26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Ribuan Pejabat Eselon Bakal Dipangkas, Bisa Menghemat Anggaran Hingga Rp8 Triliun

SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah. Dari pemangkasan itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya. ”Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).

“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.

Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi sekitar 1.238 Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.

Berdasarkan hasil simulasi pembobotan variabel, diperoleh proyeksi perampingan struktur organisasi perangkat daerah. Dari data sampel sebanyak 46 Pemda yang mewakill daerah outlier, besar, sedang, dan kecil, jika diaplikasikan untuk seluruh daerah terdiri dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota, maka diproyeksikan akan terdapat potensi pengurangan kurang lebih 1.238 Eselon II atau kurang lebih 2 orang per daerah.

Lalu, pengurangan juga akan terjadi pada kurang lebih 30.854 eselon III atau kurang lebih 56 per daerah. Sementara pengurangan Eselon IV diproyeksikan mencapai 157.192 orang atau 287 orang per daerah.

Adapun dari sisi penghematan dari sisi operasional usai dilakukannya pemangkasan ribuan eselon, maka diproyeksikan akan terdapat potensi efisionsi anggaran Oporasional sebesar kurang lebih Rp 8.1 Trillun. “Dengan rincian pengurangan sekitar 1.238 Eselon Il atau kurang lebih 2 orang per daerah, efisiensi belanja operasional sebesor 619 Millar per tahun. Pengurangan sekitar kurang lebih 30.854 Eselon III atau kurang lebih 56 per daerah akan ada efisiensi belanja operasional sebesar Rp 7,4 Triliun,” jelasnya.

Guna mendukung kebijakan ini, Anas mengungkapkan Pemerintah nanti akan merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri PANRB yang akan menjadi acuan membuat surat ke seluruh daerah. “Jadi nanti akan ada surat Permendagri dan Permenpan, gitu ya,” sebutnya.

Anas juga mengatakan, rencana ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. “Presiden sangat setuju dengan adanya ini, sehingga ke depan tidak telalu banyak eselon II dan III karena memang jumlah penduduk dan kebutuhannya tidak banyak. Misalnya Dinas Pariwisata, Pendidikan dan budaya. Itu bisa dirangkap kalau jumlah penduduknya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut variable-variable yang melandasi langkah ini. Pemerintah juga akan mengacu pada data Badan Pusat Statistika (BPS) untuk melengkapi data-data variable tersebut mulai dari variable jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, hingga ekonomi. “Ini sudah tuntas dengan Kemendagri, dalam waktu dekat akan kita lakukan sosialisasi seiring dengan target prioritas Pak Presiden rencana kerjanya yang disebut dengan penyederhanaan birokrasi,” jelas Anas.

“Jadi penyederhanaan birokrasi yang kita kerjakan seiring hanya program digitalisasi, karena kalau program digitalnya jalan berarti jumlah struktur dan orangnya bisa dikurangi tapi fungsinya tetap bisa diutamakan,” pungkasnya. (jpc/adz)

SUMUTPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah. Dari pemangkasan itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya. ”Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10).

“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.

Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi sekitar 1.238 Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.

Berdasarkan hasil simulasi pembobotan variabel, diperoleh proyeksi perampingan struktur organisasi perangkat daerah. Dari data sampel sebanyak 46 Pemda yang mewakill daerah outlier, besar, sedang, dan kecil, jika diaplikasikan untuk seluruh daerah terdiri dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota, maka diproyeksikan akan terdapat potensi pengurangan kurang lebih 1.238 Eselon II atau kurang lebih 2 orang per daerah.

Lalu, pengurangan juga akan terjadi pada kurang lebih 30.854 eselon III atau kurang lebih 56 per daerah. Sementara pengurangan Eselon IV diproyeksikan mencapai 157.192 orang atau 287 orang per daerah.

Adapun dari sisi penghematan dari sisi operasional usai dilakukannya pemangkasan ribuan eselon, maka diproyeksikan akan terdapat potensi efisionsi anggaran Oporasional sebesar kurang lebih Rp 8.1 Trillun. “Dengan rincian pengurangan sekitar 1.238 Eselon Il atau kurang lebih 2 orang per daerah, efisiensi belanja operasional sebesor 619 Millar per tahun. Pengurangan sekitar kurang lebih 30.854 Eselon III atau kurang lebih 56 per daerah akan ada efisiensi belanja operasional sebesar Rp 7,4 Triliun,” jelasnya.

Guna mendukung kebijakan ini, Anas mengungkapkan Pemerintah nanti akan merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri PANRB yang akan menjadi acuan membuat surat ke seluruh daerah. “Jadi nanti akan ada surat Permendagri dan Permenpan, gitu ya,” sebutnya.

Anas juga mengatakan, rencana ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. “Presiden sangat setuju dengan adanya ini, sehingga ke depan tidak telalu banyak eselon II dan III karena memang jumlah penduduk dan kebutuhannya tidak banyak. Misalnya Dinas Pariwisata, Pendidikan dan budaya. Itu bisa dirangkap kalau jumlah penduduknya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyangkut variable-variable yang melandasi langkah ini. Pemerintah juga akan mengacu pada data Badan Pusat Statistika (BPS) untuk melengkapi data-data variable tersebut mulai dari variable jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, hingga ekonomi. “Ini sudah tuntas dengan Kemendagri, dalam waktu dekat akan kita lakukan sosialisasi seiring dengan target prioritas Pak Presiden rencana kerjanya yang disebut dengan penyederhanaan birokrasi,” jelas Anas.

“Jadi penyederhanaan birokrasi yang kita kerjakan seiring hanya program digitalisasi, karena kalau program digitalnya jalan berarti jumlah struktur dan orangnya bisa dikurangi tapi fungsinya tetap bisa diutamakan,” pungkasnya. (jpc/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/