28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Ssst… Chairuman Harahap Terima 24 Miliar

Chairumam Harahap usai diperiksa KPK terkait e-KTP.

SUMUTPOS.CO – M Nazaruddin membeberkan adanya bagi-bagi dana kepada sejumlah anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dengan nilai Rp5,9 triliun. Nazaruddin mengungkap aliran dana ke Ketua Banggar hingga Ketua Komisi II DPR.

Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/4). Nazaruddin menyatakan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pemberi selalu memberi laporan kepada Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Demokrat DPR.

Nazar membenarkan ketika disebut alokasi uang untuk Chairuman Rp USD 550 ribu dan Rp24 miliar. Pemberian kepada Mekeng dilakukan di ruang pimpinan Banggar dan ruang Mustokoweni, Alm Nazaruddin hanya menyaksikan pemberian uang USD 400 ribu.

“Waktu itu ada beberapa kali. Sisanya diserahkan Andi, saya tidak tahu (di mana),” ujar Nazaruddin.

Nazaruddin, saat proyek e-KTP dibahas di DPR, bertugas sebagai Bendahara Fraksi Demokrat. Ia mengaku kerap bertemu dengan Andi Narogong di ruang Fraksi. Salah satunya saat Andi menjelaskan untung-rugi proyek e-KTP.

Ini dia yang menerima uang masing-masing mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng USD 1,4 juta, Mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey USD 1,2 juta, mantan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung USD 1,2 juta, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir USD 1,2 juta, mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo USD 500 ribu, mantan Anggota Komisi II Arif Wibowo USD 100 ribu, serta mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap.

Chairumam Harahap usai diperiksa KPK terkait e-KTP.

SUMUTPOS.CO – M Nazaruddin membeberkan adanya bagi-bagi dana kepada sejumlah anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek e-KTP dengan nilai Rp5,9 triliun. Nazaruddin mengungkap aliran dana ke Ketua Banggar hingga Ketua Komisi II DPR.

Hal tersebut diungkapkan Nazaruddin saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/4). Nazaruddin menyatakan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pemberi selalu memberi laporan kepada Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Demokrat DPR.

Nazar membenarkan ketika disebut alokasi uang untuk Chairuman Rp USD 550 ribu dan Rp24 miliar. Pemberian kepada Mekeng dilakukan di ruang pimpinan Banggar dan ruang Mustokoweni, Alm Nazaruddin hanya menyaksikan pemberian uang USD 400 ribu.

“Waktu itu ada beberapa kali. Sisanya diserahkan Andi, saya tidak tahu (di mana),” ujar Nazaruddin.

Nazaruddin, saat proyek e-KTP dibahas di DPR, bertugas sebagai Bendahara Fraksi Demokrat. Ia mengaku kerap bertemu dengan Andi Narogong di ruang Fraksi. Salah satunya saat Andi menjelaskan untung-rugi proyek e-KTP.

Ini dia yang menerima uang masing-masing mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng USD 1,4 juta, Mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey USD 1,2 juta, mantan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung USD 1,2 juta, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir USD 1,2 juta, mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo USD 500 ribu, mantan Anggota Komisi II Arif Wibowo USD 100 ribu, serta mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/