Terpisah, anggota MKD dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan, tidak menutup kemungkinan MKD akan membentuk panel untuk menyidangkan Ruhut terkait sanksi berat yang bakal diterima. “Kalau sudah pelanggaran berat tentunya diberhentikan jadi anggota DPR,” tegas Muslim.
Muslim menegaskan, dalam pengaduan Suriyadi, Ruhut menurut Muslim telah memenuhi unsur pelanggaran kode etik. Ia beralasan, perkataan Ruhut melalui akun Twitter masuk dalam KUHP terkait pasal penghinaan. “Kalau di KUHP bertentangan pasal-pasal, tentunya MKD sudah bisa memutuskan pelanggaran,” tambah Muslim.
Langkah MKD ini seolah memberi sinyal positif bagi Partai Demokrat terkait dengan posisi Ruhut Sitompul. Bila MKD memecat Ruhut, tentu pekerjaan Partai Demokrat tak berat lagi dalam menghadapi Ruhut.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan MKD dengan terlapor Ruhut Sitompul. Menurutnya, bagaimana pun Ruhut Sitompul masih merupakan kader Partai Demokrat dan juga fungsionaris DPP.
“Kami hormati apapun proses yang sedang berlangsung. Keputusannya seperti apa juga silakan saja nanti,” katanya saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta, Senin (3/10).
Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan juga mengaku menyerahkan pemrosesan kasus etik kader Ruhut itu ke MKD. “Kita serahkan saja ke MKD,” kata Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).
Saat ditanya apakah Demokrat masih akan membela Ruhut, Syarief memberi jawaban yang sama. Semua dikembalikan kepada proses di MKD.
Sebelumnya, pada 29 September 2016 lalu saat dihubungi wartawan, Ruhut yang menjadi anggota Komisi Hukum DPR, mengakui kerap kali membalas cuitan melalui akun Twitter-nya dengan kata-kata tak pantas. Namun, menurut dia, hal tersebut adalah bentuk sebab-akibat dari percakapannya di media sosial.
“Pertanyaanku, kau dibilang anjing, penjilat, lalu dihina, kalau kau diam, kau orang gila. Aku orang waras. Aku boleh bilang ini sebab-akibat,” kata Ruhut.
Ia mengaku tak khawatir jika dia dijerat hukum. “Nanti kalau ditanya, kau kok gitu, (aku jawab) dia pun ganggu duluan. Kalau aku tidak balas, aku orang gila. Aku kan orang waras,” tegasnya. (bbs/jpg/adz)