26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Dua Senpi Ramlan Cs Diamankan

Lebih lanjut Rudy mengatakan, Ius merupakan sosok kejam dan berbahaya. Karenanya, dia sudah memberikan lampu hijau kepada anggotanya agar menindak tegas buron yang memiliki ciri bekas luka di pipi itu.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat menuturkan, polisi memiliki diskresi jika pelaku kejahatan mengancam keselamatan pihak lain. “Tentunya akan ada tindakan tegas kalau dia masuk bersembunyi apalagi sampai melawan petugas,” tegas Rudy.

Sementara, Polda Sumut juga turut melakukan pengawasan terhadap kemungkinan Ridwan Sitorus kabur ke Medan maupun daerah lain di Sumut. “Ada kordinasi. Kita bekerjasama dengan Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Jumat (30/12).

Kata Rina, Polda Sumut telah menerima berkas-berkas tentang Ridwan Sitorus. Seperti identitas dan ciri-ciri pelaku. Selain itu, juga menyebarkan selebaran DPO Ridwan Sitorus ke Polda Sumut dan Polda lainnya di Indonesia.

“Yang namanya DPO, pasti seluruh Polda ikut memonitor dan menangkapnya, bila ada di wilayahnya, termasuk Sumut,” kata mantan Kapolres Binjai ini.

Polda Sumut juga memonitor Ridwan Sitorus lantaran kampung halaman yang bersangkutan berada di Sumut. Karena bias saja Ridwan Sitorus melarikan diri ke Kota Medan atau daerah lainnya di Sumatera Utara.

Ciri-ciri yang bersangkutan, kulit cokelat sawo, ada bekas luka di bagian pipi. Usianya ditaksir 45 tahun. Memiliki rambut hitam dan muka persergi.

Dalam selebaran DPO Ridwan Sitorus ini, Polda Metro Jaya juga membubuhkan nomor kontak 0822-9991-1996. Bila masyarakat menemui dan menjumpai pria ini, dapat langsung menghubungi nomor tersebut.(mg4/jpnn/ted/adz)

 

 

Lebih lanjut Rudy mengatakan, Ius merupakan sosok kejam dan berbahaya. Karenanya, dia sudah memberikan lampu hijau kepada anggotanya agar menindak tegas buron yang memiliki ciri bekas luka di pipi itu.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat menuturkan, polisi memiliki diskresi jika pelaku kejahatan mengancam keselamatan pihak lain. “Tentunya akan ada tindakan tegas kalau dia masuk bersembunyi apalagi sampai melawan petugas,” tegas Rudy.

Sementara, Polda Sumut juga turut melakukan pengawasan terhadap kemungkinan Ridwan Sitorus kabur ke Medan maupun daerah lain di Sumut. “Ada kordinasi. Kita bekerjasama dengan Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Jumat (30/12).

Kata Rina, Polda Sumut telah menerima berkas-berkas tentang Ridwan Sitorus. Seperti identitas dan ciri-ciri pelaku. Selain itu, juga menyebarkan selebaran DPO Ridwan Sitorus ke Polda Sumut dan Polda lainnya di Indonesia.

“Yang namanya DPO, pasti seluruh Polda ikut memonitor dan menangkapnya, bila ada di wilayahnya, termasuk Sumut,” kata mantan Kapolres Binjai ini.

Polda Sumut juga memonitor Ridwan Sitorus lantaran kampung halaman yang bersangkutan berada di Sumut. Karena bias saja Ridwan Sitorus melarikan diri ke Kota Medan atau daerah lainnya di Sumatera Utara.

Ciri-ciri yang bersangkutan, kulit cokelat sawo, ada bekas luka di bagian pipi. Usianya ditaksir 45 tahun. Memiliki rambut hitam dan muka persergi.

Dalam selebaran DPO Ridwan Sitorus ini, Polda Metro Jaya juga membubuhkan nomor kontak 0822-9991-1996. Bila masyarakat menemui dan menjumpai pria ini, dapat langsung menghubungi nomor tersebut.(mg4/jpnn/ted/adz)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru