26 C
Medan
Tuesday, February 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

JPU Daftarkan Banding Ramadhan Pohan dan Savita

Hakim Bantah Keterangan Ramadhan Pohan

Disisi lain, pernyataan Ramadhan Pohan yang menyebut bahwa majelis hakim yang mengadili kasusnya pernah mendapat teror. Namun hal itu, dibantah oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, yang juga ketua majelis hakim dalam kasus ini.

Erintuah menegaskan bahwa dirinya bersama hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Sabarulina Ginting tidak pernah diteror.

โ€œTidak ada saya menerima teror atau ancaman dari SMS. (Majelis hakim) anggota juga gak ada,โ€ ucap Erintuah Damanik, kemarin.

Meski begitu, Erintuah menyebut dirinya pernah dilaporkan oleh para pendemo. Namun, hakim yang membidangi perkara Pidana Umum (Pidum) tersebut sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian.

โ€œDulu saya pernah dilaporkan sama pendemo. Sekarang gak ada lagi demonya. (Laporan itu) gak adalah ditanggapi polisi, orang memang mereka dimonilisasi orang tertentu,โ€ sebut majelis hakim bidang pidana umum itu.

Ramadhan Pohan di hadapan para wartawan, mengungkapkan dirinya bersama majelis hakim mendapat teror dari pihak lain dalam kasus ini. โ€œSaya mendapatkan teror-teror, begitu juga teror diterima majelis hakim. Kami mau diintimasi dengan ancaman SMS. Kami siap ruang satu persatu (untuk melawan),โ€ kata Ramadhan, usai sidang dengan vonis, pekan lalu.(gus/ila)

 

Hakim Bantah Keterangan Ramadhan Pohan

Disisi lain, pernyataan Ramadhan Pohan yang menyebut bahwa majelis hakim yang mengadili kasusnya pernah mendapat teror. Namun hal itu, dibantah oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik, yang juga ketua majelis hakim dalam kasus ini.

Erintuah menegaskan bahwa dirinya bersama hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Sabarulina Ginting tidak pernah diteror.

โ€œTidak ada saya menerima teror atau ancaman dari SMS. (Majelis hakim) anggota juga gak ada,โ€ ucap Erintuah Damanik, kemarin.

Meski begitu, Erintuah menyebut dirinya pernah dilaporkan oleh para pendemo. Namun, hakim yang membidangi perkara Pidana Umum (Pidum) tersebut sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian.

โ€œDulu saya pernah dilaporkan sama pendemo. Sekarang gak ada lagi demonya. (Laporan itu) gak adalah ditanggapi polisi, orang memang mereka dimonilisasi orang tertentu,โ€ sebut majelis hakim bidang pidana umum itu.

Ramadhan Pohan di hadapan para wartawan, mengungkapkan dirinya bersama majelis hakim mendapat teror dari pihak lain dalam kasus ini. โ€œSaya mendapatkan teror-teror, begitu juga teror diterima majelis hakim. Kami mau diintimasi dengan ancaman SMS. Kami siap ruang satu persatu (untuk melawan),โ€ kata Ramadhan, usai sidang dengan vonis, pekan lalu.(gus/ila)

 

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/