JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat beraksi keras atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu kader partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), I Putu Sudiartana. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Rachlan Nasidik, KPK tak punya bukti kuat untuk membekuk Putu dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/6) malam lalu.
Rachlan mengatakan, sejauh ini tidak ada bukti kuat tentang aliran dana ke Putu. “Saya tekankan, ini adalah pernyataan KPK paling lemah di dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rachlan di sela-sela konferensi pers partainya di Jakarta Pusat, Kamis (29/6).
Ia menegaskan, hingga kini KPK belum menunjukkan bukti kuat untuk menangkap Putu. “Kami menyimpulkan yang ada hanyalah pernyataan-pernyataan bahwa ini (bukti) belum diketahui, masih akan didalami dan selanjutnya,” imbuhnya.
Selain itu, Rachlan mementahkan klaim KPK tentang adanya penyerahan uang secara tunai atau pun melalui transfer ke Putu. Sebab, lanjutnya, yang ada hanyalah bukti-bukti transfer kepada orang-orang yang dekat dengan Putu.
“Tapi tidak ada bukti transfer yang dilakukan orang-orang ini kepada si tersangka,” tegasnya.
Karenanya Rachlan meminta KPK untuk segera membeber bukti yang menguatkan dasar penangkapan atas sehingga. Sebab, anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu disangka menerima suap terkait pengurusan anggaran untuk proyek infrastruktur di Sumatera Barat.
“Dalam satu dua hari ini, kami meminta KPK segera menunjukkan bukti-bukti yang jauh lebih kuat bahwa kader kami ini memang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, dalam hal ini menerima suap,” ujar anak buah SBY di PD itu.
Sementara, Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, transaksi suap menggunakan transfer bukanlah modus baru. Menurut Saut, ini merupakan model klasik yang sebenarnya sudah lama terjadi.
“Modus klasik ya sebenarnya (transaksi lewat) transfer ini,” kata Saut, Kamis (30/6).
Lebih lanjut, Saut mengatakan, Sudiartana kemungkinan merasa nyaman bertransaksi suap via transfer. Sehingga Saut menyebut bahwa transaksi via transfer merupakan gaya politikus asal Bali itu.
“Saya lebih suka menyebutnya style saja, (mungkin) yang bersangkutan merasa aman dan nyaman dengan model menggunakan pihak ketiga,” kata mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara ini.
Jadi, Saut menegaskan, masalah cara transaksi ini hanya dinamika saja. Tidak perlu dipersoalkan. Saat ini, kata Saut, KPK masih akan mendalami dugaan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai makelar proyek di Senayan.
Sebab, praktik suap yang dilakukan Putu tidak ada hubungan dengan bidang kerja di komisinya. Putu ditangkap KPK karena diduga menerima suap pengurusan dana proyek 12 ruas jalan Rp300 miliar pada APBN Perubahan.
Saut mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan tersebut. “Kompleksitas dan kelanjutan kasusnya seperti apa ini yang dipelajari penyidik,” kata Saut, Kamis (30/6).