Konsep Bandara Internasional Kualanamu seperti layaknya bandar udara di Korea, Hongkong, dan Malaysia. Di mana, bandara sebagai tempat yang bebas asap rokok dan aman untuk siapa saja.
Walau demikian, kesadaran masyarakat akan bebas asap rokok di bandara baru itu masih sangat kurang. Terbukti, sejumlah masyarakat terlihat masih mengisap rokok di terminal keberangkatan.
“Kualanamu tidak ada kawasan untuk merokok. Kalau mau merokok, silakan lakukan di luar,” ujar Airport Service Manager Bandara, Ali Sofyan.
Dijelaskannya, di beberapa titik sudah ditempelkan spandung-spanduk yang menyatakan ‘Dilarang Merokok’. Ini untuk mempertegas bahwa gedung Kualanamu tidak boleh merokok. Mulai dari terminal kedatangan yang di lantai 1. Kemudian, hotel transit dan kawasan komersial di lantai mezzanine (lantai tambahan), hingga lantai 2 yang merupakan kawasan komersial dan terminal keberangkatan. “Demi kesehatan, kita melarang adanya asap rokok. Karena di Kualanamu kita sediakan ruangan ibu dan bayi. Kasihan kan bila anak bayi harus menghisap asap rokok? Selain itu, ruangan bandara juga dilengkapi AC. Jadi, janganlah merokok, kasihan orang yang tidak merokok. Bukan hanya Kualanamu yang melarang merokok, terminal 3 di Soekarno-Hatta juga tidak ada kok,” jelasnya.
Walaupun begitu, diakuinya bahwa masih ada beberapa masyarakat yang kurang sadar dalam hal ini. Karena itu, kebijakan Angkasa Pura II, akan menegur secara langsung siapa yang merokok di dalam bandara. “Kita lakukan pendekatan persuasif. Kita akan menegur langsung. Ada yang langsung menerima, ada pula yang marah-marah,” tambahnya.
Sementara itu, Psikolog Roslina Verauli menyatakan bahwa tindakan untuk membangkitan kesadaran masyarakat di Indonesia harus disertakan dengan sanksi yang tegas. Karena, bila hanya sebuah peringatan, maka masyarakat akan lebih bertindak sesuka hatinya. “Harus ada konsekwensi. Untuk menciptakan prilaku baru itu bukan hal yang mudah. Karena itu, sanksi yang diberikan harus tegas pula,” ujarnya.
Sanksi dalam hal ini bisa beraneka ragam, misalnya denda uang. Tapi harus diingat, harus jelas dan tegas. Siapa yang akan mendenda, uang denda untuk siapa, dan lainnya. “Contoh negara tetangga, mereka sangat tegas untuk pelanggaran. Siapa yang buang potong rokok sembarangan, maka bisa didenda hingga jutaan kalau dirupiahkan,” ujarnya.
Hal yang lain, harusnya bandara menyediakan tempat khusus merokok yang layak. Dengan tujuan tidak menghambat kebebasan individu yang merokok. “Polonia, di terminal keberangkatan internasional ada ruangan khusus merokok. Jadi, harus disediakan lah, yang layak lah, karena perokok kan juga manusia,” ungkapnya.
Toilet Tak Maksimal
Setelah sepekan beroperasi, sarana pendukung di Bandara Kualanamu masih belum berfungsi secara maksimal. Hal itu terlihat jelas mengganggu pengunjung maupun penumpang yang setiap hari menggunakan jasa penerbangan di bandara berskala internasional itu. Fasilitas yang dimaksud seperti tangga pada stasiun kereta api yang belum selesai dikerjakan. Para penumpang terpaksa menggunakan jasa kereta api di tengah kebisingan pekerjaan menyelesaikan pembangunan tangga maupun stasiun kereta api itu.
Selain itu, dua unit toilet pria yang ada di lantai dasar kedatangan penumpang dalam negeri tidak dapat digunakan. Begitu juga dengan toilet pria di lantai dasar kedatangan penumpang dari luar negeri yang berada di kantor Hanggar Bea Cukai, juga tidak berfungsi. “Gawat, selain airnya kecil, toiletnya tak berfungsi apalagi untuk buang hajat,” kata Bobby (44), seorang pengunjung.
Selain fasilitas dalam yang belum rampung, sejumlah fasilitas untuk mengantisipasi tindak kriminal di luar bandara belum juga dibangun. Jika di pintu masuk bandara KNIA ada 4 pos pengamanan yang dijaga puluhan anggota TNI dan polisi, di Jalan Masjid Dusun Masjid Desa Araskabu Kecamatan Beringin yang menuju Jalan Arteri dan pintu masuk bandara, belum dipasang lampu jalan maupun pos polisi. Padahal jalan sepanjang 10 Km lebih itu harus melewati perkebunan sawit milik PTPN II yang tidak ada rumah penduduk dan sangat rentan menjadi lokasi tindak kriminal.
Di sisi lain, sejumlah armada angkutan mengaku telah mengoperasikan armadanya selama 24 jam sejak diresmikan tanggal 25 Juli 2013 lalu. Seperti penuturan Samsul Bahri, Staf Nice Trans. Dia mengatakan jika armada yang telah beroperasi sebanyak 50 unit dengan rincian 35 sedan Chevrolet dan 15 unit Proton Esora dengan tujuan Tebingtinggi-Pematangsiantar-Parapat. “Armada kita 24 jam dan kalau diperlukan bisa dikontak lewat telepon,” sebutnya.
Selain aramada Nica Trans, sejumlah taksi pun telah disediakan di bandara. Menurut Novita Nusela, bagian counter taxi, sedikitnya ada 7 taksi yakni Blue Bird, Kassa, Nice Trans, Kokapura, Puskopau, Ekspress, dan Matra.
Menanggapi jadwal penerbangan, Airport Duty Manager, Taufik Edi Suyanto ST mengatakan maskapai mulai beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. “Kalau waktu terakhir maskapai penerbangan tiba dan berangkat itu tergantung delay juga,” ucapnya. (ram/btr)