26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Sutedi Salahkan PT KAI

Sebelumnya, Sekretaris Lembaga Adokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi Siregar juga mendesak agar Gubsu Erry Nuradi segera mencopot Sutedi Raharjo dari jabatan Dirut PDAM Tirtanadi. Dia mengungkapkan, dengan kenaikan tarif air yang diberlakukan sejak April 2017 lalu, ternyata bukan meningkatkan kinerja PDAM Tirtanadi menjadi lebih baik. Namun, semakin buruk.

“Massifnya kritik masyarakat harus menjadi pertimbangan Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi secepatnya, bahkan secara prioritas mencopot Dirut dan Direktur Air Bersih yang dianggap gagal,” kata Padian kepada Sumut Pos, kemarin (29/10).

Dia menjelaskan, masyarakat sudah pasif dengan kinerja para Direkasi BUMD milik Pemprov Sumut itu. Jalan satu-satunya, Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dan pimpinan tertinggi di PDAM Tirtanadi Sumut harus segera melakukan penggantian atau mencopot Dirut tersebut.

“Direksi PDAM bekerja untuk Gubsu bukan kepada pelanggan, membuat masyarakat tidak berharap banyak direksi PDAM Tirtanadi dapat meningkatkan pelayanan. Tentu harapan terakhir Gubsu “memecat” dirut untuk memperbaiki pelayanan mulai dari sikap SDM yang ramah hingga tradisi mobil tangki harus standby di cabang,” ujarnya.

Padian mengatakan, permintaan beberapa pelanggan dan ormas agar dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Dirut PDAM Tirtanadi, membuktikan kalau pelayanan PDAM Tirtanadi semakin memburuk dan menjadi alasan kuat untuk mencopot Sutedi dari jabatannya. “Dirut dianggap gagal memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tubuh PDAM Tirtanadi. Saluran komunikasi dengan pelanggan tertutup dan menjadikan pelanggan sebagai tumbal untuk menutupi biaya operasional petinggi dan pengawas PDAM Tirtanadi yang tidak berbanding lurus dengan kepuasan pelanggan, jadi layak Dirut PDAM Tirtanadi untuk dicopot,” tandasnya. (dik/adz)

Sebelumnya, Sekretaris Lembaga Adokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi Siregar juga mendesak agar Gubsu Erry Nuradi segera mencopot Sutedi Raharjo dari jabatan Dirut PDAM Tirtanadi. Dia mengungkapkan, dengan kenaikan tarif air yang diberlakukan sejak April 2017 lalu, ternyata bukan meningkatkan kinerja PDAM Tirtanadi menjadi lebih baik. Namun, semakin buruk.

“Massifnya kritik masyarakat harus menjadi pertimbangan Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi secepatnya, bahkan secara prioritas mencopot Dirut dan Direktur Air Bersih yang dianggap gagal,” kata Padian kepada Sumut Pos, kemarin (29/10).

Dia menjelaskan, masyarakat sudah pasif dengan kinerja para Direkasi BUMD milik Pemprov Sumut itu. Jalan satu-satunya, Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dan pimpinan tertinggi di PDAM Tirtanadi Sumut harus segera melakukan penggantian atau mencopot Dirut tersebut.

“Direksi PDAM bekerja untuk Gubsu bukan kepada pelanggan, membuat masyarakat tidak berharap banyak direksi PDAM Tirtanadi dapat meningkatkan pelayanan. Tentu harapan terakhir Gubsu “memecat” dirut untuk memperbaiki pelayanan mulai dari sikap SDM yang ramah hingga tradisi mobil tangki harus standby di cabang,” ujarnya.

Padian mengatakan, permintaan beberapa pelanggan dan ormas agar dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Dirut PDAM Tirtanadi, membuktikan kalau pelayanan PDAM Tirtanadi semakin memburuk dan menjadi alasan kuat untuk mencopot Sutedi dari jabatannya. “Dirut dianggap gagal memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tubuh PDAM Tirtanadi. Saluran komunikasi dengan pelanggan tertutup dan menjadikan pelanggan sebagai tumbal untuk menutupi biaya operasional petinggi dan pengawas PDAM Tirtanadi yang tidak berbanding lurus dengan kepuasan pelanggan, jadi layak Dirut PDAM Tirtanadi untuk dicopot,” tandasnya. (dik/adz)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru