25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

ULA di Kantor Gubernur, Wujud Peningkatan Pelayanan

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus.

SUMUTPOS.CO – Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus kembali menegaskan bahwa penerapan sistem unit layanan administrasi (ULA) di lingkungan Pemerintahan Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya semua kantor bahkan rumah sendiri, punya aturan. Selayaknya Kantor Pemerintahan tentu memiliki aturan administrasi yang diiringi dengan sistem pengamanan yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang datang maupun juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat yang bekerja.

Hal ini dikatakan Ilyas kepada wartawan menanggapi masih adanya polemik terkait penerapan sistem ULA di Kantor Gubernur.”Jangankan di Kantor Pemerintah, di rumah kita sendiri saja memiliki aturan yang harus dipatuhi. Selain persoalan tertib administrasi, tentu petugas memiliki kepentingan mengetahui siapapun yang datang ke Kantor ini. Kalau tiba-tiba datang orang yang tidak bertanggungjawab seperti teroris misalnya siapa yang bertanggungjawab. Tentu melalui penerapan ULA ini kita ingin meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan di Kantor ini,” terang Ilyas, Senin (17/7).

Dikatakan Ilyas, dirinya menyadari betul sebagai sistem yang baru diterapkan tentu masih memerlukan penyempurnaan dan perbaikan. Termasuk juga merubah kebiasaan seseorang yang belum terbiasa dengan penerapan sistem baru dengan memaksimalkan sosialisasi. Begitupun Ilyas menyakini bahwa tujuan penerapan ULA adalah untuk kebaikan berbagai pihak termasuk peningkatan pelayanan pemerintah pada masyarakat.

“Sekarang setiap tamu yang datang ke Kantor Gubsu akan terlayani oleh petugas kita. Jadi masyarakat tidak perlu bingung-bingung karena sudah ada petugas yang menuntunnya. Selama ini kan tidak, mereka datang tidak ada yang menyambut, tidak ada memberikan informasi yang dibutuhkan. Jadi sekarang semuanya by system jadi lebih tertib dan mudah,” ujarnya.

Menurut Ilyas, salah satu manfaat penerapan ULA telah terbukti beberapa waktu lalu dengan berhasil amankannya ERS yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro Keuangan. Karena adanya sistem ULA, akhirnya diketahui kalau ERS bukanlah ASN dan diketahui kalau yang bersangkut diduga sebagai calo yang mengaku bisa memperkerjakan seseorang di Kantor Gubernur.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus.

SUMUTPOS.CO – Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus kembali menegaskan bahwa penerapan sistem unit layanan administrasi (ULA) di lingkungan Pemerintahan Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya semua kantor bahkan rumah sendiri, punya aturan. Selayaknya Kantor Pemerintahan tentu memiliki aturan administrasi yang diiringi dengan sistem pengamanan yang bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang datang maupun juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat yang bekerja.

Hal ini dikatakan Ilyas kepada wartawan menanggapi masih adanya polemik terkait penerapan sistem ULA di Kantor Gubernur.”Jangankan di Kantor Pemerintah, di rumah kita sendiri saja memiliki aturan yang harus dipatuhi. Selain persoalan tertib administrasi, tentu petugas memiliki kepentingan mengetahui siapapun yang datang ke Kantor ini. Kalau tiba-tiba datang orang yang tidak bertanggungjawab seperti teroris misalnya siapa yang bertanggungjawab. Tentu melalui penerapan ULA ini kita ingin meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan di Kantor ini,” terang Ilyas, Senin (17/7).

Dikatakan Ilyas, dirinya menyadari betul sebagai sistem yang baru diterapkan tentu masih memerlukan penyempurnaan dan perbaikan. Termasuk juga merubah kebiasaan seseorang yang belum terbiasa dengan penerapan sistem baru dengan memaksimalkan sosialisasi. Begitupun Ilyas menyakini bahwa tujuan penerapan ULA adalah untuk kebaikan berbagai pihak termasuk peningkatan pelayanan pemerintah pada masyarakat.

“Sekarang setiap tamu yang datang ke Kantor Gubsu akan terlayani oleh petugas kita. Jadi masyarakat tidak perlu bingung-bingung karena sudah ada petugas yang menuntunnya. Selama ini kan tidak, mereka datang tidak ada yang menyambut, tidak ada memberikan informasi yang dibutuhkan. Jadi sekarang semuanya by system jadi lebih tertib dan mudah,” ujarnya.

Menurut Ilyas, salah satu manfaat penerapan ULA telah terbukti beberapa waktu lalu dengan berhasil amankannya ERS yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro Keuangan. Karena adanya sistem ULA, akhirnya diketahui kalau ERS bukanlah ASN dan diketahui kalau yang bersangkut diduga sebagai calo yang mengaku bisa memperkerjakan seseorang di Kantor Gubernur.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/