30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Pemprovsu dan Tokopedia Luncurkan Layanan E-Samsat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokopedia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut( meluncurkan layanan E-Samsat. Dengan kehadiran layanan daring ini, masyarakat Sumatera Utara bisa semakin mudah, aman dan praktis dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menjelaskan kunci sukses pembangunan suatu daerah salah satunya adalah ketaatan masyarakatnya dalam membayar pajak. “Hadirnya Tokopedia E-Samsat diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat Sumatera Utara dalam menunaikan kewajiban membayar PKB,” ujar Edy dalam peluncuran layanan E-Samsat, Rabu (30/3).

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan Tokopedia sangat mengapresiasi kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam mendigitalisasi layanan publik. “Dengan ini kami juga berharap bisa mendorong ekonomi daerah,” kata Astri.

Astri menambahkan bahwa transaksi melalui layanan E-Samsat di Tokopedia mengalami peningkatan sebesar hampir dua kali lipat selama tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. “Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” kata Astri.

Melalui Tokopedia E-Samsat, masyarakat Sumut wajib pajak dapat membayar PKB dan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektrik (E-TBPKP) sah yang bisa diunduh kemudian dicetak sendiri.

Pembayaran PKB menjadi lebih cepat karena proses tersebut dilakukan dalam hitungan menit di mana pun dan kapan pun lewat Tokopedia. Cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia, kemudian pilih Samsat Sumut dan masukkan Nomor Polisi, Nomor Mesin serta NIK.

Wajib pajak dapat memperoleh kode pembayaran PKB melalui aplikasi Mobile e-SAMSAT Sumut Bermartabat, sebelum bertransaksi melalui Tokopedia E-Samsat.

Selanjutnya, klik ‘Cek Tagihan’ dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tokopedia menyediakan lebih dari 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik dan masih banyak lainnya. Kemudahan lainnya adalah tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan.

Saat ini, layanan Tokopedia E-Samsat telah hadir di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. Jumlah wilayah ini akan terus bertambah ke depannya.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tokopedia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut( meluncurkan layanan E-Samsat. Dengan kehadiran layanan daring ini, masyarakat Sumatera Utara bisa semakin mudah, aman dan praktis dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menjelaskan kunci sukses pembangunan suatu daerah salah satunya adalah ketaatan masyarakatnya dalam membayar pajak. “Hadirnya Tokopedia E-Samsat diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat Sumatera Utara dalam menunaikan kewajiban membayar PKB,” ujar Edy dalam peluncuran layanan E-Samsat, Rabu (30/3).

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia, Astri Wahyuni, mengungkapkan Tokopedia sangat mengapresiasi kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam mendigitalisasi layanan publik. “Dengan ini kami juga berharap bisa mendorong ekonomi daerah,” kata Astri.

Astri menambahkan bahwa transaksi melalui layanan E-Samsat di Tokopedia mengalami peningkatan sebesar hampir dua kali lipat selama tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. “Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” kata Astri.

Melalui Tokopedia E-Samsat, masyarakat Sumut wajib pajak dapat membayar PKB dan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektrik (E-TBPKP) sah yang bisa diunduh kemudian dicetak sendiri.

Pembayaran PKB menjadi lebih cepat karena proses tersebut dilakukan dalam hitungan menit di mana pun dan kapan pun lewat Tokopedia. Cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian Tokopedia, kemudian pilih Samsat Sumut dan masukkan Nomor Polisi, Nomor Mesin serta NIK.

Wajib pajak dapat memperoleh kode pembayaran PKB melalui aplikasi Mobile e-SAMSAT Sumut Bermartabat, sebelum bertransaksi melalui Tokopedia E-Samsat.

Selanjutnya, klik ‘Cek Tagihan’ dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tokopedia menyediakan lebih dari 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik dan masih banyak lainnya. Kemudahan lainnya adalah tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan.

Saat ini, layanan Tokopedia E-Samsat telah hadir di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. Jumlah wilayah ini akan terus bertambah ke depannya.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/