32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Sikapi Rencana Pemko Bangun Panti Sosial di Sidomulyo, Jangan Dibangun di Atas Lapangan Sepak Bola

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sayangnya, pembangunan panti sosial yang akan menjadi tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan itu, mendapat penolakan dari warga sekitar.

TANDING: Sejumlah warga saat bertanding sepak bola di lapangan kawasan Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (30/8). Pemko Medan berencana membangun rumah panti sosial di atas lapangan sepak bola tersebut.

Kepada Sumut Pos, Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya mengaku, telah menerima begitu banyak keluhan masyarakat Kelurahan Sidomulyo, atas rencana pembangunan panti sosial tersebut. Menurut Habib, warga sekitar bukan tak menginginkan keberadaan panti sosial itu, tapi menyayangkan kebijakan Pemko Medan yang berencana membangun panti sosial tersebut di atas lapangan sepak bola yang ada di sana.

“Masyarakat tahu kalau di situ mau dibangun panti sosial, karena petugas dari Pemko sudah memasang patok-patok di lapangan sepak bola itu. Yang menjadi keluhan masyarakat, kenapa harus dibangun di atas lahan yang selama ini difungsikan sebagai lapangan sepak bola? Padahal lapangan sepak bola itu diharapkan sebagai wadah bagi anak muda di kawasan itu untuk tetap bisa berkegiatan positif,” ungkap Habib, Senin (30/8).

Wakil rakyat dari Dapil Medan 5 (Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, dan Polonia) itu, membenarkan, lapangan sepak bola tersebut memang merupakan lahan atau aset milik Pemko Medan. Tapi, di sekeliling lapangan sepak bola itu juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan. Tak cuma di sekeliling lapangan sepak bola dimaksud, bahkan hanya sekitar 300 meter dari lapangan itu, juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan seluas 3,5 hektare.

“Makanya masyarakat protes. Kenapa harus di atas lapangan bola itu yang dibangun? Kenapa tidak di lahan kosong milik Pemko Medan yang di dekat lapangan sepak bola itu? Sekali lagi, masyarakat tak keberatan dengan rencana pembangunan panti sosial itu, justru mendukung. Tapi harapan masyarakat, jangan dibangun di lokasi itu. Kalau mau membangun di sisi kanan, kiri, atau belakangnya, silakan saja,” tutur Habib.

Selain lapangan sepak bola itu masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), lanjut Habib, selama ini lapangan tersebut juga dipelihara oleh masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya, agar lahan tersebut layak digunakan sebagai lapangan sepak bola. Ditambah lagi, lapangan di Kelurahan Sidomulyo itu, merupakan satu-satunya lapangan sepak bola di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Harusnya Pemko berterima kasih, ada aset mereka yang dirawat masyarakat dan dipergunakan sebagai fasilitas umum. Sedangkan di luar sana, ada banyak aset Pemko yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak dipergunakan sebagai fasilitas umum, yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini, mewakili warga Kecamatan Medan Tuntungan pada umumnya, dan Kelurahan Sidomulyo pada khususnya, meminta Pemko Medan, dalam hal ini OPD terkait, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Sosial, untuk mengkaji ulang rencana pembangunan panti sosial di atas lapangan sepak bola tersebut.

“Bila memang tidak memungkinkan untuk merelokasi rencana pembangunan panti sosial itu tahun ini, maka seharusnya tidak perlu dipaksakan. Ditunda saja untuk tahun depan, sembari menentukan lokasi yang baru,” pungkas Habib. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sayangnya, pembangunan panti sosial yang akan menjadi tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan itu, mendapat penolakan dari warga sekitar.

TANDING: Sejumlah warga saat bertanding sepak bola di lapangan kawasan Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (30/8). Pemko Medan berencana membangun rumah panti sosial di atas lapangan sepak bola tersebut.

Kepada Sumut Pos, Anggota Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya mengaku, telah menerima begitu banyak keluhan masyarakat Kelurahan Sidomulyo, atas rencana pembangunan panti sosial tersebut. Menurut Habib, warga sekitar bukan tak menginginkan keberadaan panti sosial itu, tapi menyayangkan kebijakan Pemko Medan yang berencana membangun panti sosial tersebut di atas lapangan sepak bola yang ada di sana.

“Masyarakat tahu kalau di situ mau dibangun panti sosial, karena petugas dari Pemko sudah memasang patok-patok di lapangan sepak bola itu. Yang menjadi keluhan masyarakat, kenapa harus dibangun di atas lahan yang selama ini difungsikan sebagai lapangan sepak bola? Padahal lapangan sepak bola itu diharapkan sebagai wadah bagi anak muda di kawasan itu untuk tetap bisa berkegiatan positif,” ungkap Habib, Senin (30/8).

Wakil rakyat dari Dapil Medan 5 (Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, dan Polonia) itu, membenarkan, lapangan sepak bola tersebut memang merupakan lahan atau aset milik Pemko Medan. Tapi, di sekeliling lapangan sepak bola itu juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan. Tak cuma di sekeliling lapangan sepak bola dimaksud, bahkan hanya sekitar 300 meter dari lapangan itu, juga terdapat lahan kosong milik Pemko Medan seluas 3,5 hektare.

“Makanya masyarakat protes. Kenapa harus di atas lapangan bola itu yang dibangun? Kenapa tidak di lahan kosong milik Pemko Medan yang di dekat lapangan sepak bola itu? Sekali lagi, masyarakat tak keberatan dengan rencana pembangunan panti sosial itu, justru mendukung. Tapi harapan masyarakat, jangan dibangun di lokasi itu. Kalau mau membangun di sisi kanan, kiri, atau belakangnya, silakan saja,” tutur Habib.

Selain lapangan sepak bola itu masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), lanjut Habib, selama ini lapangan tersebut juga dipelihara oleh masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya, agar lahan tersebut layak digunakan sebagai lapangan sepak bola. Ditambah lagi, lapangan di Kelurahan Sidomulyo itu, merupakan satu-satunya lapangan sepak bola di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Harusnya Pemko berterima kasih, ada aset mereka yang dirawat masyarakat dan dipergunakan sebagai fasilitas umum. Sedangkan di luar sana, ada banyak aset Pemko yang diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak dipergunakan sebagai fasilitas umum, yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Medan ini, mewakili warga Kecamatan Medan Tuntungan pada umumnya, dan Kelurahan Sidomulyo pada khususnya, meminta Pemko Medan, dalam hal ini OPD terkait, yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Sosial, untuk mengkaji ulang rencana pembangunan panti sosial di atas lapangan sepak bola tersebut.

“Bila memang tidak memungkinkan untuk merelokasi rencana pembangunan panti sosial itu tahun ini, maka seharusnya tidak perlu dipaksakan. Ditunda saja untuk tahun depan, sembari menentukan lokasi yang baru,” pungkas Habib. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/