29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Amien Rais Akui Terima Uang dari Sutrisno Bachir

Foto: Kompas
Pengusaha dan politikus Sutrisno Bachir (atas). “Ketika dia (Sutrisno Bachir) mengirimkan uang sebulan sekali kepada saya, ini saya anggap hal yang wajar,” kata Amien Rais.

TERUNGKAP DI PENGADILAN

Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari lima kali.

Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah orang yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.

Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam tahun dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan.

Dalam berbagai kesempatan Siti Fadillah selalu membantah keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.

Kepada wartawan, Amien berjanji akan mendatangi Kantor KPK pada Senin (05/06) untuk menjelaskan masalah ini, sebelum dirinya akan berangkat umrah. “Tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya,” katanya. (bbc)

Foto: Kompas
Pengusaha dan politikus Sutrisno Bachir (atas). “Ketika dia (Sutrisno Bachir) mengirimkan uang sebulan sekali kepada saya, ini saya anggap hal yang wajar,” kata Amien Rais.

TERUNGKAP DI PENGADILAN

Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari lima kali.

Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.

Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah orang yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.

Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam tahun dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan.

Dalam berbagai kesempatan Siti Fadillah selalu membantah keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.

Kepada wartawan, Amien berjanji akan mendatangi Kantor KPK pada Senin (05/06) untuk menjelaskan masalah ini, sebelum dirinya akan berangkat umrah. “Tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya,” katanya. (bbc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/