JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, selama empat tahun belakangan usulan pemekaran wilayah yang masuk ke mejanya mencapai 314 permintaan. Namun hingga saat ini pemerintah maupun Kemendagri masih menolak usulan itu.
“Sampai saat ini, total ada sebanyak 314 usulan (pemekaran) dari beberapa daerah. Namun sampai sekarang belum bisa disetujui,” kata Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7).
Tjahjo menuturkan, daerah yang mengajukan pemekaran seperti Bauk, Sumbawa, Cirebon, Sukabumi, Barito, Buton,Tapanuli hingga Nias. Meskipun telah dibahas selama empat tahun, belum satupun yang disetujui.
Penolakan itu lantaran dalam melakukan pemekaran wilayah membutuhkan kesiapan kesiapan infrastruk dan fasilitas. Faktor anggaran juga menjadi yang diperhitungkan sehingga pemerintah belum mengabulkan permintaan pemekaran wilayah.
“Sekarang di beberapa daerah masih ada komandan Kodim, Kapolres, Jaksa yang merangkap daerah lainnya. Sehingga itu kami tunda dulu, kita tunggu bagaimana proses yang berhasil dari program infrastruktur, ekonomi, dan sosial,” lanjut Tjahjo.
Lebih jauh Tjahjo membeberkan jika melakukan pemekaran wilayah setidaknya membutuhkan anggaran minimal Rp 200 miliar. Di sisi lain pemerintah tengah jor-joran melakukan berbagai macam pembangunan, sehingga anggaran nasional akan difokuskan kepada pemerataan ekonomi di seluruh tanah air.
“Pemerintah sedang fokus untuk mempercepat pembanguban infrastruktur, jadi masih belum fokus untuk pemekaran,” pungkasnya. (sat/JPC)