30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Parkir di Ramadhan Fair Gratis

MEDAN-Tarif parkir kendaraan pengunjung di kawasan Ramadhan Fair X 2013 di Taman Sri Deli, Medan sangat mencekik leher.

Meskipun Pemko Medan mengatakan kalau parkir gratis, tapi tetap saja ada yang mengambil kesempatan dengan mengutip uang parkir atas kendaraan roda dua dan empat. Pengutipan itu diduga dilakukan oleh OKP, sebab petugas di lapangan tidak memakai segaram petugas parkir.

Menurut pantuan Sumut Pos pada acara pembukaan Ramadhan Fair 2013 ini, Jumat (12/7) malam, ribuan kendaraan roda dua tampak berjejer di trotoar Jalan Sisingamaraja, tepatnya di depan Masjid Raya Al Maksum. Terlihat ada oknum yang melakukan pengutipan dan mengatur parkir itu. Tarif parkir roda dua dikenakan sebesar Rp 3.000, dengan bukti selembar kertas sudah dinomori.

“Parkir bang, disini lebih aman,” kata seorang juru parkir memanggil pengguna jalan yang lewat. Begitu masuk dan memarkirkan kereta, juru parkir itu pun langsung menyerahkan selembar kertas yang sudah dinomori. “Tiga ribu bang, bayar sekarang,” katanya.

Para pemilik sepeda motor pun terpaksa membayar tarif tersebut. “Apanya yang gratis, justru tarif parkir kendaraan yang dikutip dari pengunjung jauh lebih mahal dari harga normal, bahkan harganya di luar batas kewajaran,” kata Riyadi salah seorang pengung Ramadhan Fair Taman Sri Deli.
Untuk kendaraan roda dua, terang Riyadi, pengelola parkir di sekitar Mesjid Raya menetapkan tarif parkir sebesar Rp3.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp5.000. “Saya tidak menyangka kalau tarif parkir sampai sebesar itu. Bahkan tarif tahun ini jauh lebih mahal jika dibandingkan tahun lalu yakni Rp2.000 untuk roda dua,” ujar Riyadi.

Dia menilai, janji Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat yang akan menempatkan anggotanya di lapangan untuk menampung pengaduan atas kutipan parkir, hanya omong kosong. “Ketika saya dikutip uang parkir Rp3.000, sebenarnya saya ingin melaporkan hal itu, tapi satupun anggota Dishub tidak ada terlihat di lokasi parkir. Mereka hanya berjaga-jaga di sekitar pintu utama lokasi pembukaan Ramadhan Fair,” tandasnya.

Saat mengutip uang parkir, jelas Riyadi, petugas parkir hanya meyedorkan sepotong kertas berukuran kecil yang sudah dinomori. Kertas itu sebagai tanda parkir kendaraan yang mana salah satunya ditempenkan di kendaraan. “Saat kertas itu disedorkan, kita langsung diminta bayar Rp3.000 untuk uang parkir. Bahkan cara mereka meminta uang parkir tersebut, kesanya sangat kasar. Jelas kalau juru parkirnya dari OKP,” terangnya seraya mengaku kecewa karena tidakadanya aparat yang menertibkan kutipan uang parkir tersebut.

Sedangkan, Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi di lokasi pembukaan Ramadhan Fair, mengatakan pengutipan uang parkir tersebut tidak melibatkan aparatnya. “Kita sudah sosialisasikan bahkan telah membuat spanduk yang memberitahukan bahwa parkir gratis. Saya pastikan tidak ada anggota Dishub yang terlibat dalam pengitipan itu, kalau ada akan saya tindak,” ujarnya.

Renward juga mengimbau masyarakat supaya melaporkan oknum-oknum yang meminta uang parkir selama Ramadhan Fair berlangsung. Sebab, semua pihak mulai dari apatar kecamatan dan polsek setempat sudah sepakat bahwa parkir kendaraan gratis. “Kalau ada yang meminta uang parkir silahkan laporkan ke petugas dan koordinator lapangan. Di lapangan ada aparat kepolisian, bahkan Kapolsek Medan Kota ada di lapangan, jadi silahkan melapor karena kutipan uang parkir itu ilegal,” tandasnya. (dek)

MEDAN-Tarif parkir kendaraan pengunjung di kawasan Ramadhan Fair X 2013 di Taman Sri Deli, Medan sangat mencekik leher.

Meskipun Pemko Medan mengatakan kalau parkir gratis, tapi tetap saja ada yang mengambil kesempatan dengan mengutip uang parkir atas kendaraan roda dua dan empat. Pengutipan itu diduga dilakukan oleh OKP, sebab petugas di lapangan tidak memakai segaram petugas parkir.

Menurut pantuan Sumut Pos pada acara pembukaan Ramadhan Fair 2013 ini, Jumat (12/7) malam, ribuan kendaraan roda dua tampak berjejer di trotoar Jalan Sisingamaraja, tepatnya di depan Masjid Raya Al Maksum. Terlihat ada oknum yang melakukan pengutipan dan mengatur parkir itu. Tarif parkir roda dua dikenakan sebesar Rp 3.000, dengan bukti selembar kertas sudah dinomori.

“Parkir bang, disini lebih aman,” kata seorang juru parkir memanggil pengguna jalan yang lewat. Begitu masuk dan memarkirkan kereta, juru parkir itu pun langsung menyerahkan selembar kertas yang sudah dinomori. “Tiga ribu bang, bayar sekarang,” katanya.

Para pemilik sepeda motor pun terpaksa membayar tarif tersebut. “Apanya yang gratis, justru tarif parkir kendaraan yang dikutip dari pengunjung jauh lebih mahal dari harga normal, bahkan harganya di luar batas kewajaran,” kata Riyadi salah seorang pengung Ramadhan Fair Taman Sri Deli.
Untuk kendaraan roda dua, terang Riyadi, pengelola parkir di sekitar Mesjid Raya menetapkan tarif parkir sebesar Rp3.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp5.000. “Saya tidak menyangka kalau tarif parkir sampai sebesar itu. Bahkan tarif tahun ini jauh lebih mahal jika dibandingkan tahun lalu yakni Rp2.000 untuk roda dua,” ujar Riyadi.

Dia menilai, janji Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat yang akan menempatkan anggotanya di lapangan untuk menampung pengaduan atas kutipan parkir, hanya omong kosong. “Ketika saya dikutip uang parkir Rp3.000, sebenarnya saya ingin melaporkan hal itu, tapi satupun anggota Dishub tidak ada terlihat di lokasi parkir. Mereka hanya berjaga-jaga di sekitar pintu utama lokasi pembukaan Ramadhan Fair,” tandasnya.

Saat mengutip uang parkir, jelas Riyadi, petugas parkir hanya meyedorkan sepotong kertas berukuran kecil yang sudah dinomori. Kertas itu sebagai tanda parkir kendaraan yang mana salah satunya ditempenkan di kendaraan. “Saat kertas itu disedorkan, kita langsung diminta bayar Rp3.000 untuk uang parkir. Bahkan cara mereka meminta uang parkir tersebut, kesanya sangat kasar. Jelas kalau juru parkirnya dari OKP,” terangnya seraya mengaku kecewa karena tidakadanya aparat yang menertibkan kutipan uang parkir tersebut.

Sedangkan, Kepala Dishub Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi di lokasi pembukaan Ramadhan Fair, mengatakan pengutipan uang parkir tersebut tidak melibatkan aparatnya. “Kita sudah sosialisasikan bahkan telah membuat spanduk yang memberitahukan bahwa parkir gratis. Saya pastikan tidak ada anggota Dishub yang terlibat dalam pengitipan itu, kalau ada akan saya tindak,” ujarnya.

Renward juga mengimbau masyarakat supaya melaporkan oknum-oknum yang meminta uang parkir selama Ramadhan Fair berlangsung. Sebab, semua pihak mulai dari apatar kecamatan dan polsek setempat sudah sepakat bahwa parkir kendaraan gratis. “Kalau ada yang meminta uang parkir silahkan laporkan ke petugas dan koordinator lapangan. Di lapangan ada aparat kepolisian, bahkan Kapolsek Medan Kota ada di lapangan, jadi silahkan melapor karena kutipan uang parkir itu ilegal,” tandasnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/