25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

TNI AU: Ganti Rugi dan Asuransi Sudah Selesai

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Dwi Badarmanto mengatakan, proses pemakaman lima janazah dan dua kantong berisi potongan tubuh korban peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C 130 di Medan, 20 Juni lalu, telah dilakukan pada Kamis (29/10) kemarin.

Langkah ini dilakukan setelah tim DVI dari POlda Sumatera Utara memastikan kondisi jenazah tak lagi dapat dikenali. Karena itu kemudian pemakaman dilakukan secara massal di lokasi Pemakaman Umum Lanud TNI Angkatan Udara Soewondo, Medan.

“Jadi pemakamannya sudah dilakukan kemarin. Karena itu (proses penelitian jenazah,red) di bawah kendali Polda Sumut,”ujar Badarmanto kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (30/10).

Meski pemakaman seluruh korban telah dilakukan, namun proses penyelidikan kata Badarmanto, belum dihentikan. Hingga saat ini prosesnya masih terus dilakukan. Sehingga diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan pesawat yang menewaskan sekitar 130 orang tersebut. Baik itu prajurit TNI, maupun warga sipil.

“Untuk penyebab kecelakaan, sampai sekarang masih terus diproses,” katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan asuransi korban kecelakaan, termasuk ganti rugi kerusakan yang diakibatkan, Badarmanto menegaskan semuanya telah diselesaikan.

“Itu sudah semua, (ganti rugi,red) sudah, (asuransi,red) juga sudah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pesawat Hercules C-130 jatuh sesaat setelah take off dari Lanud Soewondo, di sekitar Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut, Selasa (30/6) sekitar pukul 11.45 WIB. Seluruh penumpang dinyatakan tewas.(gir)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma Dwi Badarmanto mengatakan, proses pemakaman lima janazah dan dua kantong berisi potongan tubuh korban peristiwa jatuhnya pesawat Hercules C 130 di Medan, 20 Juni lalu, telah dilakukan pada Kamis (29/10) kemarin.

Langkah ini dilakukan setelah tim DVI dari POlda Sumatera Utara memastikan kondisi jenazah tak lagi dapat dikenali. Karena itu kemudian pemakaman dilakukan secara massal di lokasi Pemakaman Umum Lanud TNI Angkatan Udara Soewondo, Medan.

“Jadi pemakamannya sudah dilakukan kemarin. Karena itu (proses penelitian jenazah,red) di bawah kendali Polda Sumut,”ujar Badarmanto kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (30/10).

Meski pemakaman seluruh korban telah dilakukan, namun proses penyelidikan kata Badarmanto, belum dihentikan. Hingga saat ini prosesnya masih terus dilakukan. Sehingga diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan pesawat yang menewaskan sekitar 130 orang tersebut. Baik itu prajurit TNI, maupun warga sipil.

“Untuk penyebab kecelakaan, sampai sekarang masih terus diproses,” katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan asuransi korban kecelakaan, termasuk ganti rugi kerusakan yang diakibatkan, Badarmanto menegaskan semuanya telah diselesaikan.

“Itu sudah semua, (ganti rugi,red) sudah, (asuransi,red) juga sudah,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pesawat Hercules C-130 jatuh sesaat setelah take off dari Lanud Soewondo, di sekitar Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumut, Selasa (30/6) sekitar pukul 11.45 WIB. Seluruh penumpang dinyatakan tewas.(gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/