MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pers yang diwakilkan Wakil Ketua Dewan Pers berkunjung ke Medan, Sumatera Utara dalam rangka melakukan Verifikasi Faktual organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Sabtu (31/8).
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaeruddin Bangun mengatakan verifikasi PFI Medan merupakan bagian untuk menjadikan PFI sebagai organisasi pers yang di akui dibawah naungan Dewan Pers.
“Kita berkunjung ke berbagai daerah yang ada PFI nya. Dan berkas Medan sudah lengkap dan bisa dijadikan contoh untuk PFI seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskannya, verifikasi ini sudah pernah dilakukan sejak tahun 2010 yang lalu. Tetapi karena berkas tidak lengkap, hingga tidak bisa dilanjutkan.
Sedangkan untuk berkas PFI Medan saat ini sudah bisa dikatakan sebagai organisasi profesional, seperti anggota yang sudah dilengkapi dengan kartu identitas PFI Medan dan kartu pers. “Program kerjanya juga lengkap dan mendetail. Sekretariat dan lainnya juga lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan rasa syukurnya karena berkas dan syarat untuk menjadi organisasi yang diakui oleh Dewan Pers.
“Sebagai ketua, ya harus siap berkorban. Untuk mengumpulkan berkas ini harus rajin dan tidak lelah menginggatkan kepada anggota. Karena, saya juga memahami teman-teman lain juga memiliki kesibukan,” ujarnya.
Rahmad berharap verifikasi faktual ini organisasi PFI bisa menjadi bagian dari organisasi profesi yang diakui dan di bawah naungan Dewan Pers.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pers yang diwakilkan Wakil Ketua Dewan Pers berkunjung ke Medan, Sumatera Utara dalam rangka melakukan Verifikasi Faktual organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Sabtu (31/8).
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaeruddin Bangun mengatakan verifikasi PFI Medan merupakan bagian untuk menjadikan PFI sebagai organisasi pers yang di akui dibawah naungan Dewan Pers.
“Kita berkunjung ke berbagai daerah yang ada PFI nya. Dan berkas Medan sudah lengkap dan bisa dijadikan contoh untuk PFI seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskannya, verifikasi ini sudah pernah dilakukan sejak tahun 2010 yang lalu. Tetapi karena berkas tidak lengkap, hingga tidak bisa dilanjutkan.
Sedangkan untuk berkas PFI Medan saat ini sudah bisa dikatakan sebagai organisasi profesional, seperti anggota yang sudah dilengkapi dengan kartu identitas PFI Medan dan kartu pers. “Program kerjanya juga lengkap dan mendetail. Sekretariat dan lainnya juga lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan rasa syukurnya karena berkas dan syarat untuk menjadi organisasi yang diakui oleh Dewan Pers.
“Sebagai ketua, ya harus siap berkorban. Untuk mengumpulkan berkas ini harus rajin dan tidak lelah menginggatkan kepada anggota. Karena, saya juga memahami teman-teman lain juga memiliki kesibukan,” ujarnya.
Rahmad berharap verifikasi faktual ini organisasi PFI bisa menjadi bagian dari organisasi profesi yang diakui dan di bawah naungan Dewan Pers.