25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Ratusan Guru PAUD Demo Kantor Gubsu dan DPRD Sumut

Miris! Hanya Bergaji Rp200 Ribu per Bulan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut dan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (30/8) siang. Mereka menuntut upah yang layak karena setiap bulannya hanya mendapat gaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu

Ratusan guru ini, mengharapkan apa menjadi tuntutan dan keluhan mereka dapat langsung didengarkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi dan para anggota DPRD Sumut. Di mana, aksi ini bertepatan juga dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke 17 HIMPAUDI.

Dalam menyampaikan aspirasinya, ratusan guru PAUD ini mendorong untuk dilakukannya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan meminta disetarakan kepada guru Taman Kanak-Kanak (TK) ataupun menjadi guru formal.

Di Kantor Gubernur Sumut, ratusan guru diterima dan disambut oleh Staf Ahli Gubernur Sumut, Agus Tripriyono. Para pendemo tampak kecewa karena tidak disambut langsung aksi mereka oleh mantan Pangkostrad itu.

Dalam sambutan Gubernur Edy yang dibacakan Agus Tripriyono, disebutkan dukungan Pemprov Sumut menuntut hak-hak kesejahteraan para Guru PAUD di Sumut dan di Indonesia pada umumnya.

Agus Tripriyono berharap agar para anggota DPR, DPRD Sumut dan seluruh pejabat terkait, berkenan memperhatikan nasib para Guru PAUD, salah satunya dengan mendukung revisi UU Sisdiknas.”Pemprov Sumut mendukung direvisinya UU Sisdiknas,” sebut Agus Tripriyono menjawab wartawan.

Selanjutnya Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono, melepas para Guru PAUD yang melakukan longmarch ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Sampai di DPRD Sumut mereka langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution, Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani. Bahkan Wakil Sekretaris HIMPAUDI Sumut, Aswan bersama beberapa perwakilan guru PAUD lainya sempat menangis saat menyampaikan aspirasinya di depan Wakil Ketua DPRD tersebut.

Aswan mengatakan, di usia yang ke 17 tahun HIMPAUDI, nasib guru PAUD tidak banyak berubah. Karena, mereka lakukan untuk mencerdaskan anak bangsa tidak sesuai dengan apa yang didapatkan atau jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan Kehidupan.

“Kami sebagai guru PAUD dengan gaji hanya Rp200 sampai Rp300 ribu per bulan. Padahal perjuangan kami sangat luar biasa yang memiliki kerja tidak jauh beda dengan guru yang lain. Kami dituntut untuk mendidik anak bangsa, dituntut untuk serba bisa, kami harus ikhlas mendidik anak-anak usia dini walaupun tidak layak itu disebut gaji,” ucap Aswan.

Aswan mengungkapkan saat ini guru Pendidikan Anak Usia dini belum masuk ke dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sindiknas). “Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh sabar, dengan penuh keikhlasan, meskipun hingga saat ini kami belum masuk ke dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional,” tuturnya.

Ia berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan tuntutan revisi Undang-undang Sindiknas kepada DPR RI agar memasukkan guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal. “Kami di sini berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Sehingga kami bisa diakui sebagai guru pendidikan formal seperti teman-teman kami yang lain. Karena sebagai guru PAUD kami mempunyai kewajiban yang sama dengan guru lain, tapi dari sisi lain kami sangat merasa dibedakan,” ungkapnya.

Dari Pantauan Sumut Pos di gedung DPRD Sumut, Perwakilan HIMPAUDI Simalungun, Musriah juga mengatakan air mata mereka sudah melimpah ruah untuk memperjuangkan hak mereka. Dengan diterimanya mereka di Gedung DPRD Sumut ini diharapkan bisa memperjuangkan hak guru PAUD di daerah.

“Gaji kami sekitar Rp200 ribu ada juga yang masih dibawah ini. Kesejahteraan kami di daerah masih ketinggalan. Kesejahteraan kami selalu tidak tertampung hingga saat ini alasannya belum ada Pergub. Maka, apabila ada tambahan bantuan dari APBD alangkah baik bisa berkenan untuk membantu kami sebab bekum ada insentif yang menampung kami guru PAUD di daerah meskipun di daerah lain sudah ada seperti di Toba,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serdang Bedagai, Wagiati mengatakan tidak masuknya guru PAUD ke dalam pendidikan formal menjadikan sulitnya guru PAUD untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja. “Kami ingin di 17 tahun HIMPAUDI ini kami mendapat hadiah terindah dari negara bahwa kami guru-guru PAUD bisa disetarakan dengan guru formal,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan secara pribadi mendukung seluruh tuntutan, aspirasi dan keinginan yang dilakukan oleh guru-guru PAUD ini baik dari HIMPAUDI Sumut dan Kabupaten/Kota.

“Terutama tuntutan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tidak ada alasan apapun untuk tidak memasukkan guru-guru PAUD sebagai profesi guru yang diakui secara nasional, secara formal dan harus mendapatkan perlindungan ekonomi, perlindungan sosial, perlindungan hukum, perlindungan politik dari pemerintah di Jakarta,” katanya.

Lanjutnya, karena guru-guru PAUD adalah guru-guru terdepan dalam memberikan nilai-nilai dasar etik, nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai sosial dan mengajarkan kepada semuanya apa yang baik dan buruk.

“Kami mendukung penuh dan kami akan menyampaikan aspirasi bapak/ibu pada masing-masing fraksi kami di DPR RI. Kepada pemerintah pusat agar kemudian dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas maka guru PAUD harus mendapatkan jaminan, sehingga kemudian bisa melakukan sertifikasi,” terangnya yang diaminkan seluruh guru yang ikut berdiskusi siang itu.

Sebab menurut Irham dengan melakukan sertifikasi ini guru-guru PAUD tenru mendapatkan penghasilan yang diakui baik APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota. “Maka, secara jelas saya mendukung HIMPAUDI nasional, secara provinsi Sumut dan seluruh di jajaran di kabupaten/kota saya menjadi orang pertama yang akan menandatangani dukungan tersebut,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, tampak juga anggita DPRD Sumut lainnya yang mendengarkan seluruh keluhan dari guru-guru PAUD tersebut yakni Harun Mustafa Nasution dari Fraksi Gerindra, Rahmansyah Sibarani dari Fraksi Nasdem, Hendra Cipta dari Fraksi PAN, Roni Situmorang Fraksi Nasdem dan lainnya.

Rahmansyah Sibarani dari Fraksi Nasdem, menambahkan agar apa yang menjadi tuntutan dari guru-guru PAUD ini disampaikan dan meminta pada Komisi E untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang pihak terkait dari pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumut.

“Biar kita berkoordinasi kalau memang regulasinya membolehkan kita di provinsi yang pertama tentu kita lakukan sendiri. Tapi regulasinya ada di kabupaten/kota maka biar didengarkan bupati/wali kota se Sumut. Kami harapkan Komisi E bisa menjadwalkan ulang pertemuan ini nantinya,” pungkasnya.(gus/ila)

Miris! Hanya Bergaji Rp200 Ribu per Bulan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sumut dan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (30/8) siang. Mereka menuntut upah yang layak karena setiap bulannya hanya mendapat gaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu

Ratusan guru ini, mengharapkan apa menjadi tuntutan dan keluhan mereka dapat langsung didengarkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi dan para anggota DPRD Sumut. Di mana, aksi ini bertepatan juga dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke 17 HIMPAUDI.

Dalam menyampaikan aspirasinya, ratusan guru PAUD ini mendorong untuk dilakukannya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan meminta disetarakan kepada guru Taman Kanak-Kanak (TK) ataupun menjadi guru formal.

Di Kantor Gubernur Sumut, ratusan guru diterima dan disambut oleh Staf Ahli Gubernur Sumut, Agus Tripriyono. Para pendemo tampak kecewa karena tidak disambut langsung aksi mereka oleh mantan Pangkostrad itu.

Dalam sambutan Gubernur Edy yang dibacakan Agus Tripriyono, disebutkan dukungan Pemprov Sumut menuntut hak-hak kesejahteraan para Guru PAUD di Sumut dan di Indonesia pada umumnya.

Agus Tripriyono berharap agar para anggota DPR, DPRD Sumut dan seluruh pejabat terkait, berkenan memperhatikan nasib para Guru PAUD, salah satunya dengan mendukung revisi UU Sisdiknas.”Pemprov Sumut mendukung direvisinya UU Sisdiknas,” sebut Agus Tripriyono menjawab wartawan.

Selanjutnya Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono, melepas para Guru PAUD yang melakukan longmarch ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Sampai di DPRD Sumut mereka langsung disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution, Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani. Bahkan Wakil Sekretaris HIMPAUDI Sumut, Aswan bersama beberapa perwakilan guru PAUD lainya sempat menangis saat menyampaikan aspirasinya di depan Wakil Ketua DPRD tersebut.

Aswan mengatakan, di usia yang ke 17 tahun HIMPAUDI, nasib guru PAUD tidak banyak berubah. Karena, mereka lakukan untuk mencerdaskan anak bangsa tidak sesuai dengan apa yang didapatkan atau jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan Kehidupan.

“Kami sebagai guru PAUD dengan gaji hanya Rp200 sampai Rp300 ribu per bulan. Padahal perjuangan kami sangat luar biasa yang memiliki kerja tidak jauh beda dengan guru yang lain. Kami dituntut untuk mendidik anak bangsa, dituntut untuk serba bisa, kami harus ikhlas mendidik anak-anak usia dini walaupun tidak layak itu disebut gaji,” ucap Aswan.

Aswan mengungkapkan saat ini guru Pendidikan Anak Usia dini belum masuk ke dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sindiknas). “Kami tetap menjalankan tugas dengan penuh sabar, dengan penuh keikhlasan, meskipun hingga saat ini kami belum masuk ke dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional,” tuturnya.

Ia berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan tuntutan revisi Undang-undang Sindiknas kepada DPR RI agar memasukkan guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal. “Kami di sini berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Sehingga kami bisa diakui sebagai guru pendidikan formal seperti teman-teman kami yang lain. Karena sebagai guru PAUD kami mempunyai kewajiban yang sama dengan guru lain, tapi dari sisi lain kami sangat merasa dibedakan,” ungkapnya.

Dari Pantauan Sumut Pos di gedung DPRD Sumut, Perwakilan HIMPAUDI Simalungun, Musriah juga mengatakan air mata mereka sudah melimpah ruah untuk memperjuangkan hak mereka. Dengan diterimanya mereka di Gedung DPRD Sumut ini diharapkan bisa memperjuangkan hak guru PAUD di daerah.

“Gaji kami sekitar Rp200 ribu ada juga yang masih dibawah ini. Kesejahteraan kami di daerah masih ketinggalan. Kesejahteraan kami selalu tidak tertampung hingga saat ini alasannya belum ada Pergub. Maka, apabila ada tambahan bantuan dari APBD alangkah baik bisa berkenan untuk membantu kami sebab bekum ada insentif yang menampung kami guru PAUD di daerah meskipun di daerah lain sudah ada seperti di Toba,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serdang Bedagai, Wagiati mengatakan tidak masuknya guru PAUD ke dalam pendidikan formal menjadikan sulitnya guru PAUD untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja. “Kami ingin di 17 tahun HIMPAUDI ini kami mendapat hadiah terindah dari negara bahwa kami guru-guru PAUD bisa disetarakan dengan guru formal,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan secara pribadi mendukung seluruh tuntutan, aspirasi dan keinginan yang dilakukan oleh guru-guru PAUD ini baik dari HIMPAUDI Sumut dan Kabupaten/Kota.

“Terutama tuntutan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tidak ada alasan apapun untuk tidak memasukkan guru-guru PAUD sebagai profesi guru yang diakui secara nasional, secara formal dan harus mendapatkan perlindungan ekonomi, perlindungan sosial, perlindungan hukum, perlindungan politik dari pemerintah di Jakarta,” katanya.

Lanjutnya, karena guru-guru PAUD adalah guru-guru terdepan dalam memberikan nilai-nilai dasar etik, nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai sosial dan mengajarkan kepada semuanya apa yang baik dan buruk.

“Kami mendukung penuh dan kami akan menyampaikan aspirasi bapak/ibu pada masing-masing fraksi kami di DPR RI. Kepada pemerintah pusat agar kemudian dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas maka guru PAUD harus mendapatkan jaminan, sehingga kemudian bisa melakukan sertifikasi,” terangnya yang diaminkan seluruh guru yang ikut berdiskusi siang itu.

Sebab menurut Irham dengan melakukan sertifikasi ini guru-guru PAUD tenru mendapatkan penghasilan yang diakui baik APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota. “Maka, secara jelas saya mendukung HIMPAUDI nasional, secara provinsi Sumut dan seluruh di jajaran di kabupaten/kota saya menjadi orang pertama yang akan menandatangani dukungan tersebut,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, tampak juga anggita DPRD Sumut lainnya yang mendengarkan seluruh keluhan dari guru-guru PAUD tersebut yakni Harun Mustafa Nasution dari Fraksi Gerindra, Rahmansyah Sibarani dari Fraksi Nasdem, Hendra Cipta dari Fraksi PAN, Roni Situmorang Fraksi Nasdem dan lainnya.

Rahmansyah Sibarani dari Fraksi Nasdem, menambahkan agar apa yang menjadi tuntutan dari guru-guru PAUD ini disampaikan dan meminta pada Komisi E untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang pihak terkait dari pemerintah daerah kabupaten/kota di Sumut.

“Biar kita berkoordinasi kalau memang regulasinya membolehkan kita di provinsi yang pertama tentu kita lakukan sendiri. Tapi regulasinya ada di kabupaten/kota maka biar didengarkan bupati/wali kota se Sumut. Kami harapkan Komisi E bisa menjadwalkan ulang pertemuan ini nantinya,” pungkasnya.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/