26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Siswa & Guru Dapat Kuota Gratis

Kabar gembira bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Pasalnya, seluruh siswa dan guru pada semua satuan pendidikan Indonesia di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara, mendapatkan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mendukung lancarnya proses belajar-mengajar selama masa pandemi Covid-19.

TERIMA: Plt Kadisdik Sumut Lasro Marbun menerima bantuan kuota internet dari provider yang akan didistribusikan kepada siswa di Sumut, Selasa (1/9).
TERIMA: Plt Kadisdik Sumut Lasro Marbun menerima bantuan kuota internet dari provider yang akan didistribusikan kepada siswa di Sumut, Selasa (1/9).

Besar bantuan kuota internet yang diberikan: 35 GB/bulan untuk siswa dan Bantuan tersebut mulai bisa dinikmati siswa dan guru mulai bulan ini hingga Desember 2020 atau selama 4 bulan, tanpa harus membayarkan biaya kuota internet alias gratis. Namun kuota tersebut hanya untuk kegiatan proses belajar-mengajar saja. “Betul, kita sudah disurati dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal bantuan kuota internet ini,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, menjawab wartawan di Medan, Selasa (1/9).

Kapan persisnya bantuan itu bisa dinikmati? Lasro Marbun mengatakan, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendikbud. Namun mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud itu, kata Lasro, bantuan itu segera direalisasikan setelah selesai didata nomor handphone siswa pada 1 September. “Yang pasti mulai September ini,” sebutnya.

Sebab, kata Lasro lagi, Dinas Pendidikan Sumut dan Kabupaten/Kota, telah meneruskan Surat Dirjen Kemendikbud tertanggal 27 Agustus 2020 itu ke masing-masing sekolah agar mendata nomor handphone aktif masing-masing siswa melalui aplikasi Dapodik (data pokok pendidikan).

“Dan kemarin sesuai kewenangan provinsi, sudah meneruskan surat Ditjen itu ke cabang dinas pendidikan dan kepala SMA/SMK dan sederajat untuk melengkapi nomor siswa. Dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga melakukan itu ke PAUD/TK/SD/SMP dan sederajat,” katanya.

Di Sumut, mengacu pada Surat Ditjen Kemendikbud itu, semua siswa dan guru baik berstatus negeri dan swasta di semua satuan pendidikan, pasti mendapatkan bantuan itu selagi nomornya telah didaftarkan pihak sekolah. “Dan dari koordinasi kita dengan kepala SMA dan SMK di Sumut, kita kan ada koordinasi di grup WhtasApp gitu, tidak ada masalah dalam pendataan. Dan mudah-mudahan memang tak ada masalah gitu, iya kalaupun si siswa tak ada handphonenya ya bisalah pinjam punya orangtua,” kata Lasro.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sebut Lasro, mengapresiasi bantuan kuota internet tersebut. “Juga Pak Gubernur Edy berpesan, agar uang yang selama ini membeli paket internet, agar dialihkan ke kebutuhan penting lainnya ataupun ditabung,” tandas Lasro.

10 Ribu Kuota dari Provider

Di sisi lain, Disdik Sumut juga menerima bantuan kuota sebanyak 10 ribu dari provider untuk diberikan kepada siswa agar memudahkan pembelajaran dari rumah. Pada tahap awal, bantuan ini akan dibagikan kepada 50 pelajar asal Medan, Binjai, Deliserdang, dan Langkat. “Pada hari ini kita menerima bantuan dari provider untuk diberikan kepada siswa agar memudahkan pembelajaran dari rumah,” kata Lasro.

Dikatakannya, bantuan ini diberikan kepada siswa kategori ekonomi tidak mampu. Nantinya setelah kerjasama ini terjalin dengan baik, Dinas Pendidikan akan meminta kepada seluruh sekolah di Sumut untuk mendata ulang pelajarnya yang benar-benar tidak mampu agar mendapatkan bantuan. Ia berharap, seluruh kepala sekolah dapat melakukan pendataan dengan secara detil. “Nantinya kami akan koreksi dulu siapa penerima bantuan ini,” ujarnya.

Diakui Marbun, saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan kepada provider penyedia jasa layanan internet lainnya, untuk membantu memberikan kuota gratis tersebut. Kuota ini, terang dia, secara detil akan diberikan kepada pelajar yang bersekolah dengan kategori SMA/SMK sederajat dan swasta yang ada di Sumut. Ke depan, imbuhnya lagi perusahaan provider akan memberikan bantuan 10 ribu kuota internet kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan. “Rencananya akan ditambah lagi 10 ribu (kuota), tapi kita mengajukan dulu kepada mereka,” ujarnya.

Khusus di Sumut, sebut Marbun, ada sekitar 1.600 SMA negeri dan swasta yang akan diberikan bantuan. Kemudian untuk SMK negeri dan swasta ada sekitar 1.000 sekolah. Sedangkan untuk kuota yang diberikan kepada siswa-siswi tidak mampu bisa itu dapat dipergunakan selama empat bulan, sedangkan kepada murid dengan perekonomian cukup, hanya mendapatkan jatah dua bulan. “Nantinya selama empat bulan mereka bisa menggunakan bantuan kuota gratis ini,” pungkasnya.

Pendaftaran Diperpanjang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang tenggat pendaftaran nomor ponsel siswa, mahasiwa, guru, dan dosen yang akan menerima bantuan kuota internet gratis, demi mendukung Pembelajaran Jarak jauh ( PJJ). Tenggat pendaftaran nomor ponsel yang semula 31 Agustus, kini diundur menjadi 11 September 2020.

Namun seiring dengan waktu pendaftaran yang diundur, sejumlah pertanyaan tentang program kuota internet gratis Kemendikbud untuk mendukung PJJ ini masih belum terjawab. Belum diketahui, apakah bantuan ini bakal berupa kuota data yang langsung akan ditambahkan ke nomor ponsel, atau berupa pulsa dengan nominal tertentu, untuk membeli kuota data.

Belum diketahui, apakah kuota data gratis tersebut akan dibatasi untuk aplikasi atau situs tertentu, atau siswa malah dibebaskan boleh memakai kuota data gratis tersebut untuk mengakses apa saja. Belum diketahui juga, apakah aplikasi-aplikasi yang bakal bisa diakses oleh kuota gratis nanti akan berbeda di masing-masing operator seluler, atau akan diseragamkan.

Hal-hal seperti inilah yang saat ini masih dibahas oleh Kemendikbud, yang nantinya akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis). “Mohon menunggu ketika juknisnya (petunjuk teknis) final ya,” jawab Evy Mulyani, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Evy menjelaskan, subsidi internet akan diberikan selama empat bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2020. “Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan,” kata Evy.

Beda Dengan Paket Belajar Online Operator Seluler

Sebelumnya, beberapa operator seluler Indonesia telah meluncurkan paket kuota belajar dengan harga miring. Namun kuota tersebut berbeda dengan program kuota gratis Kemendikbud ini, pengguna tetap harus membeli secara mandiri. Operator seluler yang meluncurkan paket kuota belajar antara lain Telkomsel dengan paket 10 GB seharga Rp10, XL dan Axis dengan paket Xtra Conference dan Xtra Edukasi XL, serta Axis Boostr Edukasi dan Boostr Conference.

Pelajar pengguna Hutchison Tri Indonesia (3) juga bisa menikmati kuota belajar daring 1 GB per hari di paket AlwaysOn selama 30 hari. Begitu pula dengan Indosat Ooredoo yang baru saja merilis IMClass, menawarkan paket 30 GB seharga Rp1.

Sebagai informasi, rencana subsidi kuota ini muncul setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Nadiem mengatakan akan mengakselerasi rencana ini agar cair secepat mungkin. Dana yang digelontorkan untuk subsidi internet ini sebesar Rp7,2 triliun. “Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim Kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita,” ucap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Untuk mendapatkan kuota gratis, peserta didik harus mendaftarkan nomor ponsel ke sekolah. Sekolah kemudian akan segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukan ke data pokok pendidikan (dapodik).

Utamakan Guru Honorer

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan kepada pemerintah untuk tidak memberikan kuota gratis kepada guru yang menerima tunjangan kinerja daerah. Pasalnya, guru tersebut sudah dirasa mampu. Sepaham dengan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, pemerintah harus memberikan kuota gratis tersebut kepada yang butuh saja. Khususnya guru honorer.

“Yang perlu subsidi kuota itu yang membutuhkan, kalau modelnya PNS udah dapet tunjangan segala macem, ngga perlu. Yang perlu itu guru honorer yang dia tidak dapat subsidi manapun, itu penting mendapatkan prioritas,” jelasnya.

Dia juga meminta agar pengawasan dan penyaluran bantuan dari Kemendikbud berlangsung dengan lancar. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang intens bersama pemerintah daerah, dinas pendidikan daerah dan pihak sekolah.

“Kalau ngga itu kan pemborosan anggaran, menghamburkan uang rakyat karena itu kan uang rakyat juga, jadi kalau tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, ya pasti jatuhnya pemborosan,” imbuhnya.(prn/kps/jpc)

Kabar gembira bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Pasalnya, seluruh siswa dan guru pada semua satuan pendidikan Indonesia di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara, mendapatkan bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mendukung lancarnya proses belajar-mengajar selama masa pandemi Covid-19.

TERIMA: Plt Kadisdik Sumut Lasro Marbun menerima bantuan kuota internet dari provider yang akan didistribusikan kepada siswa di Sumut, Selasa (1/9).
TERIMA: Plt Kadisdik Sumut Lasro Marbun menerima bantuan kuota internet dari provider yang akan didistribusikan kepada siswa di Sumut, Selasa (1/9).

Besar bantuan kuota internet yang diberikan: 35 GB/bulan untuk siswa dan Bantuan tersebut mulai bisa dinikmati siswa dan guru mulai bulan ini hingga Desember 2020 atau selama 4 bulan, tanpa harus membayarkan biaya kuota internet alias gratis. Namun kuota tersebut hanya untuk kegiatan proses belajar-mengajar saja. “Betul, kita sudah disurati dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal bantuan kuota internet ini,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, menjawab wartawan di Medan, Selasa (1/9).

Kapan persisnya bantuan itu bisa dinikmati? Lasro Marbun mengatakan, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendikbud. Namun mengacu pada surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud itu, kata Lasro, bantuan itu segera direalisasikan setelah selesai didata nomor handphone siswa pada 1 September. “Yang pasti mulai September ini,” sebutnya.

Sebab, kata Lasro lagi, Dinas Pendidikan Sumut dan Kabupaten/Kota, telah meneruskan Surat Dirjen Kemendikbud tertanggal 27 Agustus 2020 itu ke masing-masing sekolah agar mendata nomor handphone aktif masing-masing siswa melalui aplikasi Dapodik (data pokok pendidikan).

“Dan kemarin sesuai kewenangan provinsi, sudah meneruskan surat Ditjen itu ke cabang dinas pendidikan dan kepala SMA/SMK dan sederajat untuk melengkapi nomor siswa. Dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota juga melakukan itu ke PAUD/TK/SD/SMP dan sederajat,” katanya.

Di Sumut, mengacu pada Surat Ditjen Kemendikbud itu, semua siswa dan guru baik berstatus negeri dan swasta di semua satuan pendidikan, pasti mendapatkan bantuan itu selagi nomornya telah didaftarkan pihak sekolah. “Dan dari koordinasi kita dengan kepala SMA dan SMK di Sumut, kita kan ada koordinasi di grup WhtasApp gitu, tidak ada masalah dalam pendataan. Dan mudah-mudahan memang tak ada masalah gitu, iya kalaupun si siswa tak ada handphonenya ya bisalah pinjam punya orangtua,” kata Lasro.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sebut Lasro, mengapresiasi bantuan kuota internet tersebut. “Juga Pak Gubernur Edy berpesan, agar uang yang selama ini membeli paket internet, agar dialihkan ke kebutuhan penting lainnya ataupun ditabung,” tandas Lasro.

10 Ribu Kuota dari Provider

Di sisi lain, Disdik Sumut juga menerima bantuan kuota sebanyak 10 ribu dari provider untuk diberikan kepada siswa agar memudahkan pembelajaran dari rumah. Pada tahap awal, bantuan ini akan dibagikan kepada 50 pelajar asal Medan, Binjai, Deliserdang, dan Langkat. “Pada hari ini kita menerima bantuan dari provider untuk diberikan kepada siswa agar memudahkan pembelajaran dari rumah,” kata Lasro.

Dikatakannya, bantuan ini diberikan kepada siswa kategori ekonomi tidak mampu. Nantinya setelah kerjasama ini terjalin dengan baik, Dinas Pendidikan akan meminta kepada seluruh sekolah di Sumut untuk mendata ulang pelajarnya yang benar-benar tidak mampu agar mendapatkan bantuan. Ia berharap, seluruh kepala sekolah dapat melakukan pendataan dengan secara detil. “Nantinya kami akan koreksi dulu siapa penerima bantuan ini,” ujarnya.

Diakui Marbun, saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan kepada provider penyedia jasa layanan internet lainnya, untuk membantu memberikan kuota gratis tersebut. Kuota ini, terang dia, secara detil akan diberikan kepada pelajar yang bersekolah dengan kategori SMA/SMK sederajat dan swasta yang ada di Sumut. Ke depan, imbuhnya lagi perusahaan provider akan memberikan bantuan 10 ribu kuota internet kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan. “Rencananya akan ditambah lagi 10 ribu (kuota), tapi kita mengajukan dulu kepada mereka,” ujarnya.

Khusus di Sumut, sebut Marbun, ada sekitar 1.600 SMA negeri dan swasta yang akan diberikan bantuan. Kemudian untuk SMK negeri dan swasta ada sekitar 1.000 sekolah. Sedangkan untuk kuota yang diberikan kepada siswa-siswi tidak mampu bisa itu dapat dipergunakan selama empat bulan, sedangkan kepada murid dengan perekonomian cukup, hanya mendapatkan jatah dua bulan. “Nantinya selama empat bulan mereka bisa menggunakan bantuan kuota gratis ini,” pungkasnya.

Pendaftaran Diperpanjang

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang tenggat pendaftaran nomor ponsel siswa, mahasiwa, guru, dan dosen yang akan menerima bantuan kuota internet gratis, demi mendukung Pembelajaran Jarak jauh ( PJJ). Tenggat pendaftaran nomor ponsel yang semula 31 Agustus, kini diundur menjadi 11 September 2020.

Namun seiring dengan waktu pendaftaran yang diundur, sejumlah pertanyaan tentang program kuota internet gratis Kemendikbud untuk mendukung PJJ ini masih belum terjawab. Belum diketahui, apakah bantuan ini bakal berupa kuota data yang langsung akan ditambahkan ke nomor ponsel, atau berupa pulsa dengan nominal tertentu, untuk membeli kuota data.

Belum diketahui, apakah kuota data gratis tersebut akan dibatasi untuk aplikasi atau situs tertentu, atau siswa malah dibebaskan boleh memakai kuota data gratis tersebut untuk mengakses apa saja. Belum diketahui juga, apakah aplikasi-aplikasi yang bakal bisa diakses oleh kuota gratis nanti akan berbeda di masing-masing operator seluler, atau akan diseragamkan.

Hal-hal seperti inilah yang saat ini masih dibahas oleh Kemendikbud, yang nantinya akan dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis). “Mohon menunggu ketika juknisnya (petunjuk teknis) final ya,” jawab Evy Mulyani, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Evy menjelaskan, subsidi internet akan diberikan selama empat bulan, terhitung mulai September hingga Desember 2020. “Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan,” kata Evy.

Beda Dengan Paket Belajar Online Operator Seluler

Sebelumnya, beberapa operator seluler Indonesia telah meluncurkan paket kuota belajar dengan harga miring. Namun kuota tersebut berbeda dengan program kuota gratis Kemendikbud ini, pengguna tetap harus membeli secara mandiri. Operator seluler yang meluncurkan paket kuota belajar antara lain Telkomsel dengan paket 10 GB seharga Rp10, XL dan Axis dengan paket Xtra Conference dan Xtra Edukasi XL, serta Axis Boostr Edukasi dan Boostr Conference.

Pelajar pengguna Hutchison Tri Indonesia (3) juga bisa menikmati kuota belajar daring 1 GB per hari di paket AlwaysOn selama 30 hari. Begitu pula dengan Indosat Ooredoo yang baru saja merilis IMClass, menawarkan paket 30 GB seharga Rp1.

Sebagai informasi, rencana subsidi kuota ini muncul setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Nadiem mengatakan akan mengakselerasi rencana ini agar cair secepat mungkin. Dana yang digelontorkan untuk subsidi internet ini sebesar Rp7,2 triliun. “Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim Kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita,” ucap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Untuk mendapatkan kuota gratis, peserta didik harus mendaftarkan nomor ponsel ke sekolah. Sekolah kemudian akan segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, kemudian segera dimasukan ke data pokok pendidikan (dapodik).

Utamakan Guru Honorer

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan kepada pemerintah untuk tidak memberikan kuota gratis kepada guru yang menerima tunjangan kinerja daerah. Pasalnya, guru tersebut sudah dirasa mampu. Sepaham dengan itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, pemerintah harus memberikan kuota gratis tersebut kepada yang butuh saja. Khususnya guru honorer.

“Yang perlu subsidi kuota itu yang membutuhkan, kalau modelnya PNS udah dapet tunjangan segala macem, ngga perlu. Yang perlu itu guru honorer yang dia tidak dapat subsidi manapun, itu penting mendapatkan prioritas,” jelasnya.

Dia juga meminta agar pengawasan dan penyaluran bantuan dari Kemendikbud berlangsung dengan lancar. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang intens bersama pemerintah daerah, dinas pendidikan daerah dan pihak sekolah.

“Kalau ngga itu kan pemborosan anggaran, menghamburkan uang rakyat karena itu kan uang rakyat juga, jadi kalau tidak dikelola secara transparan dan akuntabel, ya pasti jatuhnya pemborosan,” imbuhnya.(prn/kps/jpc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/