30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Mantap! Underpass Katamso Mulai Dibangun Oktober

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana aktifitas arus lintas kendaraan dipersimpangan Jalan AH Nasution dan Brigjend Katamso Medan, Senin (18/5). Kurangnya kesadaran sejumlah pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, sehingga dapat memicu kemacetan.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Aktivitas arus lintas kendaraan di Titi Kuning, yakni persimpangan Jalan AH Nasution dan Brigjend Katamso Medan, Senin (18/5). Pembangunan underpass di lokasi ini akan dimulai Oktober tahun ini, untuk mengurai kemacetan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Underpass Katamso akan dimulai Oktober 2016. Pengerjaan proyek ini diikuti dengan perbaikan  simpang Jalan Karya Jaya dan rigid pavement (pembetonan) Jalan Sisingamangaraja Medan, mulai Simpang Marindal sampai batas kota.

Selain untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas, pembangunan jalan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat saat berkenderaan.

Demikian terungkap dalam rapat DED Perencanaan Teknik Pembangunan Underpass Katamso di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/8).  Rapat ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakot Medan Qamarul Fattah.

Dalam rapat yang dihadiri Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut, Jhon Damanik, Karyawanta Sembiring dari Metro Bina Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Syampurno Pohan, Kabag Administrarsi Pembangunan Ahmad Basaruddin serta perwakilan dari PDAM Tirtanadi, PLN dan PT Telkom berharap pembangunan secepatnya direalisasikan.

“Apabila pembangunan secepatnya dilakukan tentunya dapat mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Untuk itu dalam rapat ini, kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunannya terealisasi secepatnya,” kata Akhyar.

Menyikapi permintaan Wakil Wali Kota, Jhon Damanik memamparkan progres rencana pembangunan Underpass Katamso. Besok (31/8), mereka menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan menteri.  Diperkirakan proses ini akan memakan waktu seminggu, sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan  dapat dimulai Oktober 2016.

Hanya saja ada kendala yang ditemui pada saat pembangunan Underpass Katamso dimulai, sebab ada 27 persil lahan termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, ada 3 lokasi lahan milik PT PLN, Madrasah dan seorang warga yang benar-benar menghalangi pembangunan nantinya.

“Apabila pembebasan lahan ini selesai, pembangunan Underpass Katamso bisa berjalan. Untuk itu kami berharap agar Pemko Medan dapat membantu dalam proses pembebasan lahan. Sebab, dana pembebasan lahan sudah dianggarkan tahun ini. Di samping itu kita juga berharap diikuti dengan pemindahan utilitas seperti kabel optik, kabel listrik dan pipa air milik PDAM Tirtnadadi yang ada di bawah jalan di lokasi pembangunan Underpass Katamso,” papar Jhon.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Suasana aktifitas arus lintas kendaraan dipersimpangan Jalan AH Nasution dan Brigjend Katamso Medan, Senin (18/5). Kurangnya kesadaran sejumlah pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas, sehingga dapat memicu kemacetan.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Aktivitas arus lintas kendaraan di Titi Kuning, yakni persimpangan Jalan AH Nasution dan Brigjend Katamso Medan, Senin (18/5). Pembangunan underpass di lokasi ini akan dimulai Oktober tahun ini, untuk mengurai kemacetan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Underpass Katamso akan dimulai Oktober 2016. Pengerjaan proyek ini diikuti dengan perbaikan  simpang Jalan Karya Jaya dan rigid pavement (pembetonan) Jalan Sisingamangaraja Medan, mulai Simpang Marindal sampai batas kota.

Selain untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas, pembangunan jalan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat saat berkenderaan.

Demikian terungkap dalam rapat DED Perencanaan Teknik Pembangunan Underpass Katamso di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/8).  Rapat ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakot Medan Qamarul Fattah.

Dalam rapat yang dihadiri Kabid Pembangunan Jalan dan Pengujian Balai II Sumut, Jhon Damanik, Karyawanta Sembiring dari Metro Bina Medan, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Syampurno Pohan, Kabag Administrarsi Pembangunan Ahmad Basaruddin serta perwakilan dari PDAM Tirtanadi, PLN dan PT Telkom berharap pembangunan secepatnya direalisasikan.

“Apabila pembangunan secepatnya dilakukan tentunya dapat mengurai kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Untuk itu dalam rapat ini, kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunannya terealisasi secepatnya,” kata Akhyar.

Menyikapi permintaan Wakil Wali Kota, Jhon Damanik memamparkan progres rencana pembangunan Underpass Katamso. Besok (31/8), mereka menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan menteri.  Diperkirakan proses ini akan memakan waktu seminggu, sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan  dapat dimulai Oktober 2016.

Hanya saja ada kendala yang ditemui pada saat pembangunan Underpass Katamso dimulai, sebab ada 27 persil lahan termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, ada 3 lokasi lahan milik PT PLN, Madrasah dan seorang warga yang benar-benar menghalangi pembangunan nantinya.

“Apabila pembebasan lahan ini selesai, pembangunan Underpass Katamso bisa berjalan. Untuk itu kami berharap agar Pemko Medan dapat membantu dalam proses pembebasan lahan. Sebab, dana pembebasan lahan sudah dianggarkan tahun ini. Di samping itu kita juga berharap diikuti dengan pemindahan utilitas seperti kabel optik, kabel listrik dan pipa air milik PDAM Tirtnadadi yang ada di bawah jalan di lokasi pembangunan Underpass Katamso,” papar Jhon.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/