30.2 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kelas 1: Motor Rp2.000, Mobil Rp3.000

Sekarang Aja Sepeda Motor Rp2.000

Terpisah, anggota DPRD kota Medan, Jumadi mengkhawatirkan, tarif parkir baru itu akan berakhir menjadi pungli. Peluang itu terjadi jika dishub tidak berbenah mengawasi dan menindak. Sebab, dishub sudah kalah cepat dengan aksi jukir di lapangan.

“Saya yakin perda ini cikal bakal pungli. Bisa saja kan tarif kelas 1 diberlakukan di kelas 2. Masalah tata lokasi jangan sampai ada penyalahgunaan. Lagi pula tarif sepeda motor sekarang aja udah ada yang Rp2.000. Mobil pun udah ada yang Rp3.000. Tapi masalah ini nggak terurus sampai sekarang. Tarif parkir gila-gilaan di Medan. Masyarakat sebenarnya sudah sangat resah,” ungkap Jumadi.

Mengenai plang tarif parkir yang akan dipasang di titik lokasi kelas parkir, Jumadi mempertanyakan kejaminan plangnya bisa terpasang di semua lokasi parkir. “Siapa yang berani jamin plangnya bisa terpasang? Mau berapa banyak plang? Yang sekarang aja nggak ada soaialisasi penetapan retribusi parkir. Kan cuma Rp300 untuk sepeda motor dan Rp1.000 buat mobil,” ungkapnya.

Untuk itu, karcis parkir adalah solusi paling tepat atas permasalahan ini. Jumadi menghimbau agar masyarakat tidak membayar jika tidak diberikan karcis. Sebab, karcis adalah bukti pembayaran dan penerimaan. Untuk itu masyarakat diminta agar punya keberanian ikut serta memberantas kesemrawutan dunia perparkiran di kota Medan.

“Kalau nggak dikasih karcis, jangan bayar! Itu kan hak kita sebagai konsumen. Itu bukti kita bayar. Kalau ada jukir yang memaksa tanpa kasih karcis, adukan pada DPRD Medan. Kita terima pengaduan itu. Ini memang cuma masalah uang Rp1.000 tapi kalau sudah melanggar aturan kan jadinya pidana. Apalagi kalau terjadi pemukulan atau kekerasan lainnya, sudah pidana yang bicara,” ungkapnya.

Untuk itu, Jumadi meminta agar Pemko Medan dalam menerapkan aturan baru yang paling penting harus memberikan rasa aman dan melindungi bagi masyarakat. Serta ada solusi atas aturan baru tesebut. “Kalau untuk peningkatan PAD itu penting, tapi rasa nyaman, melindungi, dan ada solusi dari aturan itu lah yang paling penting,” ujarnya.

Sekarang Aja Sepeda Motor Rp2.000

Terpisah, anggota DPRD kota Medan, Jumadi mengkhawatirkan, tarif parkir baru itu akan berakhir menjadi pungli. Peluang itu terjadi jika dishub tidak berbenah mengawasi dan menindak. Sebab, dishub sudah kalah cepat dengan aksi jukir di lapangan.

“Saya yakin perda ini cikal bakal pungli. Bisa saja kan tarif kelas 1 diberlakukan di kelas 2. Masalah tata lokasi jangan sampai ada penyalahgunaan. Lagi pula tarif sepeda motor sekarang aja udah ada yang Rp2.000. Mobil pun udah ada yang Rp3.000. Tapi masalah ini nggak terurus sampai sekarang. Tarif parkir gila-gilaan di Medan. Masyarakat sebenarnya sudah sangat resah,” ungkap Jumadi.

Mengenai plang tarif parkir yang akan dipasang di titik lokasi kelas parkir, Jumadi mempertanyakan kejaminan plangnya bisa terpasang di semua lokasi parkir. “Siapa yang berani jamin plangnya bisa terpasang? Mau berapa banyak plang? Yang sekarang aja nggak ada soaialisasi penetapan retribusi parkir. Kan cuma Rp300 untuk sepeda motor dan Rp1.000 buat mobil,” ungkapnya.

Untuk itu, karcis parkir adalah solusi paling tepat atas permasalahan ini. Jumadi menghimbau agar masyarakat tidak membayar jika tidak diberikan karcis. Sebab, karcis adalah bukti pembayaran dan penerimaan. Untuk itu masyarakat diminta agar punya keberanian ikut serta memberantas kesemrawutan dunia perparkiran di kota Medan.

“Kalau nggak dikasih karcis, jangan bayar! Itu kan hak kita sebagai konsumen. Itu bukti kita bayar. Kalau ada jukir yang memaksa tanpa kasih karcis, adukan pada DPRD Medan. Kita terima pengaduan itu. Ini memang cuma masalah uang Rp1.000 tapi kalau sudah melanggar aturan kan jadinya pidana. Apalagi kalau terjadi pemukulan atau kekerasan lainnya, sudah pidana yang bicara,” ungkapnya.

Untuk itu, Jumadi meminta agar Pemko Medan dalam menerapkan aturan baru yang paling penting harus memberikan rasa aman dan melindungi bagi masyarakat. Serta ada solusi atas aturan baru tesebut. “Kalau untuk peningkatan PAD itu penting, tapi rasa nyaman, melindungi, dan ada solusi dari aturan itu lah yang paling penting,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/