32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jika Novel Baswedan tak Dibebaskan, Para Pimpinan KPK Ancam Mundur

Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi akan mundur jika Novel Baswedan tetap ditahan.
Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi akan mundur jika Novel Baswedan tetap ditahan.

SUMUTPOS.CO – Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan mengundurkan diri jika polisi tetap menahan penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap sejak Jumat (1/5) dini hari.

Hal itu dikemukakan dua pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi, dalam jumpa pers pukul 10.30 WIB di Gedung KPK.

Indriyanto Seno Adji menyatakan, “Kami akan menempuh berbagai prosedur agar Novel Baswedan dibebaskan dan tidak ditahan. Namun jika semua langkah itu tidak berhasil, dan Novel Baswedan tetap ditahan, saya akan mengundurkan diri, menyerahkan kembali mandat negara yang diberikan saya melalui Keputusan Presiden.”

Indriyanto menegaskan, ia cemas bahwa dampak penahanan ini akan merembet pada kasus-kasus yang ditangani KPK dan mengganggu lembaga itu dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

Ketika menerima tawaran untuk menjadi Plt pimpinan KPK, kata Indriyanto Seno Adji, dia memiliki keyakinan bahwa KPK adalah lembaga negara yang terhormat dan berwibawa. Namun apa yang terjadi sekarang, jika terus berlangsung, merupakan tanda tidak dihormatinya KPK.

Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi akan mundur jika Novel Baswedan tetap ditahan.
Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi akan mundur jika Novel Baswedan tetap ditahan.

SUMUTPOS.CO – Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan mengundurkan diri jika polisi tetap menahan penyidik KPK Novel Baswedan yang ditangkap sejak Jumat (1/5) dini hari.

Hal itu dikemukakan dua pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi, dalam jumpa pers pukul 10.30 WIB di Gedung KPK.

Indriyanto Seno Adji menyatakan, “Kami akan menempuh berbagai prosedur agar Novel Baswedan dibebaskan dan tidak ditahan. Namun jika semua langkah itu tidak berhasil, dan Novel Baswedan tetap ditahan, saya akan mengundurkan diri, menyerahkan kembali mandat negara yang diberikan saya melalui Keputusan Presiden.”

Indriyanto menegaskan, ia cemas bahwa dampak penahanan ini akan merembet pada kasus-kasus yang ditangani KPK dan mengganggu lembaga itu dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

Ketika menerima tawaran untuk menjadi Plt pimpinan KPK, kata Indriyanto Seno Adji, dia memiliki keyakinan bahwa KPK adalah lembaga negara yang terhormat dan berwibawa. Namun apa yang terjadi sekarang, jika terus berlangsung, merupakan tanda tidak dihormatinya KPK.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/