30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kejari Medan dan Forwakum Salurkan Bansos di Dua Panti Asuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menggandeng Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), menyalurkan bantuan sosial (bansos) di dua Panti Asuhan, Sabtu (29/1).

Sasaran kegiatan amal kali ini adalah di Yayasan Penyantunan Yatim Piatu Aceh Sepakat Darul Aitam Medan di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area dan di Yayasan Panti Asuhan Karya Betzy beralamat di Jalan Menteng VII, Gang Ikhlas, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Adapun bansos yang diberikan berupa paket sembako 60 karung beras, 20 kotak Mie Instan dan 4 kotak susu (milo) serta sejumlah uang, yang diserahkan kepada dua Pengurus Panti Asuhan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan, kegiatan bakti sosial peduli anak yatim piatu ini terlaksana dari ide bersama antara Kejari Medan dan Forwakum Sumut yang disalurkan secara bersama langsung ke dua Panti Asuhan. “Harapan kami, bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan serta dapat memberikan keberkahan dan keselamatan bagi kita semua,” ujar Bondan.

Sementara, Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution yang hadir bersama pengurus serta anggota Forwakum Sumut mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan.

“Kejari Medan dan Forwakum Sumut telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupa, yaitu bakti sosial yang dilakukan Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang bertepatan pada hari sumpah pemuda Oktober 2021 lalu, serta Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2021 lalu, dan terakhir di awal Januari 2022 lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Penyantunan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan, Hasanuddin merasa senang adanya bantuan dari Kejari Medan bekerja sama Forwakum Sumut ini, dalam membantu anak-anak di panti asuhan ini.

“Alhamdulillah Panti Asuhan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan yang telah berdiri sejak 1978 ini sangat terbantukan dengan adanya bantuan seperti ini, kami mendoakan bapak-bapak dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut selalu diberikan kesehatan dan panjang umur, murah rejeki serta selalu dalam lindungan Allah SWT,” katanya.

Ucapan yang sama juga dikatakan Karnila Laia, pengurus Panti Asuhan Karya Betzy Indonesia. Dirinya mengungkapkan terimakasih atas bantuan dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut.

“Terima kasih kepada Kejari Medan dan Forwakum Sumut atas bantuan paket sembako yang diberikan. Hanya tuhan yang bisa membalasnya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak karna sudah berbagi kasih dengan kami,” katanya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menggandeng Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), menyalurkan bantuan sosial (bansos) di dua Panti Asuhan, Sabtu (29/1).

Sasaran kegiatan amal kali ini adalah di Yayasan Penyantunan Yatim Piatu Aceh Sepakat Darul Aitam Medan di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area dan di Yayasan Panti Asuhan Karya Betzy beralamat di Jalan Menteng VII, Gang Ikhlas, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Adapun bansos yang diberikan berupa paket sembako 60 karung beras, 20 kotak Mie Instan dan 4 kotak susu (milo) serta sejumlah uang, yang diserahkan kepada dua Pengurus Panti Asuhan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata mengatakan, kegiatan bakti sosial peduli anak yatim piatu ini terlaksana dari ide bersama antara Kejari Medan dan Forwakum Sumut yang disalurkan secara bersama langsung ke dua Panti Asuhan. “Harapan kami, bantuan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan serta dapat memberikan keberkahan dan keselamatan bagi kita semua,” ujar Bondan.

Sementara, Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution yang hadir bersama pengurus serta anggota Forwakum Sumut mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan.

“Kejari Medan dan Forwakum Sumut telah beberapa kali melaksanakan kegiatan serupa, yaitu bakti sosial yang dilakukan Kejari Medan dengan Forwakum Sumut yang bertepatan pada hari sumpah pemuda Oktober 2021 lalu, serta Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2021 lalu, dan terakhir di awal Januari 2022 lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Penyantunan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan, Hasanuddin merasa senang adanya bantuan dari Kejari Medan bekerja sama Forwakum Sumut ini, dalam membantu anak-anak di panti asuhan ini.

“Alhamdulillah Panti Asuhan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan yang telah berdiri sejak 1978 ini sangat terbantukan dengan adanya bantuan seperti ini, kami mendoakan bapak-bapak dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut selalu diberikan kesehatan dan panjang umur, murah rejeki serta selalu dalam lindungan Allah SWT,” katanya.

Ucapan yang sama juga dikatakan Karnila Laia, pengurus Panti Asuhan Karya Betzy Indonesia. Dirinya mengungkapkan terimakasih atas bantuan dari Kejari Medan dan Forwakum Sumut.

“Terima kasih kepada Kejari Medan dan Forwakum Sumut atas bantuan paket sembako yang diberikan. Hanya tuhan yang bisa membalasnya. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih banyak karna sudah berbagi kasih dengan kami,” katanya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/