26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Oalah, Bareskrim Disebut Ingin Pamer Kekuasaan

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.  Foto: Imam Husein/dok.JPNN
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Foto: Imam Husein/dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Mabes Polri dinilai telah membangkang kepada Presiden Joko Widodo dengan menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pasalnya, presiden yang akrab disapa Jokowi itu sebelumnya telah tegas memerintahkan agar kriminalisasi terhadap KPK dihentikan.

“Penangkapan Novel memperlihatkan Polri tidak patuh pada perintah Presiden, yang meminta kriminalisasi dihentikan,” kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW)‎ Ade Irawan saat dihubungi, Jumat (1/5).

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri di Bengkulu yang disangkakan kepada Novel jelas merupakan kriminalisasi. Pasalnya, peristiwa pidana itu terjadi pada tahun 2004 silam dan sebelumnya sudah pernah ditangani oleh Polda setempat.

Apalagi, tambahnya, jika dilihat rekam jejak Novel yang kerap menjadi ujung tombak KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap. Ade juga melihat penangkapan Novel sebagai peringatan dari Bareskrim kepada KPK agar tidak lagi mengobok-obok institusi Polri.

“Mereka ingin pamer bahwa mereka memilik kekuasaan supaya tidak ada yang berani mengganggu seperti yang dilakukan KPK dalam penanganan beberapa kasus terkait Polri,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.  Foto: Imam Husein/dok.JPNN
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Foto: Imam Husein/dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bareskrim Mabes Polri dinilai telah membangkang kepada Presiden Joko Widodo dengan menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan. Pasalnya, presiden yang akrab disapa Jokowi itu sebelumnya telah tegas memerintahkan agar kriminalisasi terhadap KPK dihentikan.

“Penangkapan Novel memperlihatkan Polri tidak patuh pada perintah Presiden, yang meminta kriminalisasi dihentikan,” kata Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW)‎ Ade Irawan saat dihubungi, Jumat (1/5).

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri di Bengkulu yang disangkakan kepada Novel jelas merupakan kriminalisasi. Pasalnya, peristiwa pidana itu terjadi pada tahun 2004 silam dan sebelumnya sudah pernah ditangani oleh Polda setempat.

Apalagi, tambahnya, jika dilihat rekam jejak Novel yang kerap menjadi ujung tombak KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap. Ade juga melihat penangkapan Novel sebagai peringatan dari Bareskrim kepada KPK agar tidak lagi mengobok-obok institusi Polri.

“Mereka ingin pamer bahwa mereka memilik kekuasaan supaya tidak ada yang berani mengganggu seperti yang dilakukan KPK dalam penanganan beberapa kasus terkait Polri,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/