28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Warga Masih Dipersulit Urus Akta Kelahiran

MEDAN- Masyarakat Medan Selayang masih mengeluhkan pengurusan akta kelahiran di kantor kelurahan maupun di kantor kecamatan. Bahkan mereka menilai, sosialisasi pengurusan akta kelahiran masih sangat minim, sehingga membingungkan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam reses anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS Zulmurado Selawat Siregar di Jalan TB Simatupang, Gang Keluarga, dekat Sekolah Al-Fityan, yang dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal, belum lama ini.
Seperti diungkapkan Yuni, warga Jalan Bunga Asoka, Gang Keluarga, Asam Kumbang, mengaku,  dia merasa dipersulit oleh petugas di kantor kelurahan. “Untuk mendapatkan formulirnya saja sulit. Mohon kepada Bapak Anggota Dewan untuk membantu kami bagaimana solusinya agar pengurusan akta kelahiran bisa lebih mudah,” ungkap Yuni.

Hal senada disampaikan Ilham Habibi, warga Medan Sunggal. Menurutnya, sosialisasi pengurusan akta kelahiran di daerahnya masih sangat minim.  “Masyarakat masih banyak yang tidak tahu. Mereka mengira pengurusan akta kelahiran untuk anak di atas satu tahun masih harus melalui pengadilan dan biayanya Rp250 ribu. Harusnya camat beserta jajarannya melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat semua tahu kalau pengurusan akta kelahiran sekarang sudah Rp10 ribu dan tidak perlu melalui pengadilan,” beber Ilham Habibi.

Sementara Muhammad, warga lainnya menyarankan kepada Pemko Medan untuk melakukan kerjasama dan sosialisasi kepada rumah sakit, klinik bersalin, dan lain agar pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir bisa diurus di rumah sakit atau klinik bersalin tersebut.
Selain persoalan akta kelahiran, warga juga mengeluhkan lampu penerangan jalan umum yang padam mulai dari Simpang Pekan Sunggal hingga Simpang Melati. “Bila malam kondisi jalan gelap gulita dan rawan kriminalitas. Mohon kiranya Bapak Dewan mau mendesak Pemko Medan untuk memperbaiki lampu penerangan jalan di sepanjang jalan tersebut,” ungkap warga lainnya. Warga juga meminta agar Gang Keluarga di Jalan TB Simatupang dekat Sekolah Al-Fityan agar segera diaspal. Pasalnya, kondisi jalan tersebut sudah rusak.

Menyikapi aspirasi masyarakat ini, Zulmurado mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini agar dapat lebih dipermudah dalam mengurus akta kelahiran. Menurut Zulmurado, Fraksi PKS DPRD Medan juga telah melakukan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan menyaksikan langsung betapa membeludaknya masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran. Karenanya, Zulmurado mengaku akan mendesak Pemko Medan untuk dapat lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang mengurus akta kelahiran.

Sedangkan soal lampu penerangan jalan umum yang padam di kawasan Asam Kumbang , Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengaku akan menyampaikan kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pertamanan untuk segera memperbaikinya. (omi)
“Kawasan itu memang rawan kriminalitas, makanya ini harus menjadi perhatian Pemko Medan,” tegasnya.(omi)

MEDAN- Masyarakat Medan Selayang masih mengeluhkan pengurusan akta kelahiran di kantor kelurahan maupun di kantor kecamatan. Bahkan mereka menilai, sosialisasi pengurusan akta kelahiran masih sangat minim, sehingga membingungkan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam reses anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS Zulmurado Selawat Siregar di Jalan TB Simatupang, Gang Keluarga, dekat Sekolah Al-Fityan, yang dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal, belum lama ini.
Seperti diungkapkan Yuni, warga Jalan Bunga Asoka, Gang Keluarga, Asam Kumbang, mengaku,  dia merasa dipersulit oleh petugas di kantor kelurahan. “Untuk mendapatkan formulirnya saja sulit. Mohon kepada Bapak Anggota Dewan untuk membantu kami bagaimana solusinya agar pengurusan akta kelahiran bisa lebih mudah,” ungkap Yuni.

Hal senada disampaikan Ilham Habibi, warga Medan Sunggal. Menurutnya, sosialisasi pengurusan akta kelahiran di daerahnya masih sangat minim.  “Masyarakat masih banyak yang tidak tahu. Mereka mengira pengurusan akta kelahiran untuk anak di atas satu tahun masih harus melalui pengadilan dan biayanya Rp250 ribu. Harusnya camat beserta jajarannya melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat semua tahu kalau pengurusan akta kelahiran sekarang sudah Rp10 ribu dan tidak perlu melalui pengadilan,” beber Ilham Habibi.

Sementara Muhammad, warga lainnya menyarankan kepada Pemko Medan untuk melakukan kerjasama dan sosialisasi kepada rumah sakit, klinik bersalin, dan lain agar pengurusan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir bisa diurus di rumah sakit atau klinik bersalin tersebut.
Selain persoalan akta kelahiran, warga juga mengeluhkan lampu penerangan jalan umum yang padam mulai dari Simpang Pekan Sunggal hingga Simpang Melati. “Bila malam kondisi jalan gelap gulita dan rawan kriminalitas. Mohon kiranya Bapak Dewan mau mendesak Pemko Medan untuk memperbaiki lampu penerangan jalan di sepanjang jalan tersebut,” ungkap warga lainnya. Warga juga meminta agar Gang Keluarga di Jalan TB Simatupang dekat Sekolah Al-Fityan agar segera diaspal. Pasalnya, kondisi jalan tersebut sudah rusak.

Menyikapi aspirasi masyarakat ini, Zulmurado mengaku akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini agar dapat lebih dipermudah dalam mengurus akta kelahiran. Menurut Zulmurado, Fraksi PKS DPRD Medan juga telah melakukan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan menyaksikan langsung betapa membeludaknya masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran. Karenanya, Zulmurado mengaku akan mendesak Pemko Medan untuk dapat lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang mengurus akta kelahiran.

Sedangkan soal lampu penerangan jalan umum yang padam di kawasan Asam Kumbang , Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengaku akan menyampaikan kepada Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pertamanan untuk segera memperbaikinya. (omi)
“Kawasan itu memang rawan kriminalitas, makanya ini harus menjadi perhatian Pemko Medan,” tegasnya.(omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/