29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Adik Wagubsu Tersangka Alih Fungsi Hutan

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan di rumah Dody dan juga kantor PT ALAM. “Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat,” katanya.

Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody pada Selasa (29/1) malam. Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah dilayangkan Polda Sumut. “Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu,” jelasnya.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon sejak Selasa malam hingga Rabu sore, penyidik akhirnya menetapkan Dody sebagai tersangka dalam kasus pengalihfungsian lahan hutan lindung di tiga kecamatan se-Kabupaten Langkat itu.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, Dody sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengalihfungsian hutan lindung TNGL di Kecamatan Sei Lepan, Besitang, dan Brandan Barat. Luasnya kurang lebih 366 hektare,” paparnya.

Disinggung sudah berapa lama kondisi tersebut berlangsung, Tatan mengaku minim informasi. Namun dari data yang ia dapat, hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit itu sudah menghasilkan tandan buah segar (TBS). “Kalau berlangsungnya berapa lama kurang tahu. Tapi itu pohon sawitnya sudah berbuah. Laporannya masuk ke Ditreskrimsus sejak Desember 2018 lalu,” tegasnya.

Disinggung soal penahanan terhadap adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah tersebut, Tatan menyebutkan, memang tidak dilakukan. Hanya saja, lanjut dia, penyidik mengharuskan kepada tersangka untuk wajib lapor, karena ia dinilai masih kooperatif. “Tidak ditahan, masih wajib lapor,” kata mantan Kapolres Asahan tersebut.

Sementara, Dody yang dikonfirmasi wartawan tidak mau berkomentar banyak. Terkait kasus yang menjeratnya, ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. “Tanyakan saja kepada Polda,” ujarnya singkat. (dvs)

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu, kata dia, dilakukan di rumah Dody dan juga kantor PT ALAM. “Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat,” katanya.

Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody pada Selasa (29/1) malam. Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah dilayangkan Polda Sumut. “Setelah diamankan, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua lokasi itu,” jelasnya.

Mantan Wakapolrestabes Medan ini menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon sejak Selasa malam hingga Rabu sore, penyidik akhirnya menetapkan Dody sebagai tersangka dalam kasus pengalihfungsian lahan hutan lindung di tiga kecamatan se-Kabupaten Langkat itu.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, Dody sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengalihfungsian hutan lindung TNGL di Kecamatan Sei Lepan, Besitang, dan Brandan Barat. Luasnya kurang lebih 366 hektare,” paparnya.

Disinggung sudah berapa lama kondisi tersebut berlangsung, Tatan mengaku minim informasi. Namun dari data yang ia dapat, hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit itu sudah menghasilkan tandan buah segar (TBS). “Kalau berlangsungnya berapa lama kurang tahu. Tapi itu pohon sawitnya sudah berbuah. Laporannya masuk ke Ditreskrimsus sejak Desember 2018 lalu,” tegasnya.

Disinggung soal penahanan terhadap adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah tersebut, Tatan menyebutkan, memang tidak dilakukan. Hanya saja, lanjut dia, penyidik mengharuskan kepada tersangka untuk wajib lapor, karena ia dinilai masih kooperatif. “Tidak ditahan, masih wajib lapor,” kata mantan Kapolres Asahan tersebut.

Sementara, Dody yang dikonfirmasi wartawan tidak mau berkomentar banyak. Terkait kasus yang menjeratnya, ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. “Tanyakan saja kepada Polda,” ujarnya singkat. (dvs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/