27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Bawaslu Sumut Jangan Jadi Tempat Pengangguran

JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara jangan dijadikan lahan mencari kerja bagi kroni-kroni gubernur terpilih kelak. Masyarakat harus mengawasinya karena Bawaslu bukan tempat bagi pengangguran yang mencederai proses demokrasi yang sedang dibangun ke arah yang lebih baik.

Hal ini disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw, di Jakarta, Jumat (19/9), yang melihat adanya indikasi penyelewengan rekrutmen anggota Bawaslu di sejumlah daerah. Kecemasan itu diungkapkan mengingat banyak komisioner Bawaslu Provinsi di 24 provinsi yang baru saja dilantik umumnya berasal dari figur yang diragukan.

“Dari sejumlah nama yang dilantik saya tak yakin mereka orang-orang yang terbaik di daerahnya. Apalagi dilihat dari sisi integritas sebagai penyelenggara Pemilu yang jauh dari kriteria,” ujarnya.

Keraguan Jeirry itu mengemuka karena melihat calon-calon komisioner yang mendapatkan ranking saat seleksi di provinsi ternyata tak terpilih saat diseleksi oleh Bawaslu Pusat.

Dia mencontohkan Jawa Tengah yang memilih Teguh Purnomo sebagai salah satu anggota Bawaslu Provinsi Jateng periode 2012-2017. Padahal Teguh baru dilantik sebagai anggota KPUD Provinsi Jateng pengganti antar waktu (PAW) oleh Ketua KPUD Jateng Ida Budhiati, yang terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2012-2017. Sebelumnya Teguh adalah  ketua KPU Kabupaten Kebumen.

‘’Kalau melihat contoh ini kan jelas tak etis. Baru saja dilantik menjadi anggota KPUD tiba-tiba dilantik jadi anggota Bawaslu Provinsi. Padahal Jateng sedang mempersiapkan Pilgub. Kesannya Bawaslu Provinsi itu lahan mencari kerja,” katanya sembari berharap agar pengalaman serupa jangan terulang di Sumatera Utara.

Jeirry mengakui tak ada aturan yang melarang seseorang ikut berkompetisi sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi. Tapi jika melihat dari sisi etika, dia menegaskan, pemilihan komisioner Bawaslu Provinsi Jateng itu akan menodai aspek integritas para penyelenggara pemilu.

“Saya tak yakin betul apakah komisioner Bawaslu Provinsi yang dilantik itu calon-calon terbaik. Padahal aspek integritas adalah syarat mutlak yang tak boleh ditawar-tawar,” tukasnya.

Apa yang dikemukakan Jeirry ini dibantah Ketua Bawaslu RI, Muhammad. Dai menyatakan proses seleksi yang dilakukan Bawaslu Pusat bebas dari praktik ‘titip-menitip’ calon.

Pemilihan calon komisioner dilaksanakan oleh komisioner Bawaslu Pusat lewat musyawarah-mufakat tanpa voting. Proses yang sama juga akan dilakukan dalam penyaringan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.  Sesuai jadwal pembentukan Bawaslu Sumut akan dilakukan selepas Pilgubsu yang digelar Maret 2013. (gir)

JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara jangan dijadikan lahan mencari kerja bagi kroni-kroni gubernur terpilih kelak. Masyarakat harus mengawasinya karena Bawaslu bukan tempat bagi pengangguran yang mencederai proses demokrasi yang sedang dibangun ke arah yang lebih baik.

Hal ini disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw, di Jakarta, Jumat (19/9), yang melihat adanya indikasi penyelewengan rekrutmen anggota Bawaslu di sejumlah daerah. Kecemasan itu diungkapkan mengingat banyak komisioner Bawaslu Provinsi di 24 provinsi yang baru saja dilantik umumnya berasal dari figur yang diragukan.

“Dari sejumlah nama yang dilantik saya tak yakin mereka orang-orang yang terbaik di daerahnya. Apalagi dilihat dari sisi integritas sebagai penyelenggara Pemilu yang jauh dari kriteria,” ujarnya.

Keraguan Jeirry itu mengemuka karena melihat calon-calon komisioner yang mendapatkan ranking saat seleksi di provinsi ternyata tak terpilih saat diseleksi oleh Bawaslu Pusat.

Dia mencontohkan Jawa Tengah yang memilih Teguh Purnomo sebagai salah satu anggota Bawaslu Provinsi Jateng periode 2012-2017. Padahal Teguh baru dilantik sebagai anggota KPUD Provinsi Jateng pengganti antar waktu (PAW) oleh Ketua KPUD Jateng Ida Budhiati, yang terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2012-2017. Sebelumnya Teguh adalah  ketua KPU Kabupaten Kebumen.

‘’Kalau melihat contoh ini kan jelas tak etis. Baru saja dilantik menjadi anggota KPUD tiba-tiba dilantik jadi anggota Bawaslu Provinsi. Padahal Jateng sedang mempersiapkan Pilgub. Kesannya Bawaslu Provinsi itu lahan mencari kerja,” katanya sembari berharap agar pengalaman serupa jangan terulang di Sumatera Utara.

Jeirry mengakui tak ada aturan yang melarang seseorang ikut berkompetisi sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi. Tapi jika melihat dari sisi etika, dia menegaskan, pemilihan komisioner Bawaslu Provinsi Jateng itu akan menodai aspek integritas para penyelenggara pemilu.

“Saya tak yakin betul apakah komisioner Bawaslu Provinsi yang dilantik itu calon-calon terbaik. Padahal aspek integritas adalah syarat mutlak yang tak boleh ditawar-tawar,” tukasnya.

Apa yang dikemukakan Jeirry ini dibantah Ketua Bawaslu RI, Muhammad. Dai menyatakan proses seleksi yang dilakukan Bawaslu Pusat bebas dari praktik ‘titip-menitip’ calon.

Pemilihan calon komisioner dilaksanakan oleh komisioner Bawaslu Pusat lewat musyawarah-mufakat tanpa voting. Proses yang sama juga akan dilakukan dalam penyaringan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.  Sesuai jadwal pembentukan Bawaslu Sumut akan dilakukan selepas Pilgubsu yang digelar Maret 2013. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/