, selanjutnya kita amankan menuju Mako, untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Hanya saja, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sembari berupaya menangkap tiga tersangka lain, yakni R alias M, Z, B, dan A. Sebab, diduga masih satu sindikat dengan komplotan tersebut.

Kepada petugas Wahyu, Roni dan Tulus mengaku sudah 16 kali beraksi di lokasi berbeda di Kota Binjai. “Dalam beraksi, biasanya komplotan ini memilih tempat ibadah ataupun rumah warga yang kondisinya sepi,” tutup Ismawansa, sembari mengimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi, jika merasa pernah menjadi korban komplotan tersebut.(amr/ala)

 

Lima tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Binjai. (amrullah tanjung/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten/kota. Lima anggota sindikat itu turut diamankan, Senin (30/1) dini hari.

Kelimanya yakni, Roni Adianto (23) warga Jalan Sei Mencirim, Diski, Dusun VIII, Desa Karang Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Tulus Abadi Ginting (19) warga Jalan Lingkar Binjai-Tandam, Kelurahan  Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Wahyu Aula Nasution (22) warga Dusun IV Purwo Rejo, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Zulkifli (37) warga Jalan Kongko, Dusun XII, Desa Sei semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Sandi Imanuel Simanungkalit (21) warga Dusun Banjaran Raya, Desa Batang Serangan, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti diduga hasil curian berupa, mobil Isuzu Panther hijau BK 888 DO dan sebuah tablet. Selain itu, enam sepeda motor meliputi, Honda Beat merah BK 2693 ABD, Yamaha Mio hijau BK 3397 PAR, Honda Scoopy putih BK 6206 AGA, Suzuki Smash biru BK 5261 EK, Honda Scoopy biru BK 6864 AFJ dan Yamaha RX King hitam B 3568 ZE.

Selain itu, turut disita barang bukti peralatan pendukung aksi kejahatan. Masing-masing berupa 2 martil, tang, tiga obeng, spion sepedamotor, senter, tiga telepon genggam, kunci T dan kunci pas.

“Kelima tersangka kita tangkap secara bertahap, usai dijemput dari rumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Ismawansa, didampingi Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto, Senin (30/1) pagi.

Kata Ismawansa, empat anggota komplotan itu, yakni Roni Adianto, Tulus, Wahyu, dan Sandi, diduga berperan sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan Zulkifli, bertindak sebagai penadah.

“Dua dari lima tersangka yang kita amankan itu, yakni Roni dan Zulkifli, terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya. Karena berupaya melawan dan melarikan diri sewaktu hendak ditangkap,” tegas Ismawansa.

Dijelaskannya, kasus tersebut terbongkar saat polisi menerima pengaduan Susanto alias Cen Wan Yu (40) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Saat itu mobil Isuzu Panther hijau BK 888 DO milik korban hilang pada 28 Januari 2017 lalu.

Dalam laporan itu, korban mengaku kehilangan mobil tersebut sewaktu diparkirkan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Binjai. Tepatnya di depan Rumah Makan Vegetarian Sehati.

“Beruntung setelah ditelusuri, kita berhasil menemukan mobil itu di Desa Paya Bakung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dalam kondisi ditinggal begitu saja di perladangan masyarakat,” terangnya.

Dari situ, sambung Ismawansa. Barang bukti kendaraan segera diamankan menuju Mapolres Binjai. Kemudian petugas kembali melakukan proses investigasi.

“Setelah dilakukan proses investigasi dan pencarian selama dua hari, akhirnya pada Senin (30/1) dini hari sekira pukul 02.30 wib, Sandi berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan atas keterangan tersanga Sandi, tersangka lain berhasil diamankan. “Usai ditangkap, kelima tersangka berikut seluruh barang bukti, selanjutnya kita amankan menuju Mako, untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Hanya saja, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sembari berupaya menangkap tiga tersangka lain, yakni R alias M, Z, B, dan A. Sebab, diduga masih satu sindikat dengan komplotan tersebut.

Kepada petugas Wahyu, Roni dan Tulus mengaku sudah 16 kali beraksi di lokasi berbeda di Kota Binjai. “Dalam beraksi, biasanya komplotan ini memilih tempat ibadah ataupun rumah warga yang kondisinya sepi,” tutup Ismawansa, sembari mengimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi, jika merasa pernah menjadi korban komplotan tersebut.(amr/ala)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/