27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kelanjutan Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang: Tak Pakai Tender, Lewat Sistem PL

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelanjutan proyek pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang akan dilanjutkan pada pertengahan tahun ini. Kendati nilai proyeknya mencapai Rp9 miliar, namun proyek lanjutan perbaikan jembatan Titi Dua Sicanang Kecamatan Medan Belawan dimungkinkan akan melakukan sistem penunjukan langsung (PL) atau bukan melalui proses lelang kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunannya di tahun lalu.

TITI DUA SICANANG: Akhyar Nasution saat melihan proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang. Pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 95 persen.
TITI DUA SICANANG: Akhyar Nasution saat melihan proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang. Pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 95 persen.

Terkait hal itu, Dinas PU Kota Medan mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP).

“Nilai proyeknya Rp9 miliar, tapi tidak akan ditender. Kontraktornya akan ditunjuk langsung kepada perusahaan (kontraktor) yang melaksanakan proyek di tahun 2020. Ada klausul di LKPP, kegiatan yang berkelanjutan bisa PL, artinya supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan sebelumnya,” tuturnya.

Namun, kata Zulfansyah, pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu ke LKPP. Dia menyebutkan, proses penunjukan langsung (PL) berbeda dengan kegiatan PL pengadaan langsung.

“Penunjukan langsung ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, kalau pengadaan langsung dibawah Rp200 juta, kerjaan syarat khusus, kontraktor sebelumnya bertanggungjawab atas pekerjaan sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan berjanji akan terus mendorong dan mengawal proses pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan. Pasalnya, hingga saat ini proses lanjutan pembangunan jembatan tersebut belum juga terealisasi hingga saat ini. Padahal, pembangunan jembatan titi dua Sicanang ditargetkan akan mulai pada bulan April 2021 ini.”Kami akan kejar terus Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan untuk membangun jembatan Titi Dua Sicanang. Jadi, kami harap masyarakat Sicanang dapat bersabar,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution.

Dikatakan Dedy, pihaknya akan mengawasi Dinas PU Medan agar dapat terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tukpoksi) nya dalam menyelesaikan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan tersebut.”Intinya kita akan kawal Dinas PU agar menjalankan tupoksinya,” katanya.

Dedy juga meminta kepada Dinas PU Kota Medan, untuk membuatkan jembatan darurat sementara sebagai pengganti jembatan sekarang, ketika pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang di bulan April ini berlangsung. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelanjutan proyek pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang akan dilanjutkan pada pertengahan tahun ini. Kendati nilai proyeknya mencapai Rp9 miliar, namun proyek lanjutan perbaikan jembatan Titi Dua Sicanang Kecamatan Medan Belawan dimungkinkan akan melakukan sistem penunjukan langsung (PL) atau bukan melalui proses lelang kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunannya di tahun lalu.

TITI DUA SICANANG: Akhyar Nasution saat melihan proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang. Pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 95 persen.
TITI DUA SICANANG: Akhyar Nasution saat melihan proses pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang. Pembangunan jembatan tersebut sudah mencapai 95 persen.

Terkait hal itu, Dinas PU Kota Medan mengaku sudah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP).

“Nilai proyeknya Rp9 miliar, tapi tidak akan ditender. Kontraktornya akan ditunjuk langsung kepada perusahaan (kontraktor) yang melaksanakan proyek di tahun 2020. Ada klausul di LKPP, kegiatan yang berkelanjutan bisa PL, artinya supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan sebelumnya,” tuturnya.

Namun, kata Zulfansyah, pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang mereka kirimkan beberapa waktu lalu ke LKPP. Dia menyebutkan, proses penunjukan langsung (PL) berbeda dengan kegiatan PL pengadaan langsung.

“Penunjukan langsung ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, kalau pengadaan langsung dibawah Rp200 juta, kerjaan syarat khusus, kontraktor sebelumnya bertanggungjawab atas pekerjaan sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan berjanji akan terus mendorong dan mengawal proses pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang Belawan. Pasalnya, hingga saat ini proses lanjutan pembangunan jembatan tersebut belum juga terealisasi hingga saat ini. Padahal, pembangunan jembatan titi dua Sicanang ditargetkan akan mulai pada bulan April 2021 ini.”Kami akan kejar terus Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan untuk membangun jembatan Titi Dua Sicanang. Jadi, kami harap masyarakat Sicanang dapat bersabar,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution.

Dikatakan Dedy, pihaknya akan mengawasi Dinas PU Medan agar dapat terus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tukpoksi) nya dalam menyelesaikan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan tersebut.”Intinya kita akan kawal Dinas PU agar menjalankan tupoksinya,” katanya.

Dedy juga meminta kepada Dinas PU Kota Medan, untuk membuatkan jembatan darurat sementara sebagai pengganti jembatan sekarang, ketika pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang di bulan April ini berlangsung. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/