SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal penetapan tersangka 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Dia merasa prihatin, sedih, dan terpukul.
Padahal, dia tak pernah bosan mengingatkan agar pemangku kebijakan, termasuk DPRD untuk memahami area rawan korupsi. Salah satunya, perencanaan dan penyusunan anggaran. ”Bagiamana pun, DPRD adalah bagian dari pemerintahan. Apalagi, kasus di Sumut, menyeret puluhan anggota dewan,” kata dia, Minggu (1/4).
Menurut dia, sudah banyak contoh dan kasus yang terjadi, seharusnya itu menjadi pelajaran berharga bagi semuanya agar berhati-hati. Walaupun sudah berulangkali diperingatkan, masih saja ada yang bermain. ”Harus hati-hati karena area itu dicermati oleh KPK, Kejaksaan, dan BPK. Perencanaan anggaran merupakan objek audit,” ujar politisi PDIP itu.
Kepada kepala daerah, dia juga sering mengingatkan agar mereka tidak bermain-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD. Jangan tergoda oleh jalan pintas. Apalagi, kata dia, jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tak sesuai aturan, maka lebih baik ditolak.
Menurut mantan anggota DPR itu, jika tidak ada kesepakatan antara pemerintah dan DPRD dalam pembahasan APBD, anggaran bisa disahkan lewat peraturan gubernur (pergub). Kalau ada penyimpangan, apalagi ada bagi-bagi uang dalam pengesahan anggaran, menurut dia, permainan itu pasti akan terbongkar. Seperti yang sekarang dialami puluhan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka. “Intinya, jangan main-main. Sekali main-main, pasti kebongkar,” urainya.
Tjahjo yakin, KPK tentu tidak sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Komisi antirasuah pasti sudah mengantongi alat bukti kuat. Untuk itu, ia minta agar kasus Sumut dijadikan pelajaran.
Dia menambahkan, mereka baru berstatus tersangka. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. “Sepanjang yang bersangkutan belum mempunyai penetapan hukum tetap bagaimana keputusan pengadilan, saya kira belum bisa diganti,” ucapnya. Jika sudah mendapat kekuatan hukum tetap, baru bisa dilakukan pergantian antar waktu (PAW). Parpol yang akan menyiapkan penggantinnya.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan penetapan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut bukan untuk mencari sensasi. Menurut dia, penetapan tersangka secara masal anggota dewan sebelumnya pernah dilakukan oleh aparat penegak hukum lain. Jumlahnya justru lebih banyak. Yakni 40 lebih.
”Jumlah terbanyak (penetapan tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut) kayaknya tidak. Di Sumbar (Sumatera Barat) pernah,” ujarnya saat disinggung soal penetapan tersangka masal tersebut.