27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kapoldasu Klaim di Tahun 2021 Berhasil Tuntaskan Kejahatan Sebesar 76 Persen

SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim di Tahun 2021, Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagai jenis kejahatan sebesar 76 persen, dibandingkan Tahun 2020.

Pemaparan: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat melakukan pemaparan keberhasilan Polda Sumut mengungkap penyalahgunaan Narkotika, di di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (30/12) sore. Sumut Pos/ Dwi.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polda Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (30/12) sore.

“Beberapa kasus menonjol seperti kasus perampokan Toko Emas di Simpang Limun Medan, kasus penembakan wartawan di Simalungun, serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya yang berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media,” ujarnya.

Turut hadir, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Forkopimda Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan sejumlah wartawan di Medan.

Selain itu, lanjutnya, penanganan kasus Narkotika pada Tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2020, di mana Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka yang berhasil diamankan.

Kemudian, sambung Panca, Ditresnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan Restorative Justice, diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi atas 186 kasus.

“Sama-sama kita berantas permasalahan Narkotika, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan tersebut. Saya minta rekan-rekan media bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban,” pintanya.

Panca juga menjelaskan terkait penanggulangan Covid-19, bahwa saat ini Jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami penurunan drastis, namun masyarakat tidak boleh lengah karena virus mematikan tersebut masih ada.

Saat ini, imbuhnya, untuk pencapaian vaksinasi di wilayah Sumut sudah mencapai target, yaitu 75,35 persen, namun masih ada empat kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi diatas 70 persen, yakni Labuhanbatu Selatan (Labusel), Niasutara, Niasbarat dan Deliserdang.

“Harus bersama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam Level PPKM 1 dan 2. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya,” ungkapnya.

Lalu, paparnya, memasuki pergantian Tahun 2022, ada sembilan lokasi di Medan yang menjadi perhatian khusus, yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Istana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Komplek Johor J-City dan Ringroad.

“Kita akan batasi pergerakan masyarakat di sembilan lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 WIB, Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi. Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” bebernya.

Kemudian, terang Panca lagi, Polri didukung TNI dan stakeholder terkait akan melakukan langkah-langkah, yakni dengan mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian pada malam Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19 ini, apalagi muncul varian baru virus Omicron yang semakin ramai di tengah masyarakat. “Kita harus sama-sama mewaspadainya,” tandasnya sembari menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan pemilihan kepala desa di tujuh kabupaten/kota di Sumut yang terlaksana dengan aman, damai dan kondusif.

Dari amatan, usai memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polda Sumut, Panca bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Forkopimda Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, dengan disaksikan sejumlah wartawan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar dan direbus, di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut. (Dwi)

SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim di Tahun 2021, Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagai jenis kejahatan sebesar 76 persen, dibandingkan Tahun 2020.

Pemaparan: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat melakukan pemaparan keberhasilan Polda Sumut mengungkap penyalahgunaan Narkotika, di di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (30/12) sore. Sumut Pos/ Dwi.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polda Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (30/12) sore.

“Beberapa kasus menonjol seperti kasus perampokan Toko Emas di Simpang Limun Medan, kasus penembakan wartawan di Simalungun, serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya yang berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media,” ujarnya.

Turut hadir, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Forkopimda Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan sejumlah wartawan di Medan.

Selain itu, lanjutnya, penanganan kasus Narkotika pada Tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2020, di mana Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka yang berhasil diamankan.

Kemudian, sambung Panca, Ditresnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan Restorative Justice, diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi atas 186 kasus.

“Sama-sama kita berantas permasalahan Narkotika, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan tersebut. Saya minta rekan-rekan media bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban,” pintanya.

Panca juga menjelaskan terkait penanggulangan Covid-19, bahwa saat ini Jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami penurunan drastis, namun masyarakat tidak boleh lengah karena virus mematikan tersebut masih ada.

Saat ini, imbuhnya, untuk pencapaian vaksinasi di wilayah Sumut sudah mencapai target, yaitu 75,35 persen, namun masih ada empat kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi diatas 70 persen, yakni Labuhanbatu Selatan (Labusel), Niasutara, Niasbarat dan Deliserdang.

“Harus bersama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam Level PPKM 1 dan 2. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya,” ungkapnya.

Lalu, paparnya, memasuki pergantian Tahun 2022, ada sembilan lokasi di Medan yang menjadi perhatian khusus, yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Istana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Komplek Johor J-City dan Ringroad.

“Kita akan batasi pergerakan masyarakat di sembilan lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 WIB, Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi. Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes),” bebernya.

Kemudian, terang Panca lagi, Polri didukung TNI dan stakeholder terkait akan melakukan langkah-langkah, yakni dengan mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian pada malam Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19 ini, apalagi muncul varian baru virus Omicron yang semakin ramai di tengah masyarakat. “Kita harus sama-sama mewaspadainya,” tandasnya sembari menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan pemilihan kepala desa di tujuh kabupaten/kota di Sumut yang terlaksana dengan aman, damai dan kondusif.

Dari amatan, usai memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 Polda Sumut, Panca bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Forkopimda Sumut, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, dengan disaksikan sejumlah wartawan melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar dan direbus, di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut. (Dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/