26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pleno Golkar Putuskan Idrus Marham Jadi Plt Ketum

Foto:VOA/ Andylala
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dalam Rapat Pleno Partai Golkar di kantor DPP Golkar Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Golkar Selasa sore melangsungkan rapat pleno tertutup membahas penahanan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, tersangka kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai rapat itu Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Slipi Jakarta mengatakan rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum Partai Golkar.

Nurdin mengatakan, “Rapat Pleno menyetujui saudara Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sampai dengan adanya keputusan pra-peradilan.”

Ditambahkannya, pelaksana tugas akan segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) jika Setya Novanto kalah dalam gugatan pra-peradilan status tersangka e-KTP.

“Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses pra-peradilan maka pelaksana tugas dinyatakan berakhir. Apabila gugatan Setya Novanto ditolak maka Plt melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Yaitu meminta kepada Setya Novanto untuk mengundurkan diri. Dan apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub,” jelasnya.

Hal yang sama terjadi terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Foto:VOA/ Andylala
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dalam Rapat Pleno Partai Golkar di kantor DPP Golkar Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Golkar Selasa sore melangsungkan rapat pleno tertutup membahas penahanan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, tersangka kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai rapat itu Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Slipi Jakarta mengatakan rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (plt) Ketua Umum Partai Golkar.

Nurdin mengatakan, “Rapat Pleno menyetujui saudara Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum sampai dengan adanya keputusan pra-peradilan.”

Ditambahkannya, pelaksana tugas akan segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) jika Setya Novanto kalah dalam gugatan pra-peradilan status tersangka e-KTP.

“Apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses pra-peradilan maka pelaksana tugas dinyatakan berakhir. Apabila gugatan Setya Novanto ditolak maka Plt melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Yaitu meminta kepada Setya Novanto untuk mengundurkan diri. Dan apabila Setya Novanto tidak mengundurkan diri maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan Munaslub,” jelasnya.

Hal yang sama terjadi terkait posisi Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/