SUMUTPOS.CO- Keinginan pimpinan DPRD Medan menemui Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu HT Erry Nuradi bertepuk sebelah tangan.
Pasalnya, mantan Bupati Serdang Bedagai itu selalu menolak untuk bertemu pimpinan DPRD Medan yang ingin menanyakan lambannya penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota Medan yang berdampak pada molornya pengesahan P-APBD Kota Medan 2015.
Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Minggu (30/8). Menurut Ihwan, pimpinan DPRD Medan sudah berulangkali melayangkan surat resmi kepada Plt Gubsu untuk bertemu membahas tentang kekosongan posisi Wali Kota Medan. Bukan hanya surat resmi, politisi Gerindra itu juga mengaku sudah mengirimkan perwakilan langsung untuk bertemu serta mengatur jadwal pertemuan dengan Plt Gubsu, namun Tengku Erry selalu menolak bertemu.
“Kita juga tidak tahu, kenapa keinginan kami (pimpinan dewan) untuk bertemu selalu ditolak. Padahal, persoalan ini sudah sangat penting,” ujar Ihwan.
Akibat kekosongan posisi Wali Kota Medan, Ihwan mengaku banyak kendala yang dihadapi Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Diantaranya, tidak dapat meraup pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) secara maksimal serta tertundanya pengesahan P-APBD 2015.
Meski begitu pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan tetap kembali dijadwalkan pengesahan P-APBD 2015. “Bisa saja pekan depan kita jadwalkan kembali untuk pengesahan P-APBD 2015, sembari menunggu adanya keputusan tentang Pj Wali Kota,” bilangnya.
Secara lisan, lanjut dia, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu mengenai Pj Wali Kota. “Kalau Biro Otda bilang, nama-nama yang akan ditunjuk menjadi Pj kepala daerah sudah diusulkan ke Kemendagri. Ketua DPRD Medan juga sudah bertemu dengan perwakilan Mendagri beberapa waktu lalu dan dijanjikan, penunjukan Pj Wali Kota akan dilakukan dalam waktu dekat, tapi kenyataannya tidak demikian,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Medan lainnya, Iswanda Ramli menyatakan, apabila sampai akhir September P-APBD 2015 tidak dapat disahkan, program kerja yang sudah tercantum didalamnya tidak dapat direalisasikan. Kenyataan pahit ini, kata dia, terpaksa harus diterima Pemko Medan akibat kekosongan posisi Pj Wali Kota.
“Kemungkinan terburuknya seperti itu, program tidak bisa berjalan, ini sangat kita sesalkan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Nanda itu berjanji akan berkordinasi dengan unsur pimpinan dewan yang lainnya untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi saat ini. “Kalau memang masalah ini ada di Pemprovsu, kita akan jadwalkan kembali bertemu dengan Plt Gubsu, beberapa waktu lalu sudah pernah diagendakan bertemu tapi tidak terealisasi,” tutur Politisi Golkar itu.
Pengamat Pemerintahan, Sohibul Anshor juga menyayangkan sikap Plt Gubsu yang menolak berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan mengenai lambatnya penunjukan Pj Wali Kota. Menurutnya, ada dua kemungkinan yang menyebabkan Plt Gubsu menolak untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Medan. Pertama, belum adanya nama-nama yang akan diusulkan serta tidak memahami duduk persoalan.
Menurutnya, akar persoalan lambatnya penunjukan Pj kepala daerah di Sumatera Utara adalah tarik-menarik kepentingan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo dengan Plt Gubsu Tengku Ery Nuradi.
Sebab, kedua politisi itu tergabung dalam pos Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan beberapa daerah pos KIH masih terbentuk. “Pasti ada faktor pertimbangan Pj kepala daerah yang akan dipilih nantinya harus bisa membantu memenangkan calon kepala daerah dari KIH, makanya penunjukannya terlalu lama,” ujar akademisi UMSU itu.
Bukan hanya itu, Sohibul menilai, politisi yang saat ini dipercayai menjadi pimpinan lembaga atau daerah tidak memiliki sikap negarawan seperti Mantan Presiden Soekarno. “Pak Soekarno itu politisi, tapi bersikap negarawan, berbeda dengan politisi saat ini yang tidak memiliki sikap kenegarawanan,” ungkapnya.
Kata dia, Presiden Jokowi selalu mengucapkan tentang banyak daerah yang serapan anggarannya masih sangat minim sehingga berpengaruh terhadap roda perekonomian. Padahal, minimnya serapan anggaran dibeberapa daerah tidak terlepas dari kekosongan posisi kepala daerah.
“Memang kekosongan posisi kepala daerah tidak faktor utama, tapi menjadi penyebab serapan anggaran minim, dan sepertinya Presiden tidak melihat hal tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar lembaga DPRD Medan lebih bersifat aktif dalam melakukan penekanan baik terhadap Plt Gubsu maupun Kemendagri tentang dampak dari kekosongan posisi Pj Wali Kota. “Memang perlu ada tekanan, kalau tidak persoalannya akan terus seperti ini,” tukasnya.(dik/adz)